Jumat, 08/5/26 | 21:17 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Pemprov Sumbar Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Senin, 11/3/24 | 08:57 WIB

PADANG, SCIENTIA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung tanggal 10 Maret 2024.

Penetapan masa itu guna mempercepat penanggulan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumbar.

Penetapan itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah usai pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, Senin (11/3/2024) di Auditorium Gubernuran Sumbar.

BACAJUGA

Sebanyak 10 pelajar terbaik Kota Padang, resmi dikirim untuk memperebutkan tempat sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sumatera Barat dan Nasional tahun 2026. Keberangkatan para utusan ini, dilepas secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (8/5/2026).

Pemko Padang Kirim 10 Pelajar Memperebutkan Tempat Sebagai Paskibraka Tingkat Provinsi Sumbar dan Nasional Tahun 2026

Jumat, 08/5/26 | 18:06 WIB
Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Jumat, 08/5/26 | 18:06 WIB

“Kita juga sudah menetapkan tanggap darurat, Surat Keputusannya (SK) akan segera kita keluarkan,”sebutnya.

Dikatakannya, penetapkan itu sudah memenuhi kriteria, sesuai aturan yang berlaku. Salah satu kriteria yang telah terpenuhi itu adalah, jumlah kabupaten dan kota yang sudah menetapkan masa tanggap daruratnya.

Diketahui, sebanyak lima kabupaten dan kota di Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat pasca bencana banjir dan tanah longsor melanda Sumbar sejak tanggal (7/3/2024) lalu.

Daerah yang sudah menetapkan tanggap darurat yakni, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat (Pasbar) dan Padang Pariaman.

Diketahui banjir yang melanda Sumatera Barat pada Kamis, (7/3/2024) telah menelakan sebanyak 30 korban jiwa. 27 orang di antaranya di Pesisir Selatan, 3 orang di Padang Pariaman. Selain juga tercatat korban luka-luka sebanyak 2 orang.

Selain itu juga terdata, sebanyak 871 rumah rusak berat, 139 rumah rusak sedang dan 593 rusak ringan.

Dampak lainnya, sebanyak 51 rumah ibadah terdampak, 23 jembatan rusak, 2 unit irigasi rusak. Kemudian 28 sekolah terdampak, 13 ruas jalan terdampak, 5.550 hektar lahan terdampak. Ditambah 7 unti fasilitas umum kantor, 1 unit sarana kesehatan dan 1.960 ekor hewan terdampak.(adpsb/busan)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Masjid Jami’ Tarok Dapat Hibah Rp5 Miliar Dari Pemko Bukittinggi

Berita Sesudah

Anggota DPRD Dharmasraya Sampaikaan Tausyiah di Masjid Al-Baqarah

Berita Terkait

Sebanyak 10 pelajar terbaik Kota Padang, resmi dikirim untuk memperebutkan tempat sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sumatera Barat dan Nasional tahun 2026. Keberangkatan para utusan ini, dilepas secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (8/5/2026).

Pemko Padang Kirim 10 Pelajar Memperebutkan Tempat Sebagai Paskibraka Tingkat Provinsi Sumbar dan Nasional Tahun 2026

Jumat, 08/5/26 | 18:06 WIB

Sebanyak 10 pelajar terbaik Kota Padang, resmi dikirim untuk memperebutkan tempat sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sumatera...

Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Yonnarlis Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Pitalah

Jumat, 08/5/26 | 18:06 WIB

Tanah Datar — Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Fraksi PKB, Yonnarlis, meninjau langsung kondisi ruas jalan Simpang Balai Tingga–Jambak–Sulayan di...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat yang membangun fasilitas toilet baru di enam sekolah di Kota Padang melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Ketua DPRD Padang Muharlion Apresiasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumbar Membangun Fasilitas Toilet Baru di Enam Sekolah di Kota Padang

Jumat, 08/5/26 | 16:48 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, mengapresiasi langkah PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat yang membangun fasilitas toilet baru...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menggelar kegiatan reses masa sidang III Tahun 2026 di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (3/5/2026).

Ketua DPRD Padang Muharlion Serap Aspirasi Warga Padang Sarai Drainase dan Banjir Jadi Sorotan

Jumat, 08/5/26 | 16:34 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menggelar kegiatan reses masa sidang III Tahun 2026 di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah,...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Kantor Camat Koto Tangah, Kota Padang, Sabtu (2/5/2026).

Ketua DPRD Padang Muharlion Serap Aspirasi Warga Koto Tangah Perjuangkan hingga Tingkat Pusat

Jumat, 08/5/26 | 16:22 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Kantor Camat Koto Tangah, Kota Padang,...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, komitmen menyerap langsung kebutuhan masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Masjid Jihad, Komplek Jihad Persada RW 010, Sabtu (2/5/2026).

Ketua DPRD Padang Muharlion Serap Aspirasi Warga Batang Kabung Ganting dalam Reses di Masjid Jihad

Jumat, 08/5/26 | 15:36 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, komitmen menyerap langsung kebutuhan masyarakat melalui kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar...

Berita Sesudah

Anggota DPRD Dharmasraya Sampaikaan Tausyiah di Masjid Al-Baqarah

Discussion about this post

POPULER

  • Hijau di Atas Kertas: Penerapan Green Accounting di Indonesia

    Hijau di Atas Kertas: Penerapan Green Accounting di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda: Tonggak Perkembangan Sastra Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Konotasi dan Denotasi Kata Cabe-Cabean

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membongkar Rahasia Kalimat Menurut Para Ahli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efektivitas Ribuan Tangga di Universitas Andalas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026