Rabu, 16/7/25 | 04:40 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Tuntaskan Penyusunan Anggota dan Pimpinan AKD

Jumat, 11/10/24 | 14:12 WIB
Rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Alat Kelengkapan DRPD Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029. (FOto: Ist)
Rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Alat Kelengkapan DRPD Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029. (FOto: Ist)

Padang, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2024-2029 tuntaskan penyusunan anggota dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sembilan partai politik peraih kursi parlemen di tingkat provinsi pada Pemilu 2024, semuanya dapat jatah kursi pimpinan AKD secara proporsional.

“Masing-masing AKD telah dapat merencanakan, melaksanakan tugas dan kewenangannya masing-masing serta menyusun rencana kerja tahunan (Renja) Tahun 2025 dan rencana kerja lima tahunan untuk tahun 2024-2029,” ungkap Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

Hal itu disampaikan Muhidi, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Alat Kelengkapan DRPD Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di ruang sidang utama, Kamis (10/10/2024).

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Donizar

Wacana Pembangunan Kantor Imigrasi di Mentawai, Donizar: Pengawasan yang Lebih Ketat Diperlukan

Senin, 28/4/25 | 21:35 WIB
Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas (Foto: Ist)

Memaknai Independensi dan Objektivitas Majelis Komisioner KI Sumbar

Rabu, 16/4/25 | 08:25 WIB

Bersama Muhidi, ikut mendampingi para wakil ketua, Evi Yandri, Nanda Satria dan M Iqra Chissa Putra serta Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini. Juga hadir anggota dewan lainnya.

Dari eksekutif, hadir Asisten I Setdaprov Sumbar, Forkopimda, pimpinan OPD, pimpinan BUMN/BUMD serta undangan lainnya.

Sebagai partai pemenang Pemilu 2024 di tingkat provinsi, PKS tampaknya diberikan kesempatan memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan wakil, politisi senior dari Partai Golkar, Zulkenedi Said.

Susunan AKD Sumbar 2024-2026
Pimpinan:
Ketua: Muhidi (PKS)
Wakil Ketua: Evi Yandri (Gerindra)
Wakil Ketua: Nanda Satria (Nasdem)
Wakil Ketua: M Iqra Chissa Putra (Golkar)

Bapemperda:
Keputusan Pimpinan DPRD No: 10/Kep.Pimp/DPRD/2024

Ketua : M Yasin (PKS)
Wakil Ketua : Zulkenedi Said SH Msi MM MH (Golkar)

Badan Kehormatan (BK):
Keputusan Pimpinan DPRD No: 11/Kep.Pimp/DPRD/2024

Ketua : Bakri Bakar (Nasdem)
Wakil Ketua: Muzli M Nur (PAN)

Komisi-Komisi:
Keputusan Pimpinan DPRD No: 9/Kep.Pimp/2024

Komisi I (Bidang Pemerintahan):
Ketua : Sawal (PPP)
Wakil Ketua : H Abdul Rahman (Nasdem)
Sekretaris : Bagas Panyusunan Nasution (PKB)

Komisi II (Bidang Ekonomi):
Ketua : Khairuddin Simanjuntak (Gerindra)
Wakil Ketua : H Ilson Cong SE MM Dt Mongguang (Nasdem)
Sekretaris : Varel Oriano (PDIP)

Komisi III (Bidang Keuangan):
Ketua : Indra Dt Rajo Lelo (PAN)
Wakil Ketua : H Mochhlasin SSi (PKS)
Sekretaris : H Nofrizon SSos MM (PPP)

Komisi IV (Bidang Pembangunan):
Ketua : Doni Harsiva Yandra SIP ME (Demokrat)
Wakil Ketua : Erick Hamdani SE Dt Ambasa (Nasdem)
Sekretaris : Verry Mulyadi SH (Gerindra)

Komisi V (Bidang Kesejahteraan Rakyat):
Ketua : Lazuardi Erman, SH (Golkar)
Wakil Ketua : Drs H Nurfirmanwansyah MM Apt (PKS)
Sekretaris : Mario Syah Johan (Gerindra)

Badan Anggaran (Banggar):
Keanggotaan Banggar, setengah dari jumlah anggota DPRD untuk parlemen dengan kursi lebih dari 50 dan memiliki 5 komisi.

Selain jumlah anggota, susunan keanggotaan Banggar juga meliputi: ketua dan wakil ketua DPRD yang juga merangkap sebagai anggota Banggar serta Sekretaris DPRD yang bertugas sebagai sekretaris Banggar, tetapi bukan anggota.

Komposisi Banggar ini ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Sumatera Barat No: 20/SB/2024 tentang Pembentukan dan Penetapan Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran DPRD Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Badan Musyawarah (Bamus):

Susunan keanggotaan Bamus ditetapkan dalam rapat paripurna setelah terbentuknya Pimpinan DPRD, Fraksi, Komisi, dan Badan Anggaran.

Jumlah anggota Bamus DPRD Provinsi paling banyak adalah 1/2 (satu perdua) dari jumlah anggota DPRD.

Perimbangan jumlah anggota fraksi ditetapkan dengan rumus: jumlah anggota fraksi dibagi jumlah anggota DPRD dan dikalikan jumlah anggota Bamus.

Bamus DPRD Sumbar ini kemudian ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD No: 19/SB/2024 tentang Pembentukan dan Penetapan Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Bamus DPRD Provinsi bertugas untuk membahas dan mengambil keputusan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan agenda penting lainnya yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat di tingkat provinsi.

