Pasaman Barat, Scientia.id – DPRD Kabupaten Pasaman Barat secara resmi menyerahkan berkas administrasi pengusulan penerbitan SK Mendagri untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025-2030 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pada hari selasa (4/3).
Berkas secara langsung diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di ruang kerja Asisten I Provinsi Sumbar. Plt Sekwan DPRD Pasaman Barat, bersama Kepala Bagian Pemerintahan Setda dan Plt. Kabag Rapat Risalah Setwan, turut hadir mendampingi penyerahan berkas administrasi tersebut.
“Setelah proses ini, berkas akan disampaikan oleh Gubernur ke Kemendagri. Setelah diterima oleh Kemendagri, kami akan segera menginformasikan waktu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Asisten I Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumbar.
Pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih nantinya akan dilaksanakan oleh Gubernur Sumatera Barat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Pasaman Barat sempat tertunda karena adanya gugatan PHPU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, setelah putusan MK yang menolak gugatan tersebut, KPU akhirnya menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih beberapa hari lalu.
Dengan langkah ini, proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Pasaman Barat semakin mendekati tahap final, dan masyarakat menantikan pelantikan yang dijadwalkan setelah penerbitan SK Mendagri. (rzk)