Selasa, 05/5/26 | 16:54 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Pemprov Sumbar Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Senin, 11/3/24 | 08:57 WIB

PADANG, SCIENTIA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari terhitung tanggal 10 Maret 2024.

Penetapan masa itu guna mempercepat penanggulan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Sumbar.

Penetapan itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah usai pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, Senin (11/3/2024) di Auditorium Gubernuran Sumbar.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi membuka kegiatan Politeknik Negeri Padang (PNP) Youth Innovators Fest 2026 yang berlangsung pada 5–7 Mei 2026, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (5/5/2026).

Wali Kota Padang Resmikan PNP Youth Innovators Fest 2026

Selasa, 05/5/26 | 16:52 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar pertemuan dengan pimpinan perusahaan di Kota Padang, membahas Corporate Social Responsibility (CSR), di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026).

Wali Kota Padang Gelar Pertemuan Bersama Pimpinan Perusahaan se Kota Padang

Selasa, 05/5/26 | 16:44 WIB

“Kita juga sudah menetapkan tanggap darurat, Surat Keputusannya (SK) akan segera kita keluarkan,”sebutnya.

Dikatakannya, penetapkan itu sudah memenuhi kriteria, sesuai aturan yang berlaku. Salah satu kriteria yang telah terpenuhi itu adalah, jumlah kabupaten dan kota yang sudah menetapkan masa tanggap daruratnya.

Diketahui, sebanyak lima kabupaten dan kota di Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat pasca bencana banjir dan tanah longsor melanda Sumbar sejak tanggal (7/3/2024) lalu.

Daerah yang sudah menetapkan tanggap darurat yakni, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat (Pasbar) dan Padang Pariaman.

Diketahui banjir yang melanda Sumatera Barat pada Kamis, (7/3/2024) telah menelakan sebanyak 30 korban jiwa. 27 orang di antaranya di Pesisir Selatan, 3 orang di Padang Pariaman. Selain juga tercatat korban luka-luka sebanyak 2 orang.

Selain itu juga terdata, sebanyak 871 rumah rusak berat, 139 rumah rusak sedang dan 593 rusak ringan.

Dampak lainnya, sebanyak 51 rumah ibadah terdampak, 23 jembatan rusak, 2 unit irigasi rusak. Kemudian 28 sekolah terdampak, 13 ruas jalan terdampak, 5.550 hektar lahan terdampak. Ditambah 7 unti fasilitas umum kantor, 1 unit sarana kesehatan dan 1.960 ekor hewan terdampak.(adpsb/busan)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Masjid Jami’ Tarok Dapat Hibah Rp5 Miliar Dari Pemko Bukittinggi

Berita Sesudah

Anggota DPRD Dharmasraya Sampaikaan Tausyiah di Masjid Al-Baqarah

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi membuka kegiatan Politeknik Negeri Padang (PNP) Youth Innovators Fest 2026 yang berlangsung pada 5–7 Mei 2026, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (5/5/2026).

Wali Kota Padang Resmikan PNP Youth Innovators Fest 2026

Selasa, 05/5/26 | 16:52 WIB

  Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi membuka kegiatan Politeknik Negeri Padang (PNP) Youth Innovators Fest 2026 yang berlangsung...

Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar pertemuan dengan pimpinan perusahaan di Kota Padang, membahas Corporate Social Responsibility (CSR), di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026).

Wali Kota Padang Gelar Pertemuan Bersama Pimpinan Perusahaan se Kota Padang

Selasa, 05/5/26 | 16:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar pertemuan dengan pimpinan perusahaan di Kota Padang, membahas Corporate Social Responsibility (CSR), di Kinol...

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Helmi Moesim, melaksanakan kegiatan reses masa sidang III Tahun 2026 di Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur, Minggu (4/5/2026).

Ketua Komisi III DPRD Padang Helmi Moesim Gelar Reses, Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 05/5/26 | 11:21 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Padang dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Helmi Moesim, melaksanakan kegiatan reses masa sidang III Tahun...

PUPR Dharmasraya Pasang Box Culvert Tangani Jalan Amblas

PUPR Dharmasraya Pasang Box Culvert Tangani Jalan Amblas

Selasa, 05/5/26 | 10:02 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemasangan 9 unit box culvert...

Pembangunan Jembatan Batang Mimpi Nagari Sikabu Dilanjutkan

Pembangunan Jembatan Batang Mimpi Nagari Sikabu Dilanjutkan

Selasa, 05/5/26 | 09:29 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meninjau lanjutan pembangunan Jembatan Batang Mimpi di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung,...

Wali Kota Padang Fadly Amran, melantik Raju Minropa sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang Aie Pacah, Senin (4/5/2026).

Wali Kota Padang Lantik Raju Minfopa Sebagai Sekda Kota Padang

Senin, 04/5/26 | 21:29 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, melantik Raju Minropa sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung...

Berita Sesudah

Anggota DPRD Dharmasraya Sampaikaan Tausyiah di Masjid Al-Baqarah

Discussion about this post

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Creative Hub Sumbar, Nurfirmanwansyah: UMKM Solok Harus Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Penghubung “tetapi” dan “sedangkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Komisi III DPRD Padang Helmi Moesim Gelar Reses, Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur Intrinsik Naskah Drama “Orang-Orang di Tikungan Jalan” Karya Rendra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026