BK Diusulkan 5 Partai

Dengan telah dibentuk dan ditetapkan keanggotaan Bamus, Komisi-Komisi, Bapemperda dan Banggar, terang muhidi, dilanjutkan dengan agenda pembentukan dan penetapan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018, Anggota BK ditentukan sebanyak 5 orang.

Selanjutnya dengan mengacu pada ketentuan Pasal 55 ayat (3) dan Keputusan Pimpinan DPRD No: 12 Kep.Pimp/DPRD/2024 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Badan Kehormatan, lima orang Anggota BKtersebut, dipilih dari satu orang utusan masing-masing fraksi pada Rapat Paripurna DPRD.

Dari 8 Fraksi di DPRD Sumatera Barat, hanya lima fraksi yang menyampaikan nama anggota fraksinya untuk dipilih dalam rapat paripurna, jadi Anggota BK.

Karena nama yang diajukan sama persis dengan jumlah keanggotaan BK, forum rapat paripurna secara aklamasi dan bersepakat, kelimanya langsung jadi anggota.

Merujuk Pasal 55 Ayat (2) PP No 12 Tahun 2018, dijelaskan bahwa Pimpinan Badan Kehormatan terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang dipilih dan oleh Anggota Badan Kehormatan, ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD.

Dikatakan Muhidi, dengan telah dibentuk dan ditetapkannya keanggotaan Komisi-Komisi, Bamus, Banggar, Bapemperda dan BK, maka masing-masing alat kelengkapan tersebut telah dapat merencanakan dan melaksanakan tugas dan kewenangannya masing-masing.

Baca Juga: Beda Partai, Anggota DPRD Sumbar Diajak Jalin Sinergisitas

Kemudian, juga diminta menyusun rencana kerja lima tahunan untuk tahun 2024-2029 yang akan difasilitasi Bamus DPRD serta melihat tugas dan kewenangan alat kelengkapan yang merupakan lanjutan dari DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 yang masih belum tuntas. (*)

Tags: DPRD Sumatera BaratDPRD SUMBAR
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Jika Terpilih Lagi, Erman Safar Diminta Warga Benahi Penerima Bantuan Sosial

Berita Sesudah

Nagari Malampah Barat Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pengajian akbar yang diselenggarakan Majelis Taklim Indonesia (MTI) Kecamatan Koto Tangah, di Masjid Tarbiyatul ‘Ulum, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (13/7). (Foto: Ist)

Wali Kota Imbau MTI Dukung Program Unggulan Kota Padang

Minggu, 13/7/25 | 14:48 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pengajian akbar yang diselenggarakan Majelis Taklim Indonesia (MTI) Kecamatan Koto Tangah, di Masjid Tarbiyatul...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan, Dana Operasional Triwulan II Tahun 2025 di Kecamatan Koto Tangah. (Foto: Ist)

Wawako Serahkan Bantuan Operasional Triwulan II Tahun 2025 di Koto Tangah

Sabtu, 12/7/25 | 15:29 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan, Dana Operasional Triwulan II Tahun 2025 di Kecamatan Koto Tangah. (Foto: Ist) Padang,...

Rismal Hadi Ditunjuk Jadi Sekda Kota Bukittinggi

Rismal Hadi Ditunjuk Jadi Sekda Kota Bukittinggi

Selasa, 08/7/25 | 23:24 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Rismal Hadi sebelumnya menjabat sebagai Asisten 2 Bidang Pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi resmi mengemban tugas baru...

Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelantikan Pengurus IPSI, Dukung Pelestarian Budaya dan Prestasi Pencak Silat

Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelantikan Pengurus IPSI, Dukung Pelestarian Budaya dan Prestasi Pencak Silat

Kamis, 03/7/25 | 17:29 WIB

scientia.id - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, menghadiri secara langsung acara pelantikan Ketua dan Pengurus Provinsi Ikatan...

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Terima Audiensi PASI, Bahas Strategi Pengembangan Atletik Ranah Minang

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Terima Audiensi PASI, Bahas Strategi Pengembangan Atletik Ranah Minang

Rabu, 02/7/25 | 17:15 WIB

scientia.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, M. Iqra Chissa Putra menerima audiensi Pengurus Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI)...

Ketua DPRD Sumbar Tinjau Dinas Pendidikan Wilayah I Bukittinggi Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Ketua DPRD Sumbar Tinjau Dinas Pendidikan Wilayah I Bukittinggi Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Rabu, 02/7/25 | 17:10 WIB

scientia.id - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumbar, melaksanakan kunjungan...

Berita Sesudah
Kunjungan Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, bersama sejumlah tokoh nasional dan daerah, termasuk Giyatno dari Kemenkopolhukam, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, Wakil Ketua KI Sumbar Tanti Endang Lestari, serta koordinator Apresiasi Monev Desa Mona Sisca ke Nagari Malampah (Foto: Ist)

Nagari Malampah Barat Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024

POPULER

  • Sengketa Lahan dengan PT BPSJ,  Warga Kampung Surau Ancam Aksi Jika Tuntutan Tak Diindahkan

    Sengketa Lahan dengan PT BPSJ, Warga Kampung Surau Ancam Aksi Jika Tuntutan Tak Diindahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kampuang Surau Arak TOA Keliling Kampung, Tuntut Pengembalian 20 Persen Lahan dari PT BPSJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugu Yogyakarta Sumbu Filosofi Kota Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024