Senin, 08/6/26 | 02:02 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

512 Pelajar SMA Sederajad Ikuti Seleksi Paskibraka Bukittinggi 2024

Senin, 04/3/24 | 19:31 WIB

BUKITTINGGI, SCIENTIA — Sebanyak 512 pelajar SMA sederajat Kota Bukittinggi, ikuti seleksi Calon Paskibraka (capaska) Kota Bukittinggi tahun 2024.

Seleksi capaska tahun ini, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi di Sport Hall, Senin, 4 Maret 2024

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, mengapresiasi seluruh peserta yang ikut tahapan seleksi capaska ini tahun 2024 ini.

BACAJUGA

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

Minggu, 07/6/26 | 22:48 WIB
Senyuman Kecil dan Mendengar: Hal Kecil yang Berdampak Besar

Belajar dari Halaman Pertama

Minggu, 07/6/26 | 18:28 WIB

Mereka yang terpilih untuk seleksi ini, merupakan pelajar pilihan dan sudah menjadi yang terbaik se-Kota Bukittinggi.

Kaban Kesbangpol, Elqadri, bersama Kepala Dispora, Nenta Oktavia yang juga Ketua PPI Bukittinggi, menjelaskan, proses seleksi ini dimulai dari tahapan penjaringan di tiap sekolah.

Dari penjaringan itulah didapat 512 orang yang ikut seleksi hari ini dan akan dipilih 56 orang.

Seleksi dilaksanakan dari tanggal 4 Maret hingga 9 Maret 2024. (*)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Erman Safar Hadiri Pelantikan Yazid Sebagai PAW Anggota DPRD Bukittinggi

Berita Sesudah

PKB Kunci Suara DPR RI Dari Sumbar 1

Berita Terkait

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kesalahan Bahasa yang Diproduksi AI

Minggu, 07/6/26 | 22:48 WIB

Oleh: Ria Febrina (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa waktu lalu, saya menyunting beberapa buku....

Senyuman Kecil dan Mendengar: Hal Kecil yang Berdampak Besar

Belajar dari Halaman Pertama

Minggu, 07/6/26 | 18:28 WIB

Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Beberapa waktu terakhir, saya sering memandangi tumpukan buku yang belum selesai dibaca. Sebagian sudah...

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda.

Wali Kota Padang Serahkan Reward Subuh Mubarakah Program Smart Surau di Masjid As Salam, Komplek Dangau Teduh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung,

Minggu, 07/6/26 | 16:49 WIB

Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya, untuk terus memperkuat program Smart Surau sebagai benteng moral, agama, dan pendidikan bagi generasi muda....

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Sumatera Barat, di Masjid Baiturrahmah, Air Pacah, Kota Padang, Minggu (7/6/2026).

Wali Kota Padang Sampaikan Progul Smart Surau di Hadapan Jemaah BKMT Sumbar

Minggu, 07/6/26 | 16:44 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Program Unggulan (Progul) Smart Surau di depan seluruh jemaah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat PADANG, Scientia----— Setelah melalui pembahasan panjang yang melibatkan unsur pemerintah,...

Berita Sesudah

PKB Kunci Suara DPR RI Dari Sumbar 1

Discussion about this post

POPULER

  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Depan “dari” dan “daripada” yang Tidak Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026