Jumat, 10/4/26 | 20:46 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Catat, Ini Besaran Nominal Zakat Fitrah di Dharmasraya

Senin, 18/3/24 | 16:47 WIB

Dharmasraya, Scientia – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Dharmasraya pimpin rapat penghitungan dan penetapan besaran Zakat Fitrah yang dikonversikan dengan mata uang tahun 1445 H / 2024 M di kantor setempat, Senin (18/3/2024)

Rapat ini di ikuti oleh Kepala Dinas Kumperdag, Staf Khusus Bupati, Kabag Kesra, Ketua Baznas, Ketua MUI, Ketua PC Muhammadiyah, Ketua PC Perti, Ketua PC Nahdatul Ulama, dan Kepala KUA se-Kabupaten Dharmasraya.

Kepala Kantor Kemenag Dharmasraya, Okto Verisman mengatakan zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan sebelum salat Idul Fitri

BACAJUGA

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan, komitmen untuk menyelaraskan seluruh program pembangunan daerah agar sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemerintah Pusat.

Pemko Padang Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah Dengan Pemerintah Pusat

Kamis, 09/4/26 | 14:54 WIB
Wali Kota Padang Silahturahmi Bersama KPP Kota Padang  Pemko Komitmen Perjuangkan Nasib Pedagang

Wali Kota Padang Silahturahmi Bersama KPP Kota Padang Pemko Komitmen Perjuangkan Nasib Pedagang

Kamis, 09/4/26 | 14:47 WIB

“Zakat fitrah berupa bahan makanan pokok yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat,” ungkapnya

Rapat tersebut digelar untuk menghasilkan keputusan bersama dalam mengkonversi zakat fitrah ini sesuai dengan harga beras yang dipresentasikan Kepala Dinas Kumperdag, dan kepala KUA.

Untuk kategori pembayaran zakat fitrah untuk wilayah Kabupaten Dharmasraya dibagi menjadi empat kategori sebagai berikut :

Petama, kategori I harga beras Rp.18.000 per kilo sebesar Rp. 45.000;

Kedua, kategori II harga beras Rp.16.000 per kilo sebesar Rp. 40.000;

Ketiga, kategori III harga beras Rp.14.000 per kilo sebesar Rp. 35.000 dan

Terakhir, kategori IV harga beras Rp.13.000 per kilo sebesar Rp. 32.500

Sedangkan besaran untuk pembayaran fidiyah telah disepakati bersama dengan tingkatan sebagai berikut :
1. Rp. 80.000,-
2. Rp. 60.000,-
3. Rp. 40.000,-
4. Rp. 30.000,-

” Penetapan besaran nominal zakat fitrah dan fidyah yang akan dibayarkan oleh masyarakat nanti adalah untuk menghindarkan kesalahpahaman masyarakat terkait besaran zakat fitrah, dan tentunya memberikan pilihan yang tepat kepada masyarakat sesuai dengan makanan yang dikonsumsinya setiap hari” ucap Okto Verisman sambil menutup rapat. (tnl)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Melihat Pusat Kuliner Pabukoan di Jorong Seberang Mimpi Sarino

Berita Sesudah

Pemkab Dharmasraya Dukung Program Pendidikan Karakter Anak

Berita Terkait

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan, komitmen untuk menyelaraskan seluruh program pembangunan daerah agar sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemerintah Pusat.

Pemko Padang Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah Dengan Pemerintah Pusat

Kamis, 09/4/26 | 14:54 WIB

Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan, komitmenuntuk menyelaraskan seluruh program pembangunan daerah agar sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)...

Wali Kota Padang Silahturahmi Bersama KPP Kota Padang  Pemko Komitmen Perjuangkan Nasib Pedagang

Wali Kota Padang Silahturahmi Bersama KPP Kota Padang Pemko Komitmen Perjuangkan Nasib Pedagang

Kamis, 09/4/26 | 14:47 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Kota Padang dalam pertemuan yang berlangsung di...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026, yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan, di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta Pusat pada Selasa hingga Rabu (8/4/2026).

Wawako Padang Hadiri Rakor Tahun 2026 Terselenggara Oleh Kemenhub RI Melalui BPSDM Perhubungan

Kamis, 09/4/26 | 14:40 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2026, yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Badan...

Aktivisme Sosial ke Panggung Politik: Jejak Firdaus dan Model Kepemimpinan Berbasis Pengabdian

Aktivisme Sosial ke Panggung Politik: Jejak Firdaus dan Model Kepemimpinan Berbasis Pengabdian

Rabu, 08/4/26 | 18:58 WIB

Padang, Scientia - Figur politisi yang lahir dari rahim aktivitas sosial kembali mendapat sorotan. Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, dinilai...

Firdaus Dukung Ensiklopedia Syekh Burhanuddin : Pembangunan Butuh Akar Sejarah

Firdaus Dukung Ensiklopedia Syekh Burhanuddin : Pembangunan Butuh Akar Sejarah

Rabu, 08/4/26 | 16:09 WIB

Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menyatakan dukungan penuh terhadap penerbitan buku Ensiklopedia Tuanku dan Warisan Syekh Burhanuddin...

Firdaus: Hiburan Hajatan Harus Taat Waktu dan Jaga Norma Adat

Firdaus Ingatkan Risiko WFH ASN Sumbar, Soroti Disiplin hingga Layanan Publik

Rabu, 08/4/26 | 12:24 WIB

Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, menilai kebijakan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH)...

Berita Sesudah

Pemkab Dharmasraya Dukung Program Pendidikan Karakter Anak

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Bahasa Indonesia Formal dan Informal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata Ganti Orang Ketiga “Beliau”, “Dia”, dan “Ia” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026