Jumat, 23/1/26 | 20:38 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pembatasan Pengisian Solar Bersubsidi Berlaku 1 Desember, Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan di SPBU

Jumat, 28/11/25 | 13:27 WIB

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi.[foto : ist]
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi.[foto : ist]
Padang, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi memperketat pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Mulai 1 Desember 2025, setiap kendaraan yang mengisi solar di SPBU akan dibatasi jumlahnya sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Tahun 2022.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah cepat menekan maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi di daerah. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi khusus bersama Kapolda Sumbar dan berbagai pihak terkait di Mapolda Sumbar pada Kamis (27/11).

“Tiga poin utama disepakati dalam rapat itu, salah satunya adalah pembatasan pengisian solar bersubsidi yang mulai berlaku 1 Desember mendatang,” ujar Helmi di Padang.

Helmi menjelaskan, ada tiga keputusan penting yang akan segera dijalankan yaitu pertama, penindakan tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Aparat kepolisian akan mengambil peran penuh dalam pengamanan pengendalian distribusi di lapangan.

BACAJUGA

191 Ribu Liter Solar Disiapkan untuk Penanganan Bencana di Sumbar

191 Ribu Liter Solar Disiapkan untuk Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, 04/12/25 | 22:03 WIB
Mahyeldi Minta Pemotongan TKD 2026 untuk Sumbar Dibatalkan, Pemulihan Pascabencana Terancam Terganggu

Mahyeldi Minta Pemotongan TKD 2026 untuk Sumbar Dibatalkan, Pemulihan Pascabencana Terancam Terganggu

Kamis, 04/12/25 | 21:57 WIB

Kedua, penerapan pembatasan pembelian solar bersubsidi. Pembatasan ini mengacu pada SE Gubernur 2022 dengan skema yakni Kendaraan pribadi roda 4 maksimal 40 liter/hari/kendaraan, kendaraan umum angkutan orang/barang roda 4: maksimal 60 liter/hari/kendaraan, kendaraan umum roda 6 atau lebih: maksimal 125 liter/hari/kendaraan.

Ketiga, sosialisasi kebijakan selama satu minggu
Pemerintah bersama Pertamina akan melakukan sosialisasi intensif hingga satu minggu ke depan sebelum pengawasan penuh diberlakukan.

Melihat waktu sosialisasi yang cukup singkat, Helmi berharap masyarakat yang telah mengetahui informasi ini dapat ikut menyampaikan kepada lingkungan masing-masing agar tidak terjadi kebingungan di SPBU saat aturan mulai berjalan.

“Tujuannya bukan mempersulit, tapi memastikan solar bersubsidi tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan,” tegasnya.

Helmi menambahkan, pendistribusian BBM bersubsidi tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengenai penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM. Dengan penerapan aturan ini, Pemprov Sumbar berharap persoalan kelangkaan solar yang kerap terjadi dapat teratasi.

Pertamina Patra Niaga memastikan stok BBM dan LPG untuk wilayah Sumbar berada dalam kondisi aman hingga akhir tahun.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Mapolda Sumbar itu dihadiri oleh Kapolda Sumbar, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, unsur Forkopimda Sumbar, Executive GM PT Pertamina Patra Niaga wilayah Sumbar, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Perindag Sumbar, Hiswana Migas, serta para pemilik SPBU.

Kebijakan pembatasan ini diharapkan mampu menata kembali distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan pihak yang tidak berhak.(Adpsb)

Tags: BBM SubsidiPemprov SumbarSolar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Walikota Padang Kerahkan Sumber Daya Masa Tanggap Darurat

Berita Sesudah

Bukittinggi Peringati HUT PGRI dan Hari Guru 2025: Pemerintah Kota Soroti Peran Guru dan ASN

Berita Terkait

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa hadiri, Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta konsinyering isu pembebasan lahan untuk pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik dan Tol Padang-Sicincin, di Hotel Santika Padang, Jumat (23/1).(Foto: Ist)

Pemko Padang Komitmen Dukung Percepatan Pembebasan Lahan Sukseskan PSN di Kota Padang.

Jumat, 23/1/26 | 17:39 WIB

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa hadiri, Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta konsinyering isu pembebasan lahan untuk...

Komitmen disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang, Zulfahmi, di Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (21/1).(Foto:Ist)

Pemko Padang Dukung Persiapan Jemaah Haji Kota Padang 1447 Hijriah Sebanyak 193 Orang

Kamis, 22/1/26 | 13:44 WIB

Komitmen disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran, saat menerima audiensi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang, Zulfahmi, di...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar, pertemuan dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat (Sumbar), di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (21/1).(Foto: Ist)

Persoalan Ketersediaan Air Bersih Kota Padang Butuh 228 Sumur Bor

Kamis, 22/1/26 | 13:36 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar, pertemuan dengan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat (Sumbar), di Gedung Putih...

Wali Kota Padang Fadly Amran, melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. (Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Raju Minropa Sebagai PJ Sekda Kota Padang

Kamis, 22/1/26 | 13:22 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. (Foto:Ist) PADANG, Scientia----- Wali...

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kejuaraan renang Minangkabau Open Swimming Championship 2026 Sumatera ke-4, yang digelar di Kolam Renang Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (20/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Resmikan Kejuaraan Renang Minangkabau Open Swimming Championship 2026 Sumatera ke-4

Selasa, 20/1/26 | 17:45 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kejuaraan renang Minangkabau Open Swimming Championship 2026 Sumatera ke-4, yang digelar di...

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan, International Education Expo Beasiswa Padang Juara ke Tiongkok, di Gedung Bagindo Aziz, Balai Kota Padang Aie Pacah, Selasa (20/1).(Foto:Ist)

Pemko Padang Selenggarakan Education Expo Beasiswa Padang Juara ke Tiongkok

Selasa, 20/1/26 | 15:14 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan, International Education Expo Beasiswa Padang Juara ke Tiongkok, di Gedung...

Berita Sesudah
Bukittinggi Peringati HUT PGRI dan Hari Guru 2025: Pemerintah Kota Soroti Peran Guru dan ASN

Bukittinggi Peringati HUT PGRI dan Hari Guru 2025: Pemerintah Kota Soroti Peran Guru dan ASN

POPULER

  • Diksi Cantik sebagai Identitas Perempuan di Instagram

    Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Personifikasi dalam Puisi “Lukisan Berwarna” Karya Joko Pinurbo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Istilah Urutan Waktu dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Persiapan Jemaah Haji Kota Padang 1447 Hijriah Sebanyak 193 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalan Ketersediaan Air Bersih Kota Padang Butuh 228 Sumur Bor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Sawah ke Timeline: Kisah Kata “Ani-ani” yang Berubah Arti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024