
Kabupaten Solok, Scientia.id – Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyerahkan bantuan bedah rumah dan bantuan khusus bagi masyarakat korban bencana alam di Kabupaten Solok. Penyaluran bantuan dilakukan di Nagari Surian serta Nagari Sungai Nanam, Selasa (24/6).
Bantuan ini bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) serta Baznas Kabupaten Solok.
Adapun penerima bantuan bedah rumah di antaranya Atri Adi Noves dengan nilai Rp20 juta, serta bantuan bahan bangunan senilai Rp6 juta bagi keluarga Jusmaniar dan Fitriani.
Selain itu, tiga warga terdampak bencana masing-masing menerima bantuan Rp20 juta, yaitu keluarga Legianto dari Kayu Manang, serta Apiko dan Sofyan Nedi dari Jorong Kulemban.
Khusus di Kecamatan Pantai Cermin, total bantuan yang disalurkan Pemkab Solok melalui DPRKPP mencapai Rp92 juta. Sementara itu, di Nagari Sungai Nanam, turut diserahkan bantuan bahan bangunan dari Baznas sebesar Rp6 juta untuk dua rumah, dan Rp12 juta dari DPRKPP untuk dua rumah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap kondisi yang dialami masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Solok terus berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan. Hari ini, kami menyerahkan bantuan untuk rumah tidak layak huni, rumah korban kebakaran, dan rumah terdampak bencana alam,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, bantuan yang diberikan bukan sekadar materi, tetapi juga bentuk empati dan gotong royong dalam membangun kembali harapan.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi awal yang baik untuk memulai kehidupan yang lebih baik dan lebih aman. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi,” tambahnya.
Baca Juga: Solok Dorong Kopi Jadi Komoditas Unggulan, Libatkan Akademisi dan Pelaku Usaha
Dengan adanya program ini, Pemkab Solok berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat rasa solidaritas di tengah tantangan bencana dan keterbatasan. (*)