Bahasa Indonesia memiliki banyak kata yang bersinonim, seperti perempuan dan wanita, ayah dan bapak, sulit dan susah, cepat dan kencang, serta jika dan kalau. Begitu juga dengan kata milik dan punya. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata milik bermakna “(1) kepunyaan; hak (2) peruntungan; nasib baik” dan kata punya bermakna “(1) menaruh dalam arti memiliki (2) memiliki (3) milik; yang dimiliki”. Kata milik dan punya termasuk ke dalam kelas kata yang berbeda. Kata milik termasuk kelas kata nomina, sedangkan kata punya termasuk kelas kata verba (namun juga menjadi nomina ketika maknanya disamakan dengan kata milik). Akan tetapi, kata milik juga bisa menjadi verba ketika ditambah dengan imbuhan me-i, yaitu memiliki. Oleh sebab itu, kata memiliki dan mempunyai menjadi bersinonim. Contoh penggunaan dari dua kata ini adalah:
1) Saya memiliki sebuah buku yang sangat bagus.
2) Saya mempunyai sebuah buku yang sangat bagus.
Kata memiliki dan mempunyai menjadi bersinonim di dalam dua kalimat tersebut karena sama-sama diapit oleh imbuhan me-i. Namun demikian, dalam konteks kalimat, kata mempunyai dan memiliki digunakan pada hal yang berbeda. Kata mempunyai lebih cenderung digunakan untuk sesuatu yang sudah ada secara natural, seperti saya mempunyai seorang kakak laki-laki. Berbeda dengan itu, kata memiliki lebih cenderung digunakan untuk sesuatu yang diusahakan, seperti saya memiliki sebuah restoran di kota ini. Oleh sebab itu, kita kemudian mengenal kata pemilik yang bisa dipadankan dengan bahasa Inggris owner. Kita juga sering mendengar kalimat siapa pemilik toko ini? Siapa nama pemilik perusahaan ini?
Kata memiliki dan mempunyai sangat sering digunakan oleh pengguna bahasa Indonesia di dalam kehidupan sehari-hari. Layaknya tuturan sehari-hari, tata bahasa menjadi sesuatu hal yang seolah tidak apa-apa untuk tidak dipatuhi. Hal ini sesuai dengan syarat sebuah komunikasi, yaitu pesan yang ingin disampaikan bisa dimengerti oleh pendengar atau pembaca (terlepas apakah sudah sesuai dengan kaidah atau belum). Salah satu ciri-ciri tuturan informal adalah penghilangan awalan me-. Hal ini bisa dilihat di dalam contoh berikut:
- Saya membaca buku (Saya baca buku).
- Dia memasak makanan (Dia masak makanan).
- Cilla sedang mengirim surat (Cilla lagi ngirim surat).
Adanya penghilangan me- dalam tuturan informal menjadi hal yang lumrah bagi masyarakat Indonesia, termasuk ketika menggunakan kata mempunyai. Hal ini dapat dilihat di dalam contoh berikut:
- Saya tidak mempunyai banyak uang (Saya tidak punya banyak uang).
- Dayana mempunyai senyuman yang manis (Dayana punya senyuman yang manis).
Kata mempunyai dan punya di dalam contoh kalimat tersebut sama-sama verba (tidak mengubah kelas kata, meskipun dengan atau tanpa awalan me-). Oleh sebab itu, penghilangan awalan me- tidak mengubah konteks dari kalimat tersebut. Akan tetapi, hal ini tidak berlaku untuk kata memiliki dan milik. Kata memiliki merupakan verba karena ditandai dengan adanya awalan me-, sedangkan kata milik merupakan nomina. Oleh sebab itu, kata memiliki dan milik tidak bisa saling menggantikan, baik secara tuturan formal maupun informal. Jika hal itu terjadi, konteks kalimat pun akan berubah. Hal ini bisa dibaca dalam contoh berikut:
- Lingga memiliki perusahaan itu.
- Lingga milik perusahaan itu.
Dua kalimat ini memiliki konteks yang sangat berbeda. Kalimat pertama menggunakan kata memiliki sebagai predikatnya dan perusahaan itu sebagai objeknya. Oleh sebab itu, Lingga dalam konteks kalimat pertama bisa disebut sebagai pemilik. Hal ini berbeda dengan kalimat kedua. Predikat di dalam kalimat itu tidak dicantumkan, sebab predikatnya adalah. Keberadaan kata adalah dalam tuturan bahasa Indonesia terkadang dicantumkan, terkadang tidak. Kita bisa membacanya dalam contoh kalimat berikut:
- Nama saya adalah Riana (Nama saya Riana).
- Ini adalah buku saya (Ini buku saya)
- Dia adalah teman saya (Dia teman saya).
Hal ini juga terjadi pada kalimat Lingga milik perusahaan itu. Kalimat itu seharusnya ditulis Lingga adalah milik perusahaan itu. Oleh sebab itu, kita bisa mengetahui bahwa kalimat ini memiliki predikat adalah. Dengan demikian, Lingga tidak bisa dinyatakan sebagai pemilik, tetapi dimiliki oleh perusahaan itu. Ada dua penyebab konteksnya menjadi berbeda. Pertama, subjek Lingga tidak melakukan aktivitas yang ditandai dengan predikat berawalan me-. Predikat di dalam kalimat itu adalah, bukan verba transfitif (verba yang membutuhkan objek). Kedua, kata milik adalah kelas kata nomina. Kelas kata nomina mengisi unsur subjek atau objek di dalam sebuah kalimat, sehingga frasa milik perusahaan itu bisa dicantumkan setelah predikat. Hal ini berbeda dengan kalimat pertama. Frasa perusahaan itu di dalam kalimat pertama adalah objek, sedangkan memiliki adalah predikat. Kata memiliki menempati unsur sendiri (sebagai predikat), tidak bergabung dengan frasa perusahaan itu (sebagai objek).
