Berwisata sejarah sambil belajar bahasa Indonesia ternyata bisa dilakukan. Saat berkunjung ke Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949 yang berada di Titik Nol Yogyakarta, kita akan menemukan sebuah patung yang memuat tulisan tangan Jenderal TNI Soeharto. Berikut kutipan yang ditulis pada 1 Maret 1973 tersebut.
“Tak kenal menyerah”
Serangan umum 1 Maret 1949 dapat berjalan dengan baik dan berhasil sesuai dengan rencana, karena didorong oleh semangat berjuang yang dijiwai oleh patriotisme dan heroisme yang tak kenal menyerah dan segenap pejuang kemerdekaan dan rakyat Yogyakarta yang dipelopori oleh Tentara Nasional Indonesia.
Kita tidak akan membahas sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 dan juga tidak akan membahas monumen. Dalam tulisan ini, kita akan membahas salah satu penggunaan tanda baca dalam kalimat bahasa Indonesia yang terdapat dalam monumen. Tanda baca yang dimaksud ialah tanda koma (,).
Dalam kutipan tersebut, terdapat tanda koma sebelum kata karena. Selama ini tanda koma sebelum kata karena memang sering dipakai oleh pengguna bahasa Indonesia. Namun, tidak banyak yang tahu bahwa penggunaan tanda koma sebelum kata karena merupakan penggunaan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
Dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia, dijelaskan bahwa tanda koma tidak dipakai jika induk kalimat mendahului anak kalimat (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2015: 32). Induk kalimat merupakan bagian dari sebuah kalimat yang sudah memiliki subjek (S) dan predikat (P). Pada kalimat “Dia bernyanyi.” dapat dijelaskan bahwa kata dia berfungsi sebagai subjek dan kata bernyanyi berfungsi sebagai predikat. Dengan demikian, kalimat tersebut merupakan sebuah kalimat karena sudah memiliki pola induk kalimat.
Akan berbeda halnya ketika subjek dan predikat tersebut didahului dengan kata hubung ketika dan membentuk “ketika dia bernyanyi”. Kehadiran kata ketika pada subjek dan predikat dia bernyanyi menyebabkan induk kalimat tadi berubah fungsi menjadi anak kalimat. Dalam bahasa Indonesia, setiap induk kalimat yang diawali dengan kata hubung akan menyebabkan induk kalimat berubah fungsi menjadi anak kalimat.
Untuk menjadikan anak kalimat “ketika dia bernyanyi” menjadi sebuah kalimat, harus dihilangkan kata ketika atau ditambahkan dengan induk kalimat yang memiliki subjek dan predikat, misalnya setelah anak kalimat tersebut, hadir induk kalimat “orang-orang terdiam kagum”. Dengan demikian, terbentuklah sebuah kalimat sebagai berikut.
(1) Ketika dia bernyanyi, orang-orang terdiam kagum.
Pada kalimat (1), klausa “ketika dia bernyanyi” merupakan anak kalimat, sedangkan klausa “orang-orang terdiam kagum” merupakan induk kalimat. Ketika anak kalimat mengawali sebuah kalimat, perlu diberikan tanda koma sebelum induk kalimat sebagaimana yang diungkapkan dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2015: 32). Oleh karena itu, tanda koma harus dicantumkan sebelum subjek atau sebelum kata ulang orang-orang pada kalimat (1).
Sebaliknya, tanda koma tidak diperlukan jika induk kalimat mengawali sebuah kalimat. Hal ini bisa dilihat pada kalimat (2).
(2) Orang-orang terdiam kagum ketika dia bernyanyi.
Selain kata ketika, kata hubung apa saja yang berlaku demikian dalam kalimat bahasa Indonesia?
Ada beberapa kata hubung yang berfungsi sama dengan kata ketika. Salah satunya adalah kata hubung karena. Kata hubung karena merupakan kata hubung yang berfungsi untuk menjelaskan hubungan sebab akibat. Ketika sebuah kalimat didahului dengan kata hubung karena, kalimat itu perlu mendapatkan tanda koma sebelum induk kalimat. Hal ini dapat dilihat pada kalimat 3.
(3) Karena hujan turun siang tadi, kami tidak bisa pergi ke Museum Vredeburg.
