Sabtu, 17/10/26 | 06:23 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ranperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Pemko Bukittinggi Siap Jalankan Program Prioritas

Senin, 29/9/25 | 20:21 WIB
DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna pada Senin (29/9/2025) (Foto: Ist)
DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna pada Senin (29/9/2025) (Foto: Ist)

Bukittinggi, Scientia.id – DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna pada Senin (29/9/2025) dengan agenda penandatanganan nota persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

Rapat yang dipimpin pimpinan DPRD tersebut dihadiri seluruh anggota dewan bersama jajaran pemerintah daerah. Agenda diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan keniscayaan dalam menghadapi dinamika pembangunan.

“Perubahan APBD dilakukan dalam beberapa keadaan, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan KUA, pergeseran anggaran antar organisasi maupun jenis belanja, pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya, serta kondisi darurat atau luar biasa,” jelas juru bicara Banggar.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias (Foto: Ist)
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias (Foto: Ist)

Banggar juga memaparkan dasar hukum, jadwal, bentuk pembahasan, hingga hasil telaah terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Laporan tersebut menjadi pijakan DPRD untuk memberikan persetujuan terhadap Ranperda P-APBD 2025.

BACAJUGA

Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

Jumat, 16/10/26 | 04:43 WIB
Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto:ist]

Firdaus Instruksikan Kader PKB Cepat Tanggap Bantu Tangani Kabut Asap di Sumbar

Kamis, 15/10/26 | 02:16 WIB

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan respons terhadap kondisi aktual yang berbeda dari asumsi awal.

“Sejak 4 September 2025, kami telah menyampaikan hantaran Ranperda ini, dilanjutkan pemandangan umum fraksi pada 8 September, dan jawaban pemerintah pada 9 September. Semua proses berjalan sesuai tahapan,” ujar Ramlan.

Foto bersama Wali Kota Bukittinggi dan Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi (Foto: Ist)
Foto bersama Wali Kota Bukittinggi dan Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi (Foto: Ist)

Ia menyebutkan tiga faktor utama yang melatarbelakangi perubahan APBD 2025, yaitu:

  1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
  2. Kebutuhan melakukan pergeseran anggaran.
  3. Pemanfaatan saldo anggaran lebih (SILPA) tahun sebelumnya.

Ramlan menambahkan, pembahasan dilakukan secara intensif antara Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh SKPD.

Penandatanganan oleh Wali Kota Bukittinggi (Foto: Ist)
Penandatanganan oleh Wali Kota Bukittinggi (Foto: Ist)

TAPD berperan sebagai pengelola fiskal, sementara Banggar memastikan arah kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

“Dinamika yang muncul dalam pembahasan bukanlah pertentangan, melainkan dialektika yang sehat. Argumentasi diuji, prioritas ditimbang, dan kepentingan masyarakat dijadikan titik temu,” tegasnya.

Seluruh fraksi DPRD Bukittinggi dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD 2025.

Penandatanganan oleh Wali Kota Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi (Foto: Ist)
Penandatanganan oleh Wali Kota Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi (Foto: Ist)

Fraksi Demokrat bahkan mendorong agar ranperda segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan dituangkan dalam lembaran resmi Kota Bukittinggi.

Dengan disahkannya P-APBD 2025, pemerintah daerah diharapkan lebih leluasa menjawab tantangan pembangunan sekaligus menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat yang terus berkembang. (*)

Tags: BukittinggiDPRD BukittinggiRapat ParipurnaWali Kota Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

PKP PPSDM Regional Bukittinggi Belajar Pelayanan Publik ke Pemko Padang

Berita Sesudah

Serapan Anggaran Rendah, Lisda Hendrajoni Soroti Kinerja Ditjen Pendidikan Islam Kemenag

Berita Terkait

Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

Polres Padang Pariaman Ungkap 199 Kejadian Kejahatan Selama Agustus Hingga Oktober

Jumat, 16/10/26 | 04:43 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Padang Pariaman merilis data kasus perkara yang menjadi perhatian khusus dalam kurun...

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto:ist]

Firdaus Instruksikan Kader PKB Cepat Tanggap Bantu Tangani Kabut Asap di Sumbar

Kamis, 15/10/26 | 02:16 WIB

Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus. Padang, Scientia - Ketua DPW PKB Sumatera Barat, Firdaus menginstruksikan kepada seluruh ketua DPC, anggota...

Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Nur Nadlifah: Perempuan Bangsa Adalah Spirit dan Kekuatan Partai

Rabu, 14/10/26 | 19:41 WIB

Padang, Scientia - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa (PB), Nur Nadlifah menyoroti pemberdayaan kader perempuan PKB...

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]

Pengurus DPC PKB Padang Dikukuhkan, Yusri Latif: Siap Serap Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 14/10/26 | 15:14 WIB

Ketua DPC PKB Kota Padang, Yusri Latif. Padang, Scientia — Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota...

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto:ist]

Fenomena Kabut Asap di Sumbar, Donizar: Jangan Tunggu Ada Korban

Rabu, 14/10/26 | 13:36 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia — Kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tetangga mulai menyelimuti...

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Atlet Tinju Bukittinggi Sabet Enam Medali pada Porprov XVI Sumbar 2026

Rabu, 14/10/26 | 05:46 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Tim tinju Kota Bukittinggi menutup perjuangannya pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 dengan raihan...

Berita Sesudah
Serapan Anggaran Rendah, Lisda Hendrajoni Soroti Kinerja Ditjen Pendidikan Islam Kemenag

Serapan Anggaran Rendah, Lisda Hendrajoni Soroti Kinerja Ditjen Pendidikan Islam Kemenag

POPULER

  • Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    Puisi-puisi Arza Kailla Chaerani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria ini Taklukan Lele Raksasa Ukurannya Nyaris Tiga Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puisi-puisi Dharma Purnama Putra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya dari Surau Tuo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kecerdasan Buatan (AI) bagi Dunia Pendidikan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026