Padang, Scientia.id – Universitas Negeri Padang (UNP) meresmikan Sekolah Keterbukaan Informasi sebagai wujud komitmen dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekolah ini menjadi yang pertama di Indonesia, diresmikan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, bersama Rektor UNP, Krismadinata, di Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan UNP pada Senin (26/8/2024).
Donny Yoesgiantoro mengapresiasi inisiatif UNP dalam mendirikan sekolah ini. Ia berharap sekolah ini menjadi pusat pembelajaran bagi badan publik yang ingin memahami keterbukaan informasi secara lebih mendalam.
“Ini pertama dan satu-satunya di Indonesia. Inisiatif UNP ini patut diapresiasi. Semua badan publik kini memiliki tempat belajar di UNP terkait keterbukaan informasi,” kata Donny.
Donny juga meminta KI Sumatera Barat untuk mendukung dan memfasilitasi UNP dalam memperkuat komitmennya terhadap keterbukaan informasi. Ia berharap UNP terus menjadi badan publik yang informatif dan dapat meningkatkan peringkatnya.
Sementara itu, Rektor UNP, Krismadinata, menegaskan bahwa pendirian Sekolah Keterbukaan Informasi ini mencerminkan komitmen UNP dalam mendukung transparansi informasi di Indonesia. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga tanggung jawab akademis.
“Selain sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen, sekolah ini juga menjadi pusat informasi bagi masyarakat luas. Kami ingin menjadikan sekolah ini sebagai referensi bagi badan publik yang ingin belajar mengenai keterbukaan informasi,” ujar Rektor.
Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNP, Erianjoni, menjelaskan bahwa sekolah ini tidak berwujud fisik, melainkan program penguatan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh PPID UNP. Ini merupakan bagian dari upaya UNP dalam mengimplementasikan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada hari peresmian, Sekolah Keterbukaan Informasi UNP menyuguhkan materi yang disampaikan langsung oleh Ketua KI Pusat, Majelis Komisioner KI Pusat, Ketua KI Sumbar, dan Senior Eksekutif UNP, Ganefri. Kegiatan ini dipandu oleh PPID UNP, Okki Trinanda, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Layanan Informasi Humas dan Protokoler UNP.
Baca Juga: KI Sumbar Dorong Sekolah Tingkatkan Transfer Informasi Melalui Monev
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I, II, III, dan IV UNP, serta dekan, wakil dekan, direktur, kepala badan, dan pimpinan lainnya di lingkungan UNP.