Sementara itu, ketika sebuah kalimat sudah didahului oleh induk kalimat, tanda koma tidak diperlukan sebelum anak kalimat. Hal ini bisa dilihat pada kalimat 4.
4) Kami tidak bisa pergi ke Museum Vredeburg karena hujan turun siang tadi.
Selain kata hubung ketika dan karena, masih ada kata hubung yang memiliki fungsi yang sama. Ada kata hubung yang digunakan untuk menyatakan isi atau uraian bagian kalimat sebelumnya, seperti bahwa. Penggunaan kata hubung bahwa dapat dilihat pada kalimat 5.
(5) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2022 akan dipusatkan di Lapangan Pancasila Ende, Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya, juga ada kata hubung yang menunjukkan hubungan syarat, seperti jika, apabila, dan kalau. Salah satu penggunaan kata hubung tersebut dapat dilihat pada kalimat 6.
(6) Pemerintah tidak boleh menekan rakyat jika tidak mampu membuat prioritas dalam pembangunan infrastruktur.
Ada juga kata hubung yang menyatakan hubungan akibat sebagaimana kata hubung karena. Kata hubung yang dimaksud di antaranya ialah sebab, sehingga, dan maka. Salah satu penggunaan kata hubung itu dapat dilihat pada kalimat 7.
(7) Akses dan mutu layanan JKN KIS akan ditingkatkan sehingga masyarakat puas dan peserta bertambah.
Selain itu, ada juga kata hubung yang menandai hubungan tujuan, seperti supaya dan untuk. Berikut salah satu contoh penerapan kata hubung tersebut.
(8) Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta untuk memastikan nelayan, awak kapal, dan pemasar ikan penerima program merupakan peserta aktif JKN.
Terakhir, ada kata hubung yang sangat akrab digunakan dan cenderung ditulis dengan benar oleh pengguna bahasa Indonesia, yaitu kata hubung satuan bahasa yang setara berupa dan dan kata hubung untuk menandai pilihan di antara beberapa hal berupa atau. Penggunaan kata hubung tersebut dapat dilihat pada kalimat 9 dan kalimat 10.
(9) Ayah dan ibu, bibi dan paman, serta anak dan cucu bersama-sama merayakan 50 tahun perkawinan nenek mereka.
(10) Anda boleh memilih majalah atau surat kabar untuk dibaca.
Kata hubung-kata hubung itu memiliki fungsi yang sama dengan kata ketika dan karena. Ketika kata hubung itu berada di tengah kalimat, tidak boleh didahului dengan tanda koma. Lalu, apakah ada kata hubung yang didahului atau diikuti oleh tanda koma? Jawabannya ada, yaitu ada tanda koma yang dipakai sebelum kata hubung, serta ada tanda koma yang dipakai setelah kata hubung.
Tanda Koma sebelum Kata Hubung
Ada beberapa kata hubung yang memerlukan tanda koma. Ketika kata hubung tersebut berada di tengah-tengah kalimat, tanda koma harus diberikan sebelum kata hubung. Tanda koma yang dimaksud digunakan pada kata hubung yang menunjukkan hubungan pertentangan, seperti padahal, sedangkan, tetapi, dan melainkan. Tanda koma sebelum kata hubung itu dapat dilihat pada kalimat 11, kalimat 12, dan kalimat 13.
(11) Bagaimana aku dapat menolongmu, sedangkan aku sendiri kekurangan.
(12) Orang itu kaya, tetapi kikir.
(13) Bukan dia yang bersalah, melainkan saya.
Selain itu, tanda koma juga digunakan sebelum kata hubung yang menunjukkan hubungan rincian. Ada kata hubung seperti, yakni, dan yaitu. Tanda koma sebelum kata hubung itu dapat dilihat pada kalimat berikut.
(14) Buah-buahan ini bagus untuk kulit, seperti alpukat, kelapa, dan jeruk nipis.
(15) Atlet asal Lumajang yang berhasil meraih medali mendapatkan hadiah dari Pemerintah Kabupaten Lumajang, yakni satu unit rumah untuk Zaenal Fanani dan uang 50 juta rupiah untuk Ihza Muhamamad.
