![Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/09/FB_IMG_1758797600340.jpg)
Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Firdaus, menilai keberhasilan Indonesia mencapai swasembada delapan komoditas pangan perlu diikuti dengan pembenahan tata niaga dan perlindungan terhadap petani.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada beras, gula konsumsi, cabai besar, daging ayam, cabai rawit, telur ayam, jagung dan bawang merah.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026. Pemerintah masih mengejar swasembada bawang putih, kedelai, daging sapi dan daging kerbau.
Bagi Firdaus, capaian tersebut merupakan perkembangan penting dalam perjalanan ketahanan pangan nasional. Namun, keberhasilan swasembada tidak semestinya hanya diukur dari kemampuan negara mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Ada ukuran lain yang menurutnya tidak kalah penting yaitukesejahteraan petani. Sebab, petani adalah pihak yang berada paling depan dalam menjaga ketersediaan pangan. Mereka menanam, merawat dan memanen komoditas yang kemudian dikonsumsi masyarakat.
Karena itu, peningkatan produksi pangan seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan petani. Persoalannya, produksi yang meningkat belum otomatis membuat petani lebih sejahtera.
Saat musim panen tiba dan pasokan melimpah, harga sejumlah komoditas justru dapat turun. Petani kemudian berada pada posisi sulit karena harus menjual hasil produksi dalam waktu tertentu, sementara daya tawarnya terbatas.
Kondisi tersebut membuat persoalan pangan tidak cukup diselesaikan dari sisi produksi. Pemerintah juga harus memperbaiki mata rantai setelah produksi.
Firdaus menilai penguatan tata niaga, akses pasar, fasilitas penyimpanan, distribusi dan pembiayaan menjadi bagian penting dari agenda swasembada pangan. Dengan infrastruktur pascapanen yang memadai, petani tidak selalu berada dalam posisi harus menjual seluruh hasil panen segera setelah dipanen.
Koperasi juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat posisi tawar petani. Melalui koperasi, hasil produksi petani dapat dikumpulkan sehingga memiliki volume yang lebih besar dan lebih mudah masuk ke pasar.
Koperasi juga dapat membantu petani dalam penyediaan sarana produksi, penyimpanan hingga pemasaran. Bagi Firdaus, model seperti itu penting dikembangkan di Sumatera Barat.
Provinsi ini memiliki basis ekonomi pertanian yang tersebar di berbagai kabupaten dan nagari. Padi, jagung, cabai, bawang serta berbagai komoditas hortikultura menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Potensi tersebut, menurut dia, harus dihubungkan dengan agenda pangan nasional.
Jangan sampai Sumatera Barat hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah, sementara nilai tambah terbesar justru dinikmati daerah lain. Karena itu, pengembangan industri pengolahan hasil pertanian juga perlu diperkuat.
Produk pertanian dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi lebih tinggi sebelum dipasarkan. Dengan cara tersebut, petani tidak hanya mendapatkan penghasilan dari hasil panen, tetapi juga dapat menikmati pertumbuhan industri yang dibangun dari komoditas mereka.
Firdaus juga menilai pemerintah perlu mengubah cara melihat petani. Petani tidak cukup hanya diminta meningkatkan produksi untuk memenuhi target swasembada.
Mereka harus diberikan dukungan yang memungkinkan produktivitas sekaligus pendapatan meningkat. Akses terhadap benih berkualitas, pupuk, alat dan mesin pertanian, teknologi, pembiayaan serta informasi pasar perlu diperkuat.
Penyuluhan pertanian juga harus mengikuti perkembangan teknologi. Petani perlu memiliki pengetahuan mengenai cuaca, pola tanam, pengendalian hama, pengolahan hasil hingga pemasaran.
Dengan dukungan tersebut, kebijakan pangan tidak hanya berorientasi pada berapa banyak komoditas yang berhasil diproduksi. Pemerintah juga dapat mengukur berapa besar pendapatan petani meningkat setelah program swasembada dijalankan.
“Jangan sampai negara mencapai swasembada, tetapi petani yang menghasilkan pangan masih hidup dalam kesulitan,” ujar Firdaus.
Firdaus melihat Sumatera Barat memiliki peluang besar dalam agenda pangan nasional. Kekuatan produksi di nagari dapat menjadi bagian dari rantai pasok pangan Indonesia jika dikelola secara terintegrasi.
Pemerintah daerah dapat memetakan komoditas unggulan berdasarkan wilayah. Setelah itu, kebijakan dapat diarahkan untuk memperkuat produksi, pengolahan dan pemasaran. Pendekatan tersebut akan membuat pembangunan pertanian lebih berbasis kawasan.
Nagari penghasil cabai, misalnya, tidak hanya didorong meningkatkan produksi. Pemerintah juga perlu memastikan tersedia fasilitas penyimpanan, akses transportasi dan pasar yang mampu menyerap hasil produksi. Hal serupa berlaku untuk komoditas lainnya.
Menurut Firdaus, hilirisasi menjadi salah satu kunci agar keuntungan dari sektor pertanian tidak berhenti pada penjualan bahan mentah. Pengolahan hasil pertanian juga dapat menciptakan lapangan kerja baru di daerah.
Anak-anak muda di nagari bisa masuk ke sektor pengolahan, pemasaran digital, distribusi maupun jasa pendukung pertanian. Dengan begitu, pertanian tidak lagi identik dengan pekerjaan tradisional. Ia dapat menjadi ekosistem ekonomi yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pangan akan ditentukan oleh seberapa jauh manfaatnya dirasakan masyarakat. Negara yang mampu memenuhi kebutuhan pangan memang lebih kuat secara ekonomi dan strategis.
Namun, kekuatan tersebut harus berdiri di atas kehidupan petani yang juga kuat.
Jika petani terus menghadapi persoalan harga, biaya produksi tinggi, keterbatasan modal dan lemahnya akses pasar, maka swasembada belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan pangan. Karena itu, Firdaus menilai kebijakan pangan nasional perlu diarahkan dari sekadar mengejar swasembada produksi menuju swasembada kesejahteraan.
Artinya, negara tidak hanya memastikan beras, jagung, cabai, telur dan komoditas lainnya tersedia. Negara juga harus memastikan orang yang memproduksinya memiliki kehidupan yang layak.
Bagi Sumatera Barat, agenda tersebut dapat dimulai dari penguatan ekonomi nagari. Petani diperkuat, koperasi dikembangkan, industri pengolahan dibangun dan akses pasar diperluas. Dengan demikian, hasil pembangunan tidak berhenti di angka produksi nasional.
Ia mengalir kembali kepada masyarakat yang sejak awal menjadi fondasi ketahanan pangan. Swasembada akhirnya bukan hanya tentang negara yang mampu memberi makan rakyatnya.
Lebih jauh dari itu, swasembada adalah ketika petani yang memberi makan, negeri juga mampu memberi kehidupan yang layak bagi keluarganya.(yrp)






![Ketua PKC PMII Sumatera Barat, M. Yusur Rahman.[foto: ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260901-WA0016-350x250.jpg)

