Padang, Scientia — Pemerintah pusat mulai mendorong pendekatan hukum yang lebih keras terhadap kebakaran hutan dan lahan. Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, menilai kebijakan tersebut perlu diikuti dengan penguatan pencegahan di tingkat daerah.
Presiden Prabowo Subianto meminta penguatan sanksi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk membuka kemungkinan menggolongkan tindakan tersebut sebagai “terorisme ekologi”. Presiden juga meminta aturan daerah yang masih memberi ruang pembakaran lahan ditinjau kembali. Firdaus mengatakan, penegakan hukum memang penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya instrumen.
“Kalau kita hanya menghukum setelah kebakaran terjadi, berarti kita tetap membiarkan kerusakan terjadi. Pencegahan harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum,” kata Firdaus.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem deteksi dini di kawasan rawan. Ia meminta DLH dan BPBD memperkuat koordinasi dengan masyarakat, aparat nagari dan pemegang konsesi.
“Orang pertama yang melihat api biasanya masyarakat di sekitar lokasi. Mereka harus menjadi bagian dari sistem peringatan dini,” ujarnya.
Firdaus juga meminta pendekatan terhadap petani dan masyarakat diperhatikan. Menurut dia, kebijakan zero burning harus disertai alternatif pembukaan lahan yang terjangkau.
“Kalau masyarakat dilarang membakar, pemerintah juga harus menyediakan solusi. Jangan hanya melarang,” katanya.
Presiden sebelumnya juga menyatakan pemerintah harus membantu masyarakat yang membutuhkan pembukaan lahan agar pembakaran tidak menjadi pilihan.
Firdaus mengatakan Sumbar harus memperkuat pemetaan kawasan yang memiliki potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau.
Pengawasan, menurut dia, juga harus berbasis risiko.
“Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap wilayah yang dikelolanya. Pemerintah harus memastikan kewajiban itu benar-benar dijalankan,” ujarnya.
Ia juga menilai persoalan karhutla berkaitan dengan tata ruang. Pembukaan lahan, perubahan fungsi kawasan dan lemahnya pengawasan dapat meningkatkan risiko kebakaran.
“Ini bukan hanya urusan lingkungan. Ada aspek tata ruang, kehutanan, ekonomi masyarakat dan penegakan hukum,” katanya.
Firdaus meminta Sumbar tidak menunggu sampai kebakaran membesar.
“Kalau api sudah besar, biaya penanganannya mahal dan dampaknya ke masyarakat jauh lebih luas. Karena itu yang harus diperkuat adalah sistem pencegahannya,” ujar dia.(yrp)
![Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/05/FB_IMG_1748444940817-120x86.jpg)
![Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261014-WA0017-120x86.jpg)
![Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/05/FB_IMG_1748444940817-350x250.jpg)
![Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto:ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261014-WA0017-350x250.jpg)