(16) Indonesia berhasil meraih peringkat ketiga dalam SEA Games 2022 setelah mendapatkan sejumlah medali, yaitu 69 medali emas, 92 perak, dan 80 perunggu.
Selanjutnya, tanda koma juga digunakan sebelum kata hubung yang menunjukkan hubungan pengecualian, seperti kecuali. Berikut contoh kalimat yang dimaksud.
(17) Semua mahasiswa berjuang menulis skripsi, kecuali dia.
Tanda Koma setelah Kata Hubung
Selain itu, apakah ada tanda koma yang dicantumkan setelah kata hubung? Jawabannya juga ada. Tanda koma yang dilekatkan setelah kata hubung di antaranya ialah tanda koma yang menunjukkan hubungan kesimpulan, seperti jadi, dengan demikian, dan berdasarkan hal tersebut. Salah satu penggunaan tanda koma setelah kata hubung dapat dilihat pada kalimat 18.
(18) Jadi, pemerintah pun melonggarkan aturan pembatasan terkait pencegahan pandemi Covid-19 dengan memperbolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker di ruang terbuka.
Selanjutnya, juga ada tanda koma diletakkan setelah kata hubung yang menunjukkan urutan, yaitu setelah itu dan selanjutnya. Tanda koma setelah kata hubung tersebut dapat dilihat pada kalimat 19.
(19) Selanjutnya, masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau yang memiliki penyakit komorbid disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Kata hubung lainnya yang juga menggunakan tanda koma setelah kata hubung ialah kata hubung yang menunjukkan tambahan informasi, seperti selain itu dan di samping itu. Tanda koma setelah kata hubung tersebut dapat dilihat pada kalimat 20.
(20) Selain itu, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
Tanda koma juga digunakan setelah kata hubung yang menunjukkan hubungan pertentangan, seperti namun dan akan tetapi. Tanda koma setelah kata hubung tersebut dapat dilihat pada kalimat 21.
(21) Masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan dalam transportasi publik, masyarakat harus tetap menggunakan masker.
Terakhir, juga ada kata hubung yang menggunakan tanda koma setelah kata hubung. Kata hubung tersebut menunjukkan hubungan sebab akibat, seperti oleh karena itu dan oleh sebab itu. Tanda koma setelah kata hubung tersebut dapat dilihat pada kalimat 22.
(22) Oleh sebab itu, pelaku perjalanan dalam negeri dan pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ada ketentuan penggunaan tanda koma pada kata hubung bahasa Indonesia. Persoalan penggunaan tanda koma ini menjadi amat penting karena selalu muncul pada musim ujian.
Saat ini misalnya, siswa SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi mendapatkan aneka soal yang berkaitan dengan penggunaan tanda koma seperti yang diuraikan sebelumnya. Mereka mendapatkannya ketika menjawab soal dalam tes UTBK atau ujian tulis berbasis komputer. Pada tes penerimaan CASN (calon aparatur sipil negara) atau CPNS (calon pegawai negeri sipil) pun, soal yang berkenaan dengan penggunaan tanda koma pada kata hubung juga hampir selalu muncul.
Ketika kemampuan memahami kaidah bahasa Indonesia menjadi pertimbangan penting dalam mendapatkan sekolah atau pekerjaan yang diharapkan, mengapa kita tidak mulai peduli pada kaidah itu sendiri? Saat rekreasi ke suatu tempat atau bepergian ke mana pun, tidak ada salahnya menajamkan mata memperhatikan bahasa yang digunakan di berbagai fasilitas umum.
Ketika mengamati penggunaan tanda baca di Monumen Umum Serangan 1 Maret 1949 ini misalnya, kita semakin menyadari bahwa bahasa bersifat dinamis. Kaidah bahasa terus berkembang. Dulu kita mempedomani Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EyD), sekarang tidak lagi. Saat ini kita harus mempedomani Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang sudah ditetapkan kembali oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 0321/I/BS.00.00/2021. Dengan demikian, kita harus semakin peduli terhadap bahasa sendiri. Mari mencintai bahasa Indonesia dengan terus mengetahui perkembangan bahasa Indonesia!
Discussion about this post