Padang, Scientia – Sebanyak 10 orang anak di bawah umur diamankan Polresta Padang. Mereka terjaring dalam peredaran narkoba di Kota Padang dalam 3 bulan terakhir.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengungkapkan, 10 anak yang diamankan itu merupakan pelaku aksi tawuran dan mengonsumsi narkoba. Dari hasil pemeriksaan, mereka tercatat masih sekolah dan ada yang putus sekolah.
“Sangat miris. Dalam kurun waktu 3 bulan Polresta Padang berhasil mengamankan 10 orang anak di bawah umur terlibat peredaran narkoba di Kota Padang,” ucapnya, dikutip Scientia.id, Sabtu (21/9).
Martadius menerangkan, anak-anak di bawah umur itu awalnya pelaku tawuran yang berhasil ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine, di antaranya kedapatan memakai narkoba.
Dengan fakta yang ditemukan ini, melalui Kasat Narkoba, Polresta Padang meminta orang tua lebih intensi dalam mengawasi anak. Terlebih lagi, mayoritas yang terlibat peredaran narkoba ini anak-anak broken home.
“Karena itu, saya memohon keluarga besar dan lingkungan sosial, harus sama-sama mengawasi agar anak-anak tidak terlibat dalam peredaran dan memakai barang haram ini,” jelasnya.
Dalam rangka memutus ranta peredaran narkoba ini, jajaran Polresta Padang menggandeng Pemko Padang dalam rangka mensosialisasi terkait bahaya narkoba, serta melakukan cek urine berkala kepada siswa di sekolah.
“Pihak Pemko Padang menyambut baik rencana cek urine berkala di sekolah-sekolah. Saat ini kita menunggu waktu yang ditetapkan Pemko Padang,” ujar Martadius.