![Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025-08-28-15-45-10-19_1c337646f29875672b5a61192b9010f92.jpg)
Kementerian Kesehatan menyatakan sedang memperbaiki tiga komponen utama JKN, yakni penerapan Kelas Rawat Inap Standar, sistem rujukan berbasis kompetensi, dan penyesuaian tarif layanan untuk penyakit tertentu.
Donizar menilai reformasi tersebut penting karena persoalan pelayanan kesehatan di daerah tidak hanya menyangkut kelas kamar. Masyarakat juga membutuhkan kepastian memperoleh pelayanan tepat waktu, dokter yang tersedia, obat, alat kesehatan, serta sistem rujukan yang tidak berbelit.
Bagi Sumatera Barat, pembenahan rujukan menjadi isu penting. Tidak semua kabupaten dan kota memiliki fasilitas kesehatan dengan kemampuan yang sama. Rumah sakit rujukan provinsi masih menjadi tumpuan bagi pasien dari berbagai daerah.
Karena itu, Donizar berpandangan pemerintah perlu memperkuat rumah sakit daerah dan fasilitas kesehatan tingkat pertama secara bersamaan.
Jangan sampai reformasi JKN justru membuat pasien semakin banyak dirujuk ke rumah sakit tertentu karena fasilitas kesehatan di daerah belum siap.
Menurut dia, sistem rujukan berbasis kompetensi harus disertai pemetaan kemampuan setiap rumah sakit. Pemerintah perlu mengetahui secara jelas rumah sakit mana yang mampu menangani penyakit tertentu dan fasilitas apa yang masih harus ditingkatkan.
Donizar juga menilai kualitas pelayanan harus menjadi indikator utama. Pasien tidak boleh hanya dilihat sebagai peserta BPJS yang membawa kartu, tetapi sebagai warga negara yang memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan.
Dalam konteks anggaran daerah, pemerintah provinsi perlu memperhatikan kebutuhan fasilitas kesehatan yang bersifat strategis. Pengadaan alat kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga medis dan penguatan layanan rujukan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil.
Reformasi JKN juga harus menjaga keberlanjutan pembiayaan. Jangan sampai peningkatan kualitas layanan kemudian dibebankan kepada masyarakat melalui kenaikan biaya yang tidak sebanding dengan kemampuan ekonomi.
Donizar menilai pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama memastikan reformasi berjalan seimbang antara pembiayaan dan pelayanan.
Ia juga mendorong adanya pengawasan terhadap waktu tunggu pasien, ketersediaan obat dan efektivitas rujukan. Data tersebut penting untuk mengetahui apakah reformasi benar-benar memperbaiki pengalaman masyarakat.
Bagi Sumbar, keberhasilan JKN bukan sekadar ketika masyarakat terdaftar sebagai peserta. Keberhasilan baru terlihat ketika warga yang sakit dapat memperoleh layanan yang cepat, layak dan manusiawi.(yrp)









