Senin, 18/5/26 | 05:17 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Pemprov Sumbar Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Senin, 11/3/24 | 08:57 WIB

PADANG, SCIENTIA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung tanggal 10 Maret 2024.

Penetapan masa itu guna mempercepat penanggulan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumbar.

Penetapan itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah usai pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, Senin (11/3/2024) di Auditorium Gubernuran Sumbar.

BACAJUGA

Lagu yang Tak Selesai-selesai

Tiga Belas Persen Lagi!

Minggu, 17/5/26 | 19:57 WIB
Batu dan Zaman

Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

Minggu, 17/5/26 | 15:01 WIB

“Kita juga sudah menetapkan tanggap darurat, Surat Keputusannya (SK) akan segera kita keluarkan,”sebutnya.

Dikatakannya, penetapkan itu sudah memenuhi kriteria, sesuai aturan yang berlaku. Salah satu kriteria yang telah terpenuhi itu adalah, jumlah kabupaten dan kota yang sudah menetapkan masa tanggap daruratnya.

Diketahui, sebanyak lima kabupaten dan kota di Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat pasca bencana banjir dan tanah longsor melanda Sumbar sejak tanggal (7/3/2024) lalu.

Daerah yang sudah menetapkan tanggap darurat yakni, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat (Pasbar) dan Padang Pariaman.

Diketahui banjir yang melanda Sumatera Barat pada Kamis, (7/3/2024) telah menelakan sebanyak 30 korban jiwa. 27 orang di antaranya di Pesisir Selatan, 3 orang di Padang Pariaman. Selain juga tercatat korban luka-luka sebanyak 2 orang.

Selain itu juga terdata, sebanyak 871 rumah rusak berat, 139 rumah rusak sedang dan 593 rusak ringan.

Dampak lainnya, sebanyak 51 rumah ibadah terdampak, 23 jembatan rusak, 2 unit irigasi rusak. Kemudian 28 sekolah terdampak, 13 ruas jalan terdampak, 5.550 hektar lahan terdampak. Ditambah 7 unti fasilitas umum kantor, 1 unit sarana kesehatan dan 1.960 ekor hewan terdampak.(adpsb/busan)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Masjid Jami’ Tarok Dapat Hibah Rp5 Miliar Dari Pemko Bukittinggi

Berita Sesudah

Anggota DPRD Dharmasraya Sampaikaan Tausyiah di Masjid Al-Baqarah

Berita Terkait

Lagu yang Tak Selesai-selesai

Tiga Belas Persen Lagi!

Minggu, 17/5/26 | 19:57 WIB

  Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Ada banyak benda kecil yang sering diremehkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengisi daya, atau...

Batu dan Zaman

Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

Minggu, 17/5/26 | 15:01 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Seksisme dalam media dan komunikasi massa berasal...

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Minggu, 17/5/26 | 14:34 WIB

Oleh: Muhammad Zakwan Rizaldi (Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dan Anggota UKMF Labor Penulisan Kreatif)...

Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Kebijakan Tepat atau Alasan Politik?

Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

Minggu, 17/5/26 | 14:11 WIB

Oleh: Derry Sanjaya (Mahasiswa Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Andalas)   Ada yang aneh ketika sebuah kawasan hutan lindung bisa...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Konteks Kata “Kali” dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 17/5/26 | 13:37 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata kali dikenal...

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Berita Sesudah

Anggota DPRD Dharmasraya Sampaikaan Tausyiah di Masjid Al-Baqarah

Discussion about this post

POPULER

  • Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

    Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konteks Kata “Kali” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026