Selasa, 03/3/26 | 11:15 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Mona Sisca Ingatkan Uji Konsekuensi Tidak Boleh Menghambat Akses Informasi Publik

Rabu, 11/9/24 | 21:46 WIB
Mona Sisca Ingatkan Uji Konsekuensi Tidak Boleh Menghambat Akses Informasi Publik

PADANG, Scientia.id —Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan salah satu yang diberi kewenangan oleh Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU 14/2008), yang bertugas untuk memproses pengecualian informasi melalui proses Uji Konsekuensi namun jangan jadikan ini sebagai penghambat masyarakat untuk mendapatkan akses informasi publik.

Demikian diuraikan Mona Sisca, Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) saat menjadi narasumber di kegiatan bimtek peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat bersama Diskominfotik Provinsi Sumbar pada Rabu (11/9/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPID Robert Cenedy yang didampingi Waka KPID Eka Jumiati, Komisioner Edra Mardi, dan Komisioner Yusrin Trinanda di Kantor KPID Sumbar.

BACAJUGA

Wabup Iqbal Beberkan Strategi Agam Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Informatif

Wabup Iqbal Beberkan Strategi Agam Wujudkan Pemerintahan Terbuka dan Informatif

Rabu, 08/10/25 | 06:02 WIB
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra (Foto: Ist)

Informasi Adalah Amanah, Al Qur’an Jadi Kompas Etika Komunikasi

Senin, 21/4/25 | 14:02 WIB

“Kegiatan ini adalah merupakan wujud implementasi KPID sebagai lembaga publik menjalankan UU no 14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik. Diharapkan kegiatan bisa meningkatkan standar layanan informasi melalui sumbar daya PPID hingga bisa memaksimalkan klasifikasi pengelolaan data dan informasi. Baik informasi terbuka maupun informasi dikecualikan hingga melakukan uji konsekuensi informasi”. Sambut Ketua KPID, Robert.

Mona Sisca memaparkan klasifikasi informasi publik hingga tahapan dan penjelasan tentang uji konsekuensi informasi publik.

“Sesuai Perki 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi , PPID badan publik harus mampu mengklasifikasikan informasi dan data sesuai kategorinya terangkum dalam Daftar Informasi Publik (DIP)” Ujar Mona Sisca.

Lalu jika dalam pengklasifikasian tersebut ada pertimbangan Pasal 17 UU 14/2008, Informasi status Dikecualikan ( ditutup atau dirahasiakan) maka harus melalui proses pengujian yang dinamakan proses Uji Konsekuensi oleh PPID, dan jika proses Uji Konsekuensi menghasilkan kesimpulan bahwa informasi tersebut memenuhi syarat untuk diberi status Dikecualikan maka dibuatkan Berita Acara Uji Konsekuensi untuk selanjutnya berdasarkan Berita Acara tersebut dikeluarkan Surat Keputusan penetapan,” Papar Mona Sisca.

Senada dengan itu, Indra Sukma Kabid IKP Kominfotik Sumbar juga mennyebutkan bahwa PPID juga mempunyai hak melakukan uji konsekuensi informasi apabila informasi tersebut berdampak merugikan orang banyak dan lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

“Kita berhak juga melakukan uji konsekuensi terhadap informasi atau data yang menurut pandangan serta UU yang berlaku adalah informasi dikecualikan. Begitu juga sebaliknya kita bisa memberikan informasi dikecualikan, jika diperintah oleh majelis komisioner di putusan sidang sengketa informasi untuk membuka informasi tersebut asalkan informasi dikecualikan tersebut sudah melewati uji konsekuensi Majelis di sidang sengketa KI Sumbar. Jadi ada landasan UU yang relevan dengan itu. ” Tutup Indra Sukma. (s/tmi)

Tags: KI SumbarKPID Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gandeng KI Sumbar, Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Penanganan Informasi Publik

Berita Sesudah

Baznas Dharmasraya Berikan Beasiswa kepada Siswa di Sembilan Koto

Berita Terkait

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Jumat, 20/2/26 | 20:13 WIB

Seorang relawan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat sedang memilih rumah hunian yang nyaman melalui aplikasi Bale by BTN karena...

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

Kamis, 19/2/26 | 19:00 WIB

PADANG — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mengunjungi 216 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten dan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Minggu, 15/2/26 | 18:30 WIB

PADANG — Evi Yandri Rajo Budiman, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, mengungkapkan rumah sakit di Sumatera Barat membutuhkan sekitar 150...

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Rabu, 11/2/26 | 18:57 WIB

AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) gencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan...

Berita Sesudah
Baznas Dharmasraya Berikan Beasiswa kepada Siswa di Sembilan Koto

Baznas Dharmasraya Berikan Beasiswa kepada Siswa di Sembilan Koto

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Cepat Tanpa Ribet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadan, Wako Padang dan PPG Zikir dan Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024