Minggu, 03/8/25 | 03:20 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

PPATK Mau Blokir Rekening “Nganggur”, Cegah Pencucian Uang

Selasa, 29/7/25 | 05:49 WIB

Jakarta, Scientia.id – PPATK berencana blokir rekening dormant atau rekening bank yang tidak aktif selama lebih dari tiga bulan. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya praktik penyalahgunaan rekening untuk tindak pidana, termasuk pencucian uang.

“PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang,” tulis PPATK melalui akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).

Rekening dormant didefinisikan sebagai rekening yang tidak mencatat transaksi dalam jangka waktu tertentu, biasanya antara tiga hingga dua belas bulan, tergantung kebijakan bank. Walau tidak aktif, sejumlah rekening tersebut masih menyimpan saldo yang kemudian menjadi sasaran penyalahgunaan.

BACAJUGA

Agar Tidak Boncos Saat Lebaran, Beberapa Tips ini Bisa Anda Coba

Agar Tidak Boncos Saat Lebaran, Beberapa Tips ini Bisa Anda Coba

Minggu, 23/3/25 | 12:28 WIB

PPATK menegaskan, meskipun rekening diblokir, dana nasabah tetap aman.
“Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan,” jelas PPATK.

Bagi nasabah yang merasa keberatan, tersedia mekanisme pengajuan permohonan. Prosesnya dimulai dengan pengisian formulir, lalu dilakukan pendalaman oleh pihak PPATK dan bank terkait. Estimasi waktu penyelesaian berkisar lima hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 20 hari kerja, tergantung kelengkapan dan kesesuaian data yang diajukan.

Baca Juga: Kripik Balado Salsabila, Sukses Menebar Manfaat Modal Nekad dengan Mudahnya Transaksi BRI

Pemblokiran ini juga menjadi bentuk pemberitahuan kepada nasabah, ahli waris, maupun perusahaan jika rekening mereka masih tercatat aktif meski lama tidak digunakan. Dengan kebijakan ini, PPATK berharap dapat memperkuat upaya pencegahan tindak pidana keuangan serta melindungi nasabah dari risiko penyalahgunaan rekening mereka. (dtk)

Tags: Keuangan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gempa M 6,3 Guncang Sabang Aceh

Berita Sesudah

DPRD dan Pemkab Agam Sepakati RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.[foto : ist]

Ajang Pilwakoci, Anak Dilibatkan dalam Pembangunan Kota Padang

Sabtu, 02/8/25 | 22:26 WIB

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.Padang, Scientia - Pemerintah Kota Padang gelar acara Puncak Apresiasi Pemilihan Wali Kota Cilik (Pilwakoci)...

Wawako Padang, Maigus Nasir.[foto : ist]

Jelang HJK Padang, Wawako Bersihkan Pantai bersama Warga

Sabtu, 02/8/25 | 21:12 WIB

Wawako Padang, Maigus Nasir.Padang, Scientia - Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan, terus tumbuh di tengah warga Kota Padang. Hal...

Bupati Solok Jon Firman Pandu ikut membantu bedah rumah warga.[foto : ist]

Bupati Solok Ikut Bedah Rumah Warga, Tunjukkan Aksi Nyata Peduli Sesama

Sabtu, 02/8/25 | 21:08 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu ikut membantu bedah rumah warga.Muaro Paneh, Scientia — Pemerintah Kabupaten Solok kembali menegaskan komitmennya dalam...

Wakil Wali Kota PadangMaigus Nasir meresmikan, Masjid Ar-Raudhah.[foto : ist]

Wawako Padang Resmikan Masjid Ar-Raudhah

Sabtu, 02/8/25 | 21:02 WIB

Wakil Wali Kota PadangMaigus Nasir meresmikan, Masjid Ar-Raudhah.Padang, Scientia - Wakil Wali Kota PadangMaigus Nasir meresmikan, Masjid Ar-Raudhah yang terletak...

Wagub Sumbar, Vasxo Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya, Annisa.[foto : ist]

Sumbar Dapat Dua Kuota Program Permukiman 2025, Dharmasraya dan Padang Jadi Prioritas

Sabtu, 02/8/25 | 20:58 WIB

Wagub Sumbar, Vasxo Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya, Annisa.Dharmasraya, Scientia – Kabar menggembirakan datang untuk warga Dharmasraya dan Kota Padang. Kedua...

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.[foto : ist]

54 Pelajar di Kota Padang Ikuti Pusdiklat Paskibraka

Sabtu, 02/8/25 | 20:52 WIB

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.Padang, Scientia - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, membuka kegiatan Pemusatan Pendidikan...

Berita Sesudah
DPRD dan Pemkab Agam Sepakati RPJMD 2025–2029

DPRD dan Pemkab Agam Sepakati RPJMD 2025–2029

POPULER

  • Kepala Sekolah se-Sumbar Ikuti Workshop Mutu Pendidikan di Bukittinggi

    Kepala Sekolah se-Sumbar Ikuti Workshop Mutu Pendidikan di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto Zlatan Ibrahimovic di Bali Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan HUT ke-356 Kota Padang akan Digelar Selama Delapan Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSP Padang Taklukkan Tuan Rumah 2-1, Kokoh di Puncak Klasemen Piala Soeratin U-15

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Undhari Kirim 356 Mahasiswa PKL, PLP, dan Magang, Siapkan Lulusan Unggul dan Adaptif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi V DPR RI Dukung Pembangunan Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024