Dharmasraya, Scientia.Id – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Kecamatan Sitiung, Sabtu (31/8/2024). Pilkada serentak 2024 meliputi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub), Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup), dan Pemilihan Wali Kota/Wakil Kota.
Pemateri dalam sosialisasi ini dari Komisioner Panwas Sitiung yaitu Kordiv Hukum, Pecegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat), Miftahul Rahmah dan Kordiv Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa), Dinna Fikriana. Kedua pemateri ini memaparkan berbagai materi terkait pengawasan partisipatif, termasuk pengertian, jenis-jenis pengawasan, mekanisme pelaporan, hingga peran masyarakat dalam mengawasi Pemilu.
Peserta sosialisasi terdiri dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, Organisasi Kepemudaan (OKP), media, dan organisasi masyarakat hingga perangkat desa.
Ketua Panwas Kecamatan Sitiung, Sutan Junaidi mengatakan kegiatan sosialisasi ini melibatkan kelompok – kelompok masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Organisasi Kepemudaan.
“Hal ini bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses Pemilihan Serentak Tahun 2024,” kata Ketua Panwas Sitiung, Sutan Junaidi.
“Komunitas-komunitas atau pun kelompok – kelompok masyarakat memiliki peran strategis dalam mengawasi proses Pilkada,” tambahnya.
Sutan Junaidi menjelaskan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga Pengawas setiap tingkatan itu terbatas, sehingga perlu adanya gerakan partisipasi dari masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan.
Untuk itu, Sutan Junaidi berharap kepada seluruh peserta di kegiatan ini untuk menjadi mata dan telinga Bawaslu dengan memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar mereka.
Baca Juga: Baru Satu Pendaftar, KPU Dharmasraya Perpanjang Pendaftaran Pilkada
“Dengan demikian, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga integritas dan keadilan pada Pilkada serentak 2024, sehingga berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis,” pungkasnya. (tnl)
Discussion about this post