
Jakarta, Scientia.id – Gelombang demonstrasi pada 28 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR/MPR berujung ricuh. Massa terlibat bentrokan dengan aparat, bahkan sejumlah fasilitas umum dilaporkan rusak dan terbakar. Situasi ini memunculkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono hingga Presiden Prabowo Subianto.
Hendropriyono menilai, kericuhan tidak sepenuhnya murni gerakan spontan masyarakat. Ia menduga ada pihak asing yang ikut memainkan peran di balik aksi tersebut. Menurutnya, pihak asing itu bekerja dengan menggerakkan kaki tangan di dalam negeri tanpa disadari sepenuhnya oleh para pelaku.
“Dari luar, mereka hanya menggerakkan kaki tangannya yang ada di dalam. Saya yakin kaki tangan di dalam negeri ini tidak sadar bahwa sedang dipakai. Tapi pada waktunya nanti, semua akan terbuka,” ujar Hendropriyono di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Ia menyebut pihak asing yang dimaksud bukan negara secara resmi, melainkan kelompok non-state dengan pengaruh besar terhadap kebijakan negara mereka. Nama-nama kapitalis global disebut Hendropriyono sebagai pihak yang kerap mendorong langkah-langkah yang sejalan dengan kepentingan mereka.
“Dulu menjajah pakai peluru dan bom, sekarang cara mereka berbeda. Kalau kita diam saja, bisa habis kita,” tambahnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto segera merespons situasi keamanan yang memanas. Dua hari setelah kericuhan, ia memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Bogor untuk melakukan evaluasi.
Kapolri Jenderal Sigit menyampaikan, Presiden menegaskan agar aparat tidak ragu bertindak tegas terhadap massa yang bertindak anarkis. “Bapak Presiden memerintahkan TNI dan Polri mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sigit, Sabtu (30/8/2025).
Menurutnya, unjuk rasa adalah hak yang dijamin undang-undang, tetapi tetap harus mengikuti aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Ketika aksi berubah menjadi perusakan, pembakaran, atau penyerangan, maka aparat akan bertindak karena hal itu masuk ranah pidana.
“Penyampaian pendapat harus memperhatikan kepentingan umum, menjaga persatuan, dan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Hingga kini, konsentrasi massa pascakericuhan masih terpantau di beberapa titik, termasuk kawasan Pejompongan, Jalan Gatot Subroto, hingga Asia-Afrika. Aparat gabungan TNI-Polri terus berjaga untuk mengantisipasi meluasnya aksi.
Baca Juga: Hendropriyono Sebut Ada Campur Tangan Asing di Balik Kericuhan Demo DPR
Situasi ini menunjukkan bahwa eskalasi politik jalanan bukan hanya persoalan domestik, tetapi juga berpotensi dipengaruhi faktor eksternal. Pemerintah pun menegaskan tidak akan tinggal diam demi menjaga stabilitas nasional. (*)




![Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat meninjau lokasi pembangunan fly over.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251027-WA0033-1-350x250.jpg)


![Anggota DPRD Kota Padang Fraksi PKB, Yosrizal Effendi. [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025-07-01-15-56-59-26_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b62-350x250.jpg)

