Firdaus menjelaskan, Perda ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan yang ramah lingkungan, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Menurutnya, pembangunan jalan, jembatan, maupun fasilitas umum lainnya tidak boleh hanya dikejar cepat selesai, tetapi juga harus memperhatikan kualitas, keamanan, dan dampaknya bagi lingkungan.
“Pembangunan infrastruktur berkelanjutan berarti kita tidak sekadar membangun hari ini, tapi juga memikirkan generasi yang akan datang. Infrastruktur yang kuat, ramah lingkungan, dan tahan lama adalah investasi jangka panjang,” ujar Firdaus saat memberikan sosialisasi di Dapilnya.
Selain itu, Firdaus menekankan bahwa infrastruktur yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian masyarakat. Akses jalan yang lancar, transportasi yang memadai, serta fasilitas umum yang layak akan membuka peluang usaha, mempermudah distribusi barang, hingga meningkatkan daya saing daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan. Dengan keterlibatan aktif warga, diharapkan setiap proyek yang dijalankan sesuai aturan dan benar-benar bermanfaat.
Ketua DPW PKB Sumbar itu juga menambahkan, DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan. Harapannya, Sumatera Barat bisa menjadi contoh daerah yang maju secara infrastruktur tanpa mengorbankan lingkungan, sekaligus mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Sosialisasi Perda ini disambut positif oleh peserta yang hadir. Mereka menilai, penjelasan langsung dari wakil rakyat membuat masyarakat lebih memahami aturan dan tujuan pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah provinsi.(yrp)