
Kabupaten Solok, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok resmi menjalin kerja sama dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Solok. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Istana Gubernur Sumatera Barat, Padang, Senin (26/10/2026), disaksikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.
Penandatanganan tersebut dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, serta kepala dinas lingkungan hidup dari tingkat provinsi, Kabupaten Solok, dan Kota Solok.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi kedua pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah melalui pemanfaatan TPA Sampah Regional Solok.
Melalui pengelolaan secara regional, penanganan sampah diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan optimal. Kerja sama tersebut juga diharapkan mendukung upaya menjaga kebersihan lingkungan serta mengurangi persoalan persampahan di kedua daerah.
Pengelolaan TPA Regional Solok membutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota agar penanganan sampah dapat dilakukan secara terpadu dengan memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. (*)
![Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Afrizal Sahar saat memberikan edukasi kepada pengendara.[foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA00582-120x86.jpg)

![Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Afrizal Sahar saat memberikan edukasi kepada pengendara.[foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261027-WA00582-350x250.jpg)




![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/04/IMG_49952-350x250.jpg)

![Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Afrizal Sahar.[foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/FB_IMG_17929233426782-350x250.jpg)