Sabtu, 13/12/25 | 17:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Penulisan Gelar dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 28/2/21 | 10:38 WIB
Oleh: Elly Delfia (Dosen Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas)

Gelar merupakan bagian penting setelah nama yang menjadi identitas pengenal diri seseorang. Gelar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai sebutan kehormatan, kebangsawanan, atau kesarjanaan yang biasanya ditambahkan pada nama orang. Gelar juga dapat disebut sebagai sebutan kehormatan yang disematkan di depan atau di belakang nama lahir seseorang. Gelar dalam bahasa Indonesia ditulis dengan tata cara penulisan tersendiri. Tata cara penulisan gelar yang benar diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)  yang diresmikan pada tahun 2015.

Berdasarkan pengertian gelar menurut KBBI di atas, gelar terbagi atas tiga. Pertama, gelar kehormatan, contohnya Doktor Honoris Causa merupakan gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu  perguruan tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia (jdih.setkab.go.id). Tata cara penulisan Doktor Honoris Causa dalam bahasa Indonesia adalah dengan menyingkat gelar Doktor menjadi Dr. dan Honoris Causa menjadi H.C. Orang yang mendapat gelar Doktor Honoris Causa dituliskan Dr. H.C. di depan namanya. Mantan Presiden Republik Indonesia ke-6, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Andalas di bidang pertanian berkelanjutan pada tahun 2006. Di depan nama beliau, disematkan Dr. H.C.  sehingga namanya ditulis menjadi Dr. H.C. Susilo Bambang Yudhoyono. Gelar kehormatan Doktor Honoris Causa juga pernah diberikan kepada tokoh-tokoh lain dengan pencapaian luar biasa dalam hidupnya, seperti Dr. H.C. Muhammad Hatta, Wakil Presiden pertama Republik Indonesia yang juga pernah mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang hukum dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia.

Kedua, gelar kesarjanaan atau yang lebih populer dengan sebutan gelar akademik. Gelar ini didapatkan melalui proses pendidikan atau perkuliahan di perguruan tinggi. Gelar ini diberikan sesuai dengan bidang ilmu yang ditekuni. Tata cara penulisan gelar kesarjanaan atau akademik, yaitu 1) huruf pertama pada gelar ditulis dengan singkatan huruf kapital (huruf besar) dan diberi tanda titik sebagai penanda singkatan, huruf kedua juga dengan huruf kapital, 2) jika ada dua gelar berbeda di belakang nama, gelar pertama dan kedua dipisahkan oleh tanda koma (gelar pertama adalah gelar sarjana dan gelar kedua adalah  gelar magister), dan 3) jika seseorang sudah meraih gelar doktor dan profesor, gelar doktor dan profesornya ditulis di bagian depan nama. Penulisan gelar akademik dapat dilihat pada contoh-contoh di bawah ini.
1. Dr. Muhammad Arifin, M.A.
(Dibaca:Profesor Doktor Muhammad Arifin, Master of Art).
2. Dr. dr. Ririn Dwi Putri, Sp.OG.
(Dibaca:Doktor dokter Ririn Dwi Putri, Spesial Obstetri Ginekologi atau kebidanan  dan        kandungan)
3. Bu Gunawan, M.T.
(Dibaca: Insinyur Budi Gunawan, Magister Teknik)
4. Ali Imran S.H., M.H.
(Dibaca: Ali Imran, Sarjana Hukum, Magister Hukum)
5. Aulia Agus, S.Hum., M.Hum.
(Dibaca: Aulia Agus, Sarjana Humaniora, Magister Humaniora)
6. Dewi Kumala, S.Farm., M.Farm., Apt.
(Dibaca: Dewi Kumala, Sarjana Farmasi, Magister Farmasi, Apoteker)
7. Dini Amelia, A.Md.
(Dibaca: Dini Amelia, Ahli Madya)
8. Sri Lasmini,S.Sos., Ph.D.
(Dibaca : Sri Lasmini, Sarjana Sosial, Doctor of Philosophy)

Gelar Master of Art (M.A) dan Doctor of Philosophy (Ph.D.) merupakan gelar yang didapatkan dari kuliah di luar negeri dan gelar itu menggunakan bahasa Inggris.

BACAJUGA

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Literasi Semiotika dan Hermeneutika untuk Bencana

Senin, 08/12/25 | 07:55 WIB
Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Perkembangan Kosakata di Era Komunikasi Digital

Minggu, 16/11/25 | 07:55 WIB

Ketiga, gelar kebangsawanan. Gelar ini diperoleh berdasarkan garis keturunan atau keluarga atau kerabat raja. Contohnya gelar bangsawan yang ada pada keturunan keluarga raja-raja di Pulau Jawa, misalnya Gusti Kanjeng Ratu, Raden Mas, Raden Ajeng dan Raden Ayu. Penulisan gelar tersebut bisa disingkat menjadi G.K.R, R.M., dan R.A. Selain ketiga gelar yang disebutkan dalam KBBI di atas, ada juga gelar agama. Gelar agama diberikan kepada seseorang yang memahami dan menguasai agama dengan pemahaman yang lebih baik daripada orang-orang biasa disebut Kyai Haji (K.H.) dan juga ada gelar yang diberikan kepada orang yang sudah menunai rukun kelima dalam agama Islam, contohnya Haji (H.) dan Hajjah (Hj.).

Sebuah gelar adalah kebanggaan dan pencapaian tertinggi dalam kehidupan seseorang. Cara terbaik untuk menghormati kebanggaan dan pencapaian itu adalah menuliskan gelar dengan benar tanpa keliru. Demikian penjelasan mengenai penulisan gelar dalam bahasa Indonesia. Semoga mencerahkan.

Tags: #Elly Delfia
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dilema Bahasa Inggris bagi Masyarakat Indonesia

Berita Sesudah

Seluk-Beluk Kata Baku

Berita Terkait

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Literasi Semiotika dan Hermeneutika untuk Bencana

Senin, 08/12/25 | 07:55 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik Universitas Andalas) Alam adalah ibu. Bila kau menyakitinya, engkau akan...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Bahasa Indonesia itu Mudah atau Sulit?

Minggu, 30/11/25 | 12:42 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies Korea Selatan) Apakah bahasa Indonesia itu sulit? Atau...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Bahasa AI dan Curahan Hati Gen Z

Minggu, 23/11/25 | 06:43 WIB

Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Doktor Linguistik dan Dosen Prodi S2 Linguistik Universitas Andalas)  Ada yang menarik dari kehadiran AI...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Perkembangan Kosakata di Era Komunikasi Digital

Minggu, 16/11/25 | 07:55 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Sebuah kosakata, frasa, atau istilah muncul karena...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Kalimat Perintah di dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 02/11/25 | 16:55 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Setiap bahasa memiliki berbagai ekspresi komunikasi,...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Surat-Menyurat

Senin, 27/10/25 | 07:19 WIB

Oleh: Dr. Ria Febrina, S.S., M.Hum. (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas)  Ketika seseorang diminta menulis...

Berita Sesudah

Seluk-Beluk Kata Baku

Discussion about this post

POPULER

  • Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

    Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Terima Kunjungan Wakil Duta Besar UEA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur Intrinsik Naskah Drama “Orang-Orang di Tikungan Jalan” Karya Rendra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sumbar Kritik Keras Pernyataan Gubernur: Pemprov dan KLHK “State Actors” Utama Bencana Ekologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024