AGAM, Scientia.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam merekrut sebanyak 1.211 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Agam. Termasuk empat di antaranya TPS khusus, salah satunya TPS di lembaga permasyarakatan (Lapas).
Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra Imam Kayo, menyebut saat ini proses rekrutmen PTPS sedang berlangsung. Bagi yang dinyatakan lulus akan diberikan pembekalan terkait teknis pengawasan di lapangan.
Menurutnya, mimbingan teknis ini bakal dilakukan di setiap kecamatan. Hal ini mengingat banyaknya jumlah pengawas yang direkrut. “Setiap TPS akan diawasi oleh satu orang pengawas dengan masa kerja selama satu bulan,” katanya, Selasa (17/9).
Dia berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Jika ada yang bertentangan dengan peraturan, masyarakat dapat menyampaikannya kepada pengawas secara berjenjang atau dapat langsung ke Bawaslu Agam.
Yuhendra juga menyampaikan, pengawasan yang dilakukan pihaknya saat ini masih fokus pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) sesuai tahapan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami berharap masyarakat memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. Jika ada yang sudah meninggal sebaiknya dilaporkan agar tidak tercatat sebagai pemilih,” ujarnya.