Jumat, 30/10/26 | 22:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Perempuan Bangsa Sumbar Soroti PPN Pembalut, Cempaka Tanjung: Kebutuhan Menstruasi Bukan Barang Mewah

Jumat, 30/10/26 | 20:04 WIB

Padang, Scientia.id – Kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut wanita kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perempuan Bangsa Sumatera Barat, Cempaka Tanjung, menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan perpajakan terhadap produk sanitasi menstruasi yang merupakan kebutuhan dasar perempuan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pembalut wanita yang diperdagangkan di Indonesia masih termasuk Barang Kena Pajak (BKP) dengan beban PPN efektif sebesar 11 persen.

DJP menjelaskan, untuk barang nonmewah, tarif PPN sebesar 12 persen diterapkan dengan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual. Dengan mekanisme tersebut, beban pajak efektif yang ditanggung konsumen setara dengan 11 persen. Pembalut juga belum termasuk dalam kelompok barang yang memperoleh fasilitas pembebasan PPN.

BACAJUGA

Lampu Jalan Padam di Dharmasraya, Reviu BPKP Ada Potensi Ketidakwajaran Proyek

Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab Dharmasraya Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

Jumat, 30/10/26 | 20:09 WIB
Bupati Annisa Percepat Pembangunan Asam Jujuhan, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

Bupati Annisa Percepat Pembangunan Asam Jujuhan, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

Kamis, 29/10/26 | 20:11 WIB

Menurut Cempaka Tanjung, persoalan ini tidak seharusnya hanya dilihat dari perspektif penerimaan negara, tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek keadilan sosial, kesehatan reproduksi, dan kemampuan ekonomi perempuan.

“Pembalut bukan barang mewah atau produk yang penggunaannya didasarkan pada keinginan semata. Ini merupakan kebutuhan biologis perempuan yang tidak bisa dihindari. Menstruasi adalah proses alamiah, sehingga kebutuhan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan selama menstruasi seharusnya mendapatkan perhatian serius dari negara,” ujar Cempaka pada media, Jumat (30/10)

Cempaka berpandangan bahwa kebijakan publik harus mampu melihat persoalan masyarakat secara lebih utuh. Menurutnya, meskipun pengenaan PPN terhadap pembalut merupakan bagian dari sistem perpajakan umum, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap pengeluaran rutin perempuan, khususnya mereka yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.

“Jangan sampai kebutuhan dasar perempuan justru menjadi beban tambahan yang harus terus mereka tanggung. Kita perlu melihat bahwa tidak semua perempuan memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Bagi sebagian orang, kenaikan pengeluaran mungkin terlihat kecil, tetapi bagi perempuan dengan penghasilan terbatas, setiap rupiah memiliki arti,” lanjutnya.

Cempaka juga menilai persoalan pembalut tidak hanya berkaitan dengan daya beli, tetapi menyangkut pemenuhan hak perempuan untuk mendapatkan akses terhadap produk kebersihan menstruasi yang layak, aman, dan terjangkau.

Menurutnya, akses terhadap produk sanitasi menstruasi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan perempuan. Apabila kebutuhan tersebut sulit dijangkau secara ekonomi, perempuan dari kelompok rentan berpotensi menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan kebersihan menstruasinya.

Ia mendorong pemerintah agar membuka ruang kajian dan dialog yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perempuan, tenaga kesehatan, akademisi, hingga pemangku kebijakan. Kajian tersebut diperlukan untuk melihat kemungkinan pemberian insentif, fasilitas pembebasan, atau skema perpajakan yang lebih berpihak terhadap produk sanitasi menstruasi.

“Negara tentu membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Namun, kebijakan pajak juga harus memiliki kepekaan sosial. Menurut saya, penting bagi pemerintah untuk mengkaji apakah produk sanitasi menstruasi dapat diberikan perlakuan khusus, sehingga perempuan tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasarnya dengan harga yang terjangkau,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cempaka menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap isu kesehatan dan kesejahteraan perempuan. Ia berharap pembahasan mengenai kebutuhan menstruasi tidak lagi dianggap sebagai persoalan domestik atau urusan pribadi perempuan semata, melainkan menjadi bagian dari agenda pembangunan yang lebih inklusif.

