Dharmasraya, Scientia.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya secara resmi menyerahkan laporan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya.
Penyerahan ini dilakukan di Gedung DPRD setempat pada Kamis (19/06/2025).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Dharmasraya, John Indra, kepada Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dewan, Imam Mahfuri, beserta jajaran sekretariat DPRD. Dari pihak KPU, tampak hadir Komisioner Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Henny Wardany, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hanna Citra Utami, Sekretaris KPU Kabupaten Dharmasraya, Amrullah, ST, MM, Kasubag Perdatin, Teti Gusneli, SE, serta Kasubbag Parhubmas dan SDM, Johannes Tagor S, S.Sos, bersama staf Parhubmas dan SDM, Efwita, SH.
Dalam sambutannya, John Indra menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024 mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah.
“Laporan ini kami serahkan sebagai bagian dari amanat Pasal 13 huruf u Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, sekaligus memperkuat sinergi dan pembangunan demokrasi di Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra, menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU dalam menyelenggarakan Pilkada.
“Kami mengapresiasi seluruh tahapan yang telah dilalui oleh KPU Dharmasraya. Penyelenggaraan Pilkada ini telah memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa demokrasi di daerah kita berjalan dengan baik,” katanya.
Dengan penyerahan laporan ini, DPRD Kabupaten Dharmasraya secara resmi menerima hasil Pilkada 2024 sebagai bagian dari pertanggungjawaban penyelenggaraan pemilu dan penguatan proses demokrasi di tingkat daerah.
(tnl)