Senin, 02/3/26 | 22:54 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Masa Persidangan Ketiga Ditutup, DPRD Sumbar Telah Selesaikan Pembahasan 6 Ranperda

Selasa, 27/8/24 | 22:20 WIB

Padang, Scientia – Masa persidangan ketiga tahun 2023/2024 DPRD Sumbar ditutup. Hal itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna dengan menyampaikan laporan kegiatan dan kinerja DPRD selama masa persidangan tersebut.

Ketua DPRD, Supardi mengatakan, pada masa persidangan ketiga ini DPRD bersama Pemprov Sumbar telah menyelesaikan pembahasan 6 Ranperda. Dari ke 6 Ranperda tersebut, 4 di antaranya masih menunggu hasil fasilitasi dari Kemendagri dan 1 Ranperda sedang menunggu hasil evaluasi.

“Sedangkan satu Ranperda lagi baru sampai pada tahap Kesepakatan Subsantif antara DPRD dengan pemerintah daerah,” ujar Supardi di Ruang Sidang Utama. Selasa, (27/08/2024)

Ranperda – ranperda yang masih menunggu hasil fasilitasi yaitu, pertama tentang perubahan ketiga atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang struktur organisasi dan perangkat daerah. Kedua, tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Museum dan Pelestarian Cagar Budaya.

BACAJUGA

Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Meminta Pemerintah Perkuat Fasilitas Posko Pengungsian untuk Balita dan Lansia di Padang Pariaman

Selasa, 25/11/25 | 13:39 WIB
Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Iven Gelar Karya, Firdaus: Kesenian Minangkabau Adalah Sekolah Karakter bagi Generasi Muda

Rabu, 29/10/25 | 11:43 WIB

Ketiga, tentang Pengelolaan Sampah. dan Keempat, tentang perusahaan perseroan daerah penjaminan kredit daerah.

Untuk Ranperda yang telah ditetapkan dan menungu hasil evaluasi Kemendagri yaitu tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sedangkan, Ranperda tentang RTRW 2023-2043 2043 baru sampai pada tahap Kesepakatan Subsantif antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Selain itu, pada masa sidang ini, sampai Supardi, DPRD Sumbar telah menetapkan 2 Ranperda usul prakarsa DPRD. Di antaranya, yaitu Ranperda tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove dan Ranperda tentang Mutu Pelayanan Kesehatan, untuk dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan.

“Dan dalam masa sidang ini, Panitia Khusus DPRD juga telah menetapan Peraturan tentang tata beracara DPRD yang akan menjadi pedoman Badan Kehormatan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” sampainya.

Terkait pelaksanaan fungsi anggaran dan memperhatikan agenda pengelolaan keuangan daerah, papar Supardi, DPRD telah menetapkan Ranperda tentang pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Tahun 2023. Selanjutnya telah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS perubahan tahun 2024 dan KUA PPAS tahun 2025.

“Serta kami juga telah melakukan pembahasan dan penetapan RAPBD Perubahan Tahun 2024,” papar Supardi.

Kemudian, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi – komisi dan Bappemperda telah mengawasi pelaksanaan Perda, APBD maupun penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan. Semua itu dilaksanakan dalam bentuk rapat kerja, hearing maupun kunjungan kelapangan. Gunanya melihat langsung proses pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya.

”Berdasarkan hasil pengawasan, kami telah memberikan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah OPD untuk perbaikan dan penyempurnaan,” katanya.

Sementara itu, DPRD juga melakukan penerimaan aspirasi masyarakat, hearing, konsultasi dan studi komperatif. Sedangkan untuk pembahasan RAPBD tahun 2025, akan dilakukan oleh anggota DPRD yang baru masa jabatan 2024 – 2029. (yrp)

Tags: DPRD SUMBARMasa Persidangan KetigaRanperda
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Tak Direspons, Aliansi Masyarakat Sipil Kecewa ke Anggota DPRD Dharmasraya

Berita Sesudah

Tiga Sengketa Informasi yang Dimediasi oleh KI Sumbar Berakhir Damai

Berita Terkait

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Jumat, 20/2/26 | 20:13 WIB

Seorang relawan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat sedang memilih rumah hunian yang nyaman melalui aplikasi Bale by BTN karena...

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

Kamis, 19/2/26 | 19:00 WIB

PADANG — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mengunjungi 216 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten dan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Minggu, 15/2/26 | 18:30 WIB

PADANG — Evi Yandri Rajo Budiman, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, mengungkapkan rumah sakit di Sumatera Barat membutuhkan sekitar 150...

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Rabu, 11/2/26 | 18:57 WIB

AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) gencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan...

Berita Sesudah
Komisioner KI Sumbar Idham Fadhli (tengah) (Foto: Ist)

Tiga Sengketa Informasi yang Dimediasi oleh KI Sumbar Berakhir Damai

Discussion about this post

POPULER

  • Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Cepat Tanpa Ribet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Duo Srikandi Dharmasraya, Pendidikan dan OVOP Jadi Andalan Bangun Ekonomi Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa dan (Ber) Pikiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024