“Perempuan tidak pernah memilih untuk mengalami menstruasi, tetapi setiap bulan mereka harus memenuhi kebutuhan tersebut. Karena itu, sudah sepatutnya kebijakan negara hadir dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan perempuan. Kita tidak sedang meminta keistimewaan, tetapi mendorong kebijakan yang lebih adil dan manusiawi,” tegasnya.

Cempaka berharap pemerintah dapat menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam merumuskan kebijakan perpajakan ke depan. Baginya, pembangunan yang berkeadilan tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan negara, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan yang dihasilkan mampu melindungi dan memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan. (Tmi)

Tags: Cempaka TanjungPerempuan Bangsa Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Bupati Annisa Percepat Pembangunan Asam Jujuhan, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

Berita Sesudah

Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab Dharmasraya Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

Berita Terkait

Lampu Jalan Padam di Dharmasraya, Reviu BPKP Ada Potensi Ketidakwajaran Proyek

Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab Dharmasraya Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

Jumat, 30/10/26 | 20:09 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperbarui dan memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Dharmasraya, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian...

Bupati Annisa Percepat Pembangunan Asam Jujuhan, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

Bupati Annisa Percepat Pembangunan Asam Jujuhan, Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

Kamis, 29/10/26 | 20:11 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mendorong pembangunan infrastruktur di Kecamatan Asam Jujuhan senilai Rp14 Miliar lebih melalui...

Hadapi Ancaman Banjir, Pemkab Dharmasraya Cek Kesiapan Armada dan Logistik BPBD

Hadapi Ancaman Banjir, Pemkab Dharmasraya Cek Kesiapan Armada dan Logistik BPBD

Kamis, 29/10/26 | 20:07 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Menanggapi peringatan dini cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Sumatera Barat yang diperkirakan...

Mahyeldi Ingatkan Pemuda Sumbar: Narkoba dan Adu Domba Ancam Persatuan Bangsa

Mahyeldi Ingatkan Pemuda Sumbar: Narkoba dan Adu Domba Ancam Persatuan Bangsa

Kamis, 29/10/26 | 19:16 WIB

Padang, Scientia — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengingatkan generasi muda agar mewaspadai narkoba dan provokasi yang dapat memecah belah...

Sumbar Bentuk Forum Asisten Perekonomian dan Pembangunan

Sumbar Bentuk Forum Asisten Perekonomian dan Pembangunan

Kamis, 29/10/26 | 19:09 WIB

Batusangkar, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk Forum Asisten Perekonomian dan Pembangunan bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat...

Pemprov Sumbar Terapkan Syarat Inovasi untuk Kenaikan Jabatan ASN

Pemprov Sumbar Terapkan Syarat Inovasi untuk Kenaikan Jabatan ASN

Kamis, 29/10/26 | 19:04 WIB

Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai memperketat penilaian pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN). Pejabat fungsional yang hendak...

Berita Sesudah
Lampu Jalan Padam di Dharmasraya, Reviu BPKP Ada Potensi Ketidakwajaran Proyek

Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab Dharmasraya Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

POPULER

  • Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Afrizal Sahar saat memberikan edukasi kepada pengendara.[foto:ist]

    Hari Kedua OPS, Polisi Pariaman Prioritaskan Edukasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Pariaman Siap Laksanakan Operasi Patuh Singgalang 2026, Kerahkan 26 Personel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sumbar Terapkan Syarat Inovasi untuk Kenaikan Jabatan ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Padang Kawal Hak Pasien dan Nasib Driver Maxim, 10 Tuntutan Jadi Agenda Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Bentuk Forum Asisten Perekonomian dan Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I DPRD Sumbar Dorong Pengembangan Potensi Nagari Pandam Gadang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahyeldi Ingatkan Pemuda Sumbar: Narkoba dan Adu Domba Ancam Persatuan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026