Kamis, 16/10/25 | 22:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Terkait Putusan MK, Ketua KPU Sumbar : Kita Tunggu Arahan KPU RI

Rabu, 21/8/24 | 21:17 WIB

Padang, Scientia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentnag ambang batas pengusulan calon kepala daerah (gebernur dan wakil gubernur). Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

“Tentu saja kami akan laksanakan amar putusan tersebut. Namun untuk langkah – langkah dan mekanismenya mesti melalui arahan dari KPU RI,” ujar Surya Efitrimen saat dihubungi Scientia. Rabu, (21/08/2024)

Berdasarkan putusan MK, pengusulan calon gubernur dan wakil gubernur bagi parpol dan gabungan parpol disesuaikan dengan komposisi jumlah penduduk yang termuat dalam DPT dengan jumlah suara sah yang didapatkan. Namun, untuk Sumatera Barat sendiri belum bisa dipastikan jumlah ambang batasnya, sebab belum ada arahan dari KPU RI.

“Kita tunggu saja arahan KPU RI,” tutup Surya.

BACAJUGA

Mahyeldi – Vasko Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Mahyeldi – Vasko Ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih

Jumat, 10/1/25 | 00:57 WIB
KPU Sumbar Gandeng JMSI Kawal Demokrasi pada Pilkada 2024

KPU Sumbar Gandeng JMSI Kawal Demokrasi pada Pilkada 2024

Kamis, 24/10/24 | 22:03 WIB

Sementara, KPU RI akan mengkaji salinan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 secara detail dan komprehensif untuk memahami secara utuh persyaratan calon kepala daerah pada Pilkada Tahun 2024. Lebih lanjut, KPU lanjut akan melakukan perubahan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dengan tetap memperhatikan tahapan dan jadwal pemilihan tahun 2024 yang tercantum pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024. (yrp)

Tags: KPU SumbarSurya Efitrimen
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Albert : Jangan Akal – akali Putusan MK

Berita Sesudah

Mahyeldi Lepas Ekspor 3 Kontainer Kulit Manis ke Negeri Paman Sam

Berita Terkait

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Disinformasi, Diskominfo, dan Wajah Pemerintahan Kepala Daerah Kabupaten Dharmasraya

Senin, 08/9/25 | 20:14 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Belum redam kehebohan tentang isu perseteruan legislatif dan eksekutif yang diduga disebabkan oleh satu rilis resmi dari...

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop

Kamis, 04/9/25 | 21:23 WIB

Jakarta, Scientia.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka...

Demo Rusuh! Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Sejumlah Gedung DPRD Dibakar, Donizar: Refleksi Kegagalan Negara Hadirkan Keadilan

Senin, 01/9/25 | 07:17 WIB

Padang, Scientia.id - Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar menanggapi aksi demonstrasi yang berujung pada pembakaran...

5 Anggota DPR Dinonaktifkan Sekaligus oleh NasDem, PAN, dan Golkar, Siapa Saja Mereka?

5 Anggota DPR Dinonaktifkan Sekaligus oleh NasDem, PAN, dan Golkar, Siapa Saja Mereka?

Minggu, 31/8/25 | 20:38 WIB

Jakarta, Scientia.id -  Gelombang penonaktifan anggota DPR RI kembali terjadi. Kali ini, tiga partai politik besar yakni NasDem, PAN, dan...

Sri Mulyani Dikabarkan Mundur, Istana: Kabar Hoaks

Sri Mulyani Dikabarkan Mundur, Istana: Kabar Hoaks

Minggu, 31/8/25 | 18:31 WIB

Jakarta, Scientia.id - Di tengah ramainya isu pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pihak Istana memastikan kabar tersebut tidak...

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist)

Ketua DPW PKB Sumbar Soroti Dugaan Kasus Narkoba Polisi, Minta Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 31/8/25 | 17:04 WIB

Anggota DPRD Sumbar dari PKB, Firdaus (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)...

Berita Sesudah

Mahyeldi Lepas Ekspor 3 Kontainer Kulit Manis ke Negeri Paman Sam

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Ekonomi UNP Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Agam Minta Pemetaan Wilayah Palupuh untuk Tepatkan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Hentikan Sementara Kegiatan Wisata Glamping Lakeside Alahan Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024