Rabu, 08/4/26 | 17:36 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

KIPP Sumbar Pertanyakan Lambatnya Penghitungan Suara di Pasbar

Minggu, 04/2/24 | 22:29 WIB

PASBAR, SCIENTIA — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatra Barat menyesalkan lambatnya penghitungan suara Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Pasaman Barat.

“Kita sangat menyesalkan lambatnya penghitungan suara dan pembacaan rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat,” kata Sekretaris KIPP Sumbar Armizen Wahid saat dihubungi wartawan, Minggu (3/3/2024).

“Sampai Minggu 3 Maret 2024 masih tahap membacakan rekapitulasi di KPU setempat, padahal daerah lain sudah menyampaikan rekapitulasi ke KPU Sumbar,” kata Armizen Wahid.

BACAJUGA

Firdaus Dukung Ensiklopedia Syekh Burhanuddin : Pembangunan Butuh Akar Sejarah

Firdaus Dukung Ensiklopedia Syekh Burhanuddin : Pembangunan Butuh Akar Sejarah

Rabu, 08/4/26 | 16:09 WIB
Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

Firdaus Ingatkan Risiko WFH ASN Sumbar, Soroti Disiplin hingga Layanan Publik

Rabu, 08/4/26 | 12:24 WIB

Menurut Armizen, sesuai aturan, penghitungan suara sudah final pada tingkat Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) pada masing-masing TPS, bukan di Kecamatan.

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tugasnya adalah melakulan rekapituasi surat suara, bukan menghitung lagi.

Artinya, kalau masih ada penghitungan suara ulang di tingkat Kecamatan atau KPU harus dipertanyakan kecuali dengan alasan yang krusial sekali.

Dengan kata lain pembukaan kotak surat suara di PPK dan KPU haruslah dengan alasan yang sesuai undang-undang atau krusial.

“Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017, BAB 3 penghitungan suara ulang di TPS bisa dilaksanakakan dengan hal-hal tertentu, misalnya karena terjadi kerusuhan, bencana alam di TPS bersangkutan, dan alasan lainnya yang dibenarkan oleh aturan,” katanya.

Selain itu katanya, peraturan yang ketat terkait degan pembukaan kotak surat suara karena harus menghindari kemungkinan-kemungkinan yang buruk.

Sehingga hanya diperbolehkan pada situasi tertentu saja termasuk jika ada putusan MK, katanya

Dia juga mengkritik, lambatnya proses penghitungan suara di Kabupaten Pasaman Barat, kata Armizen, disebabkan lemahnya sumber daya manusia (SDM) penyelenggara dalam memahami UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ke depan kita berharap penyelenggara Pemilu lebih meningkatkan SDM, sehingga Pemilu bisa berjalan dengan Luber dan Jurdil sehingga Pemilu berintegritas,” katanya.

Dia juga mengkritik, lambat proses penghitungan suara di Pasaman Barat karena, kurangnya persiapan KPU maupun Bawaslu dalam menyambut pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Pasaman Barat. (**)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gubernur Sumbar Resmikan Masjid Nurul Jannah Indah Solok Badak Sijunjung

Berita Sesudah

Pimpin Apel Gabungan, Ini Amanat Bupati Dharmasraya

Berita Terkait

Firdaus Dukung Ensiklopedia Syekh Burhanuddin : Pembangunan Butuh Akar Sejarah

Firdaus Dukung Ensiklopedia Syekh Burhanuddin : Pembangunan Butuh Akar Sejarah

Rabu, 08/4/26 | 16:09 WIB

Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menyatakan dukungan penuh terhadap penerbitan buku Ensiklopedia Tuanku dan Warisan Syekh Burhanuddin...

Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

Firdaus Ingatkan Risiko WFH ASN Sumbar, Soroti Disiplin hingga Layanan Publik

Rabu, 08/4/26 | 12:24 WIB

Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menilai kebijakan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH)...

Pemerintah Kota Padang melakukan langkah strategis untuk membawa Program Unggulan (Progul) "Padang Juara" ke kancah internasional. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, dan Pulau Pinang Malaysia, Selasa (31/3/2026), guna menjajaki peluang kerja sama pendidikan dan penguatan karakter bagi generasi muda Kota Padang.

Pemko Padang Jalin Kerjasama Pendidikan dan Penguatan Karakter Dengan UniKL

Selasa, 07/4/26 | 14:42 WIB

Pemerintah Kota Padang melakukan langkah strategis untuk membawa Program Unggulan (Progul) "Padang Juara" ke kancah internasional.Wakil Wali Kota Padang Maigus...

Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dovy Djanas, bersama jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota, Senin (6/4/2026).

Pemko Padang Dukung Pengembangan Master Plan Modernisasi RSUO Dr.M.Djamil

Selasa, 07/4/26 | 14:33 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dovy Djanas, bersama jajaran di Kediaman...

Waspada, Membiarkan Gigi Berlubang Tanpa Penanganan Bisa Memicu Komplikasi Medis yang Serius

Waspada, Membiarkan Gigi Berlubang Tanpa Penanganan Bisa Memicu Komplikasi Medis yang Serius

Selasa, 07/4/26 | 14:30 WIB

Padang, Scientia.id - Kesehatan gigi seringkali dianggap sepele oleh sebagian masyarakat, terutama ketika lubang kecil yang muncul belum menimbulkan rasa...

Wali Kota Padang Fadly Amran, menyambut hangat kedatangan filantropis internasional sekaligus pengusaha asal Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Syekh Mohammad MT Al Khoory, dalam jamuan makan malam di Rumah Makan Lamun Ombak, Padang, Senin (6/4/2026).

Wali Kota Padang Berharap, AMCF Mendukung Sektor Pendidikan dan Sosial di Kota Padang.

Selasa, 07/4/26 | 14:27 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, menyambut hangat kedatangan filantropis internasional sekaligus pengusaha asal Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Syekh Mohammad...

Berita Sesudah

Pimpin Apel Gabungan, Ini Amanat Bupati Dharmasraya

Discussion about this post

POPULER

  • Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

    Firdaus Ingatkan Risiko WFH ASN Sumbar, Soroti Disiplin hingga Layanan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus Dukung Ensiklopedia Syekh Burhanuddin : Pembangunan Butuh Akar Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Jalin Kerjasama Pendidikan dan Penguatan Karakter Dengan UniKL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kata Penghubung dan, serta, dan Tanda Baca Koma (,)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026