Padang, Scientia.id – Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Idham Fadhil mengatakan KI Sumbar akan menggelar tiga sidang sengketa pada Jumat (15/3/2024).
Ia menyatakan meski memasuki bulan Ramadan namun KI Sumbar tetap semangat menjalankan undang undang nomor 14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik tersebut.
“Ya, ada tiga register dijadwalkan sidangnya Jumat 15 Maret 2024,” kata Idham Fadhil, Kamis (14/3/2024).
Dari tiga register sidang sengketa KI Sumbar itu, ternyata yang menarik antara LBH dengan Pemprov Sumbar.
“Ketiganya pemeriksaan awal, dan Ketua KI Musfi Yendra sudah menetapkan majelis untuk register LBH dengan Pemprov Sumbar, yang mana Komisioner Tanti Endang Lestari (ketua majelis komisioner), saya dan Musfi anggota, mediator Mona Sisca,”ujar Fadhil.
Sengketa informasi publik LBH dengan Pemprov meski sidang pemeriksaan awal terkait empat hal kompetensi relatif dan absolut KI Sumbar, legal standing para pihak dan jangka waktu permohonan Indonesia sampai permohonan sengketa informasi publik.
Tapi sengketa ini menarik, karena bocoran didapat awak media terkait soal uang rakyat yang sebelum ini heboh bahkan sudah diputuskan kabarnya oleh inspektorat. Lengkapnya silahkan hadir pada Sidang KI Sumbar di Jalan Sisingamaraja Padang.
Baca Juga: Ini Dia Program dan Kegiatan KI Sumbar Usai Tiga Minggu Dilantik
Dua register lagi dengan satu termohon yaitu Yufriadi dengan pemerintah nagari di Solok Selatan. (*)
Discussion about this post