Jumat, 06/3/26 | 16:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Wabup Agam: Perda Diperlukan untuk Perkuat Pengelolaan Cadangan Pangan

Selasa, 07/10/25 | 06:13 WIB

Agam, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Agam menegaskan perlunya peraturan daerah (Perda) untuk memperkuat tata kelola cadangan pangan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, saat menanggapi pandangan umum Fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Agam, Senin (6/10/2025).

Dalam rapat tersebut, Wabup Iqbal membacakan nota jawaban Bupati Agam terhadap sejumlah pandangan fraksi, salah satunya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme penyelenggaraan cadangan pangan daerah.

Menanggapi hal itu, Wabup menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan cadangan pangan masih berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Namun, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, ketentuan tersebut seharusnya diatur melalui Perda.

BACAJUGA

Safari Ramadan di Kamang Magek, Wabup Agam Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Pascabencana

Safari Ramadan di Kamang Magek, Wabup Agam Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Pascabencana

Sabtu, 28/2/26 | 10:50 WIB
Bupati Agam Dampingi Gubernur Sumbar Tinjau Jalan Malalak–Bukittinggi

Bupati Agam Dampingi Gubernur Sumbar Tinjau Jalan Malalak–Bukittinggi

Jumat, 27/2/26 | 18:51 WIB

“Peraturan Bupati masih menjadi dasar sementara. Agar penyelenggaraan cadangan pangan lebih kuat dan terarah, memang dibutuhkan Perda khusus,” ujar Muhammad Iqbal.

Ia menambahkan, penyaluran cadangan pangan selama ini masih terbatas pada kondisi bencana atau darurat, sehingga belum bisa dimanfaatkan untuk mengendalikan pasokan dan harga pangan di pasar.

“Saat ini hanya cadangan pangan beras yang pengelolaannya bekerja sama dengan Perum Bulog,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Wabup, Pemkab Agam tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah. Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga di tingkat daerah.

Menanggapi sorotan Fraksi PAN mengenai fluktuasi harga pangan, Wabup Iqbal juga memaparkan bahwa Pemkab Agam telah melakukan berbagai langkah stabilisasi pasokan dan harga, di antaranya melalui operasi pasar secara mikro dan makro.

Baca Juga: ASN di Agam Diingatkan Jaga Disiplin dan Integritas

“Dengan lahirnya Ranperda ini, cadangan pangan nantinya dapat berfungsi optimal — tidak hanya untuk bencana, tetapi juga untuk menjaga ketersediaan pasokan, menstabilkan harga, dan mendukung operasi pasar,” pungkasnya. (*)

Tags: AgamDPRD AgamWakil Bupati Agam
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

ASN di Agam Diingatkan Jaga Disiplin dan Integritas

Berita Sesudah

Sinergi PELTI dan Pemko Padang Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terkait

Buka MTQ di Pauh Kambar, Firdaus Ajak Masyarakat Semangat Menghidupkan Alquran

Buka MTQ di Pauh Kambar, Firdaus Ajak Masyarakat Semangat Menghidupkan Alquran

Jumat, 06/3/26 | 15:10 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang digelar di Masjid...

Anggota Bamus Antar Waktu Nagari Sungai Limau Dharmasraya Dilantik

Anggota Bamus Antar Waktu Nagari Sungai Limau Dharmasraya Dilantik

Jumat, 06/3/26 | 05:28 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Camat Asam Jujuhan Mashuri Thaib melantik empat anggota Badan Musyawarah (Bamus) Antar Waktu Nagari Sungai Limau di...

Wali Kota Padang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menyerahkan, hadiah Program Unggulan (Progul) Smart Surau bagi murid Musala Al-Mustanir, Jalan Perdana Komplek Perumahan Perdana Residence I, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (4/3/2026).(Foto:Ist)

Siswa Musala Al Mustanir Air Pacah Terima Hadiah Progul Smart Surau

Kamis, 05/3/26 | 20:55 WIB

Wali Kota Padang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa menyerahkan, hadiah Program Unggulan (Progul) Smart Surau bagi...

Wali Kota Padang Fadly Amran, melanjutkan agenda Safari Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan mengunjungi Masjid Al Muqamah di Jalan Ujung Pandan, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Rabu (4/3/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Safari Ramadhan ke Mesjid Al Muqamah Kelurahan Olo

Kamis, 05/3/26 | 20:48 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, melanjutkan agenda Safari Ramadan Tim I Pemerintah Kota (Pemko) Padang dengan mengunjungi Masjid Al Muqamah...

Wakil wali kota Kota Padang Maigus Nasir, mengapresiasi kepedulian Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Barat (Sumbar) yang menyalurkan bantuan bagi penyintas bencana hidrometeorologi di Hunian Sementara (Huntara) Rumah Nelayan dan Rusunawa Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Kepedulian Kwarda Sumbar Salurkan Bantuan Korban Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 05/3/26 | 20:43 WIB

Wakil wali kota Kota Padang Maigus Nasir, mengapresiasi kepedulian Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Barat (Sumbar) yang menyalurkan bantuan...

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, menjadi satu-satunya Perumda air minum di Sumatera yang memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Apresiasi PDAM Kota Padang Satu-satunya di Sumatera Peroleh Sertifikat Halal dari BPJPH

Kamis, 05/3/26 | 20:32 WIB

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, menjadi satu-satunya Perumda air minum di Sumatera yang memperoleh sertifikasi halal...

Berita Sesudah
Wawako Padang Maigus Nasir menerima kunjungan Pengurus PELTI Kota Padang, Senin (6/10).(Foto: Ist)

Sinergi PELTI dan Pemko Padang Cetak Atlet Berprestasi

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Tahun Duo Srikandi Dharmasraya, Pendidikan dan OVOP Jadi Andalan Bangun Ekonomi Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Pessel Perkuat Basis Lewat Sekolah Kader Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Pintar, Cerdas, Pandai, Cakap, Cerdik, dan Mahir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024