Jumat, 17/10/25 | 03:56 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Mona Sisca Ingatkan Uji Konsekuensi Tidak Boleh Menghambat Akses Informasi Publik

Rabu, 11/9/24 | 21:46 WIB

PADANG, Scientia.id —Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan salah satu yang diberi kewenangan oleh Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU 14/2008), yang bertugas untuk memproses pengecualian informasi melalui proses Uji Konsekuensi namun jangan jadikan ini sebagai penghambat masyarakat untuk mendapatkan akses informasi publik.

Demikian diuraikan Mona Sisca, Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) saat menjadi narasumber di kegiatan bimtek peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat bersama Diskominfotik Provinsi Sumbar pada Rabu (11/9/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPID Robert Cenedy yang didampingi Waka KPID Eka Jumiati, Komisioner Edra Mardi, dan Komisioner Yusrin Trinanda di Kantor KPID Sumbar.

BACAJUGA

Wabup Iqbal Beberkan Strategi Agam Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Informatif

Wabup Iqbal Beberkan Strategi Agam Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Informatif

Rabu, 08/10/25 | 06:02 WIB
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra (Foto: Ist)

Informasi Adalah Amanah, Al Qur’an Jadi Kompas Etika Komunikasi

Senin, 21/4/25 | 14:02 WIB

“Kegiatan ini adalah merupakan wujud implementasi KPID sebagai lembaga publik menjalankan UU no 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik. Diharapkan kegiatan bisa meningkatkan standar layanan informasi melalui sumbar daya PPID hingga bisa memaksimalkan klasifikasi pengelolaan data dan informasi. Baik informasi terbuka maupun informasi dikecualikan hingga melakukan uji konsekuensi informasi”. Sambut Ketua KPID, Robert.

Mona Sisca memaparkan klasifikasi informasi publik hingga tahapan dan penjelasan tentang uji konsekuensi informasi publik.

“Sesuai Perki 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi , PPID badan publik harus mampu mengklasifikasikan informasi dan data sesuai kategorinya terangkum dalam Daftar Informasi Publik (DIP)” Ujar Mona Sisca.

Lalu jika dalam pengklasifikasian tersebut ada pertimbangan Pasal 17 UU 14/2008, Informasi status Dikecualikan ( ditutup atau dirahasiakan) maka harus melalui proses pengujian yang dinamakan proses Uji Konsekuensi oleh PPID, dan jika proses Uji Konsekuensi menghasilkan kesimpulan bahwa informasi tersebut memenuhi syarat untuk diberi status Dikecualikan maka dibuatkan Berita Acara Uji Konsekuensi untuk selanjutnya berdasarkan Berita Acara tersebut dikeluarkan Surat Keputusan penetapan,” Papar Mona Sisca.

Senada dengan itu, Indra Sukma Kabid IKP Kominfotik Sumbar juga mennyebutkan bahwa PPID juga mempunyai hak melakukan uji konsekuensi informasi apabila informasi tersebut berdampak merugikan orang banyak dan lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

“Kita berhak juga melakukan uji konsekuensi terhadap informasi atau data yang menurut pandangan serta UU yang berlaku adalah informasi dikecualikan. Begitu juga sebaliknya kita bisa memberikan informasi dikecualikan, jika diperintah oleh majelis komisioner di putusan sidang sengketa informasi untuk membuka informasi tersebut asalkan informasi dikecualikan tersebut sudah melewati uji konsekuensi Majelis di sidang sengketa KI Sumbar. Jadi ada landasan UU yang relevan dengan itu. ” Tutup Indra Sukma. (s/tmi)

Tags: KI SumbarKPID Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gandeng KI Sumbar, Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Penanganan Informasi Publik

Berita Sesudah

Baznas Dharmasraya Berikan Beasiswa kepada Siswa di Sembilan Koto

Berita Terkait

Seminar Ekonomi UNP Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Seminar Ekonomi UNP Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Kamis, 16/10/25 | 19:19 WIB

Padang, Scientia.id - Himpunan Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi menggelar Seminar Ekonomi dan Kewirausahaan bertema Sustainable Future through Entrepreneurship, Innovation, and Economic...

DTSEN Jadi Fondasi Pengentasan Kemiskinan, Agam Perkuat Kolaborasi Data Sosial

DTSEN Jadi Fondasi Pengentasan Kemiskinan, Agam Perkuat Kolaborasi Data Sosial

Rabu, 15/10/25 | 05:36 WIB

Agam, Scientia.id - Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci bagi Pemerintah Kabupaten Agam dalam memperkuat upaya pengentasan kemiskinan. Kegiatan Ngopi Bareng...

Buka Konferensi Cabang PGRI Gunung Talang, Kepala Disdikpora Elafki: Guru Harus Menjadi Pendidik dan Pelayan bagi Murid

Buka Konferensi Cabang PGRI Gunung Talang, Kepala Disdikpora Elafki: Guru Harus Menjadi Pendidik dan Pelayan bagi Murid

Selasa, 14/10/25 | 14:52 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id  - Suasana hangat penuh semangat kebersamaan mewarnai Konferensi Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Gunung Talang,...

Jalan Nasional Air Dingin Digarap Rp297 Miliar, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Kabupaten Solok

Jalan Nasional Air Dingin Digarap Rp297 Miliar, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Kabupaten Solok

Sabtu, 11/10/25 | 06:09 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau progres...

Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat melihat kondisi Siswa keracunan MBG di Agam.[foto : ist]

Gubernur Sumbar Tinjau Korban Keracunan di RSUD Lubuk Basung, Minta Pengawasan MBG Diperketat

Jumat, 03/10/25 | 17:37 WIB

Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat melihat kondisi Siswa keracunan MBG di Agam.Lubuk Basung, Scientia – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah meninjau...

Pasien Keracunan MBG di Agam Berangsur Pulih, Puluhan Telah Kembali ke Rumah

Pasien Keracunan MBG di Agam Berangsur Pulih, Puluhan Telah Kembali ke Rumah

Kamis, 02/10/25 | 21:15 WIB

Agam, Scientia.id - Kondisi siswa yang sempat mengalami keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten...

Berita Sesudah
Baznas Dharmasraya Berikan Beasiswa kepada Siswa di Sembilan Koto

Baznas Dharmasraya Berikan Beasiswa kepada Siswa di Sembilan Koto

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Ekonomi UNP Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair 2025 UNP Hadirkan Puluhan Perusahaan Ternama, Buka Peluang Karier bagi Lulusan Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Hentikan Sementara Kegiatan Wisata Glamping Lakeside Alahan Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024