Rabu, 18/2/26 | 00:02 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

KIPP Sumbar Pertanyakan Lambatnya Penghitungan Suara di Pasbar

Minggu, 04/2/24 | 22:29 WIB

PASBAR, SCIENTIA — Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatra Barat menyesalkan lambatnya penghitungan suara Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Pasaman Barat.

“Kita sangat menyesalkan lambatnya penghitungan suara dan pembacaan rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat,” kata Sekretaris KIPP Sumbar Armizen Wahid saat dihubungi wartawan, Minggu (3/3/2024).

“Sampai Minggu 3 Maret 2024 masih tahap membacakan rekapitulasi di KPU setempat, padahal daerah lain sudah menyampaikan rekapitulasi ke KPU Sumbar,” kata Armizen Wahid.

BACAJUGA

1 Ramadan 1447 H, PD Muhammadiyah Pariaman Ikuti Maklumat Pimpinan Pusat

1 Ramadan 1447 H, PD Muhammadiyah Pariaman Ikuti Maklumat Pimpinan Pusat

Selasa, 17/2/26 | 20:45 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Menurut Armizen, sesuai aturan, penghitungan suara sudah final pada tingkat Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) pada masing-masing TPS, bukan di Kecamatan.

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tugasnya adalah melakulan rekapituasi surat suara, bukan menghitung lagi.

Artinya, kalau masih ada penghitungan suara ulang di tingkat Kecamatan atau KPU harus dipertanyakan kecuali dengan alasan yang krusial sekali.

Dengan kata lain pembukaan kotak surat suara di PPK dan KPU haruslah dengan alasan yang sesuai undang-undang atau krusial.

“Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017, BAB 3 penghitungan suara ulang di TPS bisa dilaksanakakan dengan hal-hal tertentu, misalnya karena terjadi kerusuhan, bencana alam di TPS bersangkutan, dan alasan lainnya yang dibenarkan oleh aturan,” katanya.

Selain itu katanya, peraturan yang ketat terkait degan pembukaan kotak surat suara karena harus menghindari kemungkinan-kemungkinan yang buruk.

Sehingga hanya diperbolehkan pada situasi tertentu saja termasuk jika ada putusan MK, katanya

Dia juga mengkritik, lambatnya proses penghitungan suara di Kabupaten Pasaman Barat, kata Armizen, disebabkan lemahnya sumber daya manusia (SDM) penyelenggara dalam memahami UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Ke depan kita berharap penyelenggara Pemilu lebih meningkatkan SDM, sehingga Pemilu bisa berjalan dengan Luber dan Jurdil sehingga Pemilu berintegritas,” katanya.

Dia juga mengkritik, lambat proses penghitungan suara di Pasaman Barat karena, kurangnya persiapan KPU maupun Bawaslu dalam menyambut pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Pasaman Barat. (**)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gubernur Sumbar Resmikan Masjid Nurul Jannah Indah Solok Badak Sijunjung

Berita Sesudah

Pimpin Apel Gabungan, Ini Amanat Bupati Dharmasraya

Berita Terkait

1 Ramadan 1447 H, PD Muhammadiyah Pariaman Ikuti Maklumat Pimpinan Pusat

1 Ramadan 1447 H, PD Muhammadiyah Pariaman Ikuti Maklumat Pimpinan Pusat

Selasa, 17/2/26 | 20:45 WIB

Pariaman, Scientia – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pariaman menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026....

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Nilai-Nilai Religius pada Karya Andreas Gryphius

Membaca Cerpen “Robohnya Surau Kami” dari Perspektif Psikoanalisis

Minggu, 15/2/26 | 17:22 WIB

Oleh: Hilda Septriani (Dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran)   Robohnya Surau Kami merupakan kumpulan cerita pendek yang ditulis oleh...

Perspektif Ekologis dalam Berbahasa

Ancaman Ekologis Krisis Air dari Tren Penggunaan AI di Media Sosial

Minggu, 15/2/26 | 17:14 WIB

Oleh: Arina Isti’anah (Dosen Sastra Inggris, Universitas Sanata Dharma)   Kecerdasan buatan artificial inteligence (AI) secara luas telah digunakan dalam...

Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

KBBI dan Kuasa Badan Bahasa

Minggu, 15/2/26 | 16:59 WIB

Oleh: Ria Febrina (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik Universitas Andalas) Setelah kapitil, masyarakat Indonesia kembali dihebohkan dengan definisi...

Hilirisasi Sawit Teluk Tapang Didukung Pembangunan Infrastruktur

Hilirisasi Sawit Teluk Tapang Didukung Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 15/2/26 | 00:23 WIB

Pasaman Barat, Scientia – Rencana pengembangan hilirisasi sawit di Kawasan Teluk Tapang, Kabupaten Pasaman Barat didukung penuh dengan pembangunan infrastruktur....

Berita Sesudah

Pimpin Apel Gabungan, Ini Amanat Bupati Dharmasraya

Discussion about this post

POPULER

  • Nilai-Nilai Religius pada Karya Andreas Gryphius

    Membaca Cerpen “Robohnya Surau Kami” dari Perspektif Psikoanalisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Ramadan 1447 H, PD Muhammadiyah Pariaman Ikuti Maklumat Pimpinan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Susunan Lengkap DPW PKB Sumbar 2026–2031, Firdaus Bidik Penguatan Kader Muda dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Sajak Tafsir”, Jeritan Anak di Bawah Bayangan Orang tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Pulanglah, Bujang” Karya Hasbunallah Haris dan Ulasannya oleh Azwar Sutan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024