Kembali kepada kata punya dan milik. Persoalan mengenai kata punya dan milik ini menjadi sesuatu yang membingungkan ketika kata mempunyai tidak dilekatkan dengan awalan me- dan maknanya dianggap sama dengan milik. Pada paragraf sebelumnya telah diberikan contoh kalimat:
- Saya tidak mempunyai banyak uang (Saya tidak punya banyak uang).
- Dayana mempunyai senyuman yang manis (Dayana punya senyuman yang manis).
Di dalam dua kalimat ini, objeknya adalah benda mati, yaitu uang dan senyuman. Dengan demikian, kalimat ini tidak memiliki ambiguitas atas makna kepemilikan atau siapa yang memiliki. Dua kalimat tersebut dengan jelas menyatakan bahwa subjek saya dan Dayana sebagai pemilik. Akan tetapi, jika objeknya diganti dengan kata ganti orang, akan muncul ambiguitas (kerancuan) pada kalimat tersebut. Hal ini bisa dibaca pada contoh berikut:
- Aku punya kamu.
- Kamu punya aku.
Dua kalimat ini memiliki kerancuan tentang siapa yang menjadi pemilik? Pada kalimat (1), apakah pemiliknya kamu atau aku? Begitu pun dengan kalimat (2). Di dalam bahasa Inggris pun akan sulit dipadankan. Jika kalimat (1) dipadankan dalam bahasa Inggris akan memiliki dua kemungkinan, yaitu, I have you atau I am yours. Begitu pun dengan kalimat (2). Akan tetapi, jika dua kalimat ini ditambah dengan awalan me-, maknanya tidak ambigu, seperti:
- Sekarang, aku tidak sedih lagi karena aku mempunyai kamu di sini.
- Jangan khawatir lagi, aku akan selalu ada. Kamu mempunyai aku untuk melewati semua ini.
Awalan me- pada dua kalimat ini memberi ketegasan bahwa subjek melakukan tindakan terhadap objek yang ditandai dengan adanya verba transitif mempunyai. Sementara itu, dua kalimat sebelumnya (Aku punya kamu dan Kamu punya aku) juga bisa memiliki konteks yang tegas (tidak ambigu) jika kata punya diikuti dengan pronomina kepemilikan yang ditulis serangkai, yaitu -ku, -mu, dan -nya. Kita bisa membacanya pada kalimat berikut:
- Aku punyamu.
- Kamu punyaku.
Prononomina kepemilikan -mu dan -ku di dalam dua kalimat ini menegaskan suatu kepemilikan yang bisa dipadankan dengan possessive pronoun di dalam bahasa Inggris, seperti mine, yours, dan hers sehingga dua kalimat itu bisa dipadankan menjadi (1) I am yours dan (2) You are mine. Di dalam bahasa Inggris, dua kalimat ini memiliki to be (am dan are) maka sesungguhnya kalimat tersebut di dalam bahasa Indonesia ditulis:
- Aku adalah punyamu.
- Kamu adalah punyaku
Perbedaan konkret dari kepemilikan yang menggunakan kata punya ini bisa dilihat pada contoh-contoh berikut.
- Buku ini adalah punyaku.
- Ini adalah bukuku.
Kalimat (1) jika dipadankan dengan bahasa Inggris menggunakan possessive pronoun (This book is mine). Kalimat (2) jika dipadankan dengan bahasa Inggris, menggunakan possessive adjective (This is my book). Possessive adjective di dalam bahasa Inggris diikuti dengan kata benda yang dimilikinya (my book, my bag, your pen, her shoes, dan their car).
Kalimat (1) di dalam bahasa Indonesia sesungguhnya lebih sesuai dengan kata milik sebab keberadaannya sebagai nomina memenuhi kriteria untuk dilekatkan setelah predikat, seperti dalam kalimat berikut:
- Aku adalah milikmu (Aku milikmu).
- Kamu adalah milikku (Kamu milikku).
- Buku ini adalah milikku (Buku ini milikku).
Kata milik di dalam kalimat ini tidak bersifat ambigu, tidak seperti kata punya, karena digunakan sesuai dengan makna dan posisinya yang tepat. Begitu pun Ketika kata milik ditambah dengan awalan me- juga tidak bersifat ambigu karena kelas katanya telah berubah menjadi verba, seperti dalam kalimat:
- Aku memiliki kamu.
- Kamu memiliki aku.
- Aku memiliki buku ini.
Oleh sebab itu, jika kita akan mengutarakan konteks kepemilikan, alangkah lebih baik untuk menggunakan kata milik agar tidak muncul kerancuan pada konteks kalimat tersebut. Namun, ketika kita ingin mengutarakan makna aktivitas, kita bisa menggunakan kata mempunyai dan memiliki sesuai dengan konteks yang kita miliki (seperti penjelasan pada awal paragraf). Kata milik ini banyak kita temukan dalam berbagai judul dan lirik lagu seperti “Aku Milikmu” (Dewa 19), “Dia Milikku” (Yovie & Nuno), dan “Sampai Kau Jadi Milikku” (Judika).
Discussion about this post