
Kabupetan Solok, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Solok bersiap menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setelah lonjakan signifikan jumlah kebakaran dalam dua bulan terakhir. Langkah ini diungkapkan Wakil Bupati Solok, H. Candra, dalam rapat koordinasi yang digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati, Sabtu (19/07/25).
Wabup Candra mengungkapkan bahwa sejak Mei hingga Juni 2025, telah terdeteksi lebih dari 100 titik kebakaran di berbagai wilayah, termasuk Bukit Junjung Sirih dan Hiliran Gumanti yang nyaris mengancam permukiman warga.
“Alhamdulillah sebagian besar berhasil kita atasi cepat. Tapi keterbatasan personel dan armada masih menjadi tantangan besar di lapangan,” ujar Wabup.
Dalam rapat tersebut, Wabup Candra menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati untuk segera menetapkan status darurat Karhutla, guna mempercepat mobilisasi sumber daya dan bantuan lintas sektor.
Ia juga meminta seluruh camat dan wali nagari untuk gencar mengedukasi masyarakat terkait bahaya membuka lahan dengan membakar.
“Kami minta seluruh elemen masyarakat untuk turut andil. Ini bukan kerja satu atau dua institusi saja. Bahaya Karhutla ini nyata dan kita harus mencegah sebelum terlambat,” tegasnya.
Kondisi Kemarau Ekstrem Perbesar Risiko Karhutla
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, menegaskan bahwa berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau tahun ini akan berlangsung hingga September 2025. Ini berpotensi meningkatkan jumlah kebakaran jika tidak segera diantisipasi.
“Setiap hari kami menerima laporan titik api di Kabupaten Solok. Operasional kami pun terbatas akibat efisiensi anggaran,” ujarnya.
Ferdinal menambahkan bahwa mayoritas penyebab kebakaran berasal dari pembukaan lahan dengan cara membakar, yang merupakan tindakan melanggar hukum.
Kepala Satpol-PP dan Damkar Solok, Elafki, mengungkapkan bahwa armada pemadam tidak ideal untuk menangani medan sulit seperti lahan perbukitan dan area terpencil. Selain akses yang sulit, sumber air di lokasi kebakaran juga terbatas.
“Lokasi jauh, air susah, dan bantuan dari luar biasanya hanya sekali jalan. Kami minta masyarakat tidak lagi membakar lahan, itu bisa kena pidana,” ujarnya.
Satpol-PP dan Damkar kini telah membuka saluran laporan cepat bagi masyarakat yang melihat titik api.
4 Indikator Penetapan Status Darurat Karhutla Sudah Terpenuhi
Kepala UPTD KPHL Bukit Barisan, Hendrio Fadly, menyatakan bahwa secara teknis dan regulatif, Kabupaten Solok telah memenuhi empat indikator penting penetapan status darurat Karhutla, yakni:
• Meningkatnya intensitas kebakaran,
• Titik api konsisten di sejumlah wilayah,
• Hari tanpa hujan tinggi,
• Prediksi kemarau ekstrem oleh BMKG.
“Dengan status darurat, logistik dan SDM bisa segera dikerahkan. Ini langkah penting agar kita tidak kalah lebih awal dalam menghadapi bencana,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Solok Matangkan Persiapan KBSS 2025 di Alahan Panjang
Pemerintah Serukan Sinergi Seluruh Pihak Tangani Karhutla
Menutup rapat koordinasi, Wabup Candra menegaskan bahwa Pemkab Solok terus memantau kondisi lapangan dan memperkuat kolaborasi dengan TNI, Polri, perangkat nagari, serta masyarakat sipil.
“Jangan tunggu sampai api besar dan meluas. Pencegahan adalah kunci, dan itu dimulai dari kesadaran kita bersama,” pungkasnya. (*)