Minggu, 12/4/26 | 18:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home Uncategorized

Gustami Hidayat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah. 

Sabtu, 14/3/26 | 19:57 WIB

PADANG,-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Gustami Hidayat, mensosialisasikan Perda Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 kepada masyarakat, Jumat (13/3).

Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Ia mengatakan, sejumlah TPA di Sumatera Barat mulai menghadapi persoalan kapasitas yang semakin terbatas. Bahkan, beberapa TPA regional dilaporkan hampir melebihi daya tampung.

“Beberapa TPA regional, seperti di Solok, dilaporkan sudah hampir melebihi kapasitas dan memerlukan langkah reklamasi atau pencarian lahan alternatif,” ujar Gustami di hadapan peserta sosialisasi yang diikuti masyarakat Kota Padang.

BACAJUGA

BK DPRD Sumbar Perkuat Disiplin Anggota, Kehadiran dan Etika Berpakaian Jadi Sorotan

BK DPRD Sumbar Perkuat Disiplin Anggota, Kehadiran dan Etika Berpakaian Jadi Sorotan

Senin, 30/3/26 | 20:02 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

Selasa, 03/3/26 | 19:44 WIB

Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik menjadi langkah penting untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih besar. Saat ini, kondisi sampah di Sumatera Barat memang belum menimbulkan persoalan yang sangat serius, namun kapasitas tempat pembuangan sudah mulai mendekati batas.

Ia mencontohkan kondisi TPA di Solok yang sempat dikunjungi Komisi IV DPRD Sumbar. Dari hasil peninjauan tersebut, terlihat bahwa lokasi pembuangan sampah sudah hampir penuh sehingga perlu dilakukan reklamasi.

“Artinya tidak boleh lagi ditumpuk sampah di sana dan harus dicari alternatif tempat pembuangan yang baru. Jika tidak, akan terjadi overcapacity yang berpotensi menimbulkan masalah lingkungan bagi masyarakat di sekitarnya,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Gustami mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang ke TPA. Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.

“Dari pemilahan itu akan muncul berbagai aktivitas di masyarakat, seperti rumah sampah, rumah maggot, dan berbagai bentuk pengelolaan lainnya. Semua itu merupakan dampak positif dari kebiasaan memilah sampah,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap pemerintah daerah bersama masyarakat dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan Perda Pengelolaan Sampah sehingga tujuan menjaga lingkungan yang bersih dan sehat dapat tercapai .

Gustami juga menyebutkan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mendorong lahirnya berbagai regulasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Sepanjang tahun terakhir, DPRD Sumbar telah melahirkan sedikitnya 12 peraturan daerah.

“Perda Pengelolaan Sampah ini menjadi produk hukum pertama yang disahkan DPRD Sumbar pada tahun 2025,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Fuadi, mengatakan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurutnya, penanganan sampah harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah dan masyarakat agar permasalahan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan.

Fuadi menjelaskan, dalam Perda Pengelolaan Sampah juga ditekankan penerapan prinsip 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle, sebagai langkah utama dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.

 

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Padang Bakal Buka Jalur Dua Arah di Depan Plaza Andalas

Berita Sesudah

Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

Berita Terkait

BK DPRD Sumbar Perkuat Disiplin Anggota, Kehadiran dan Etika Berpakaian Jadi Sorotan

BK DPRD Sumbar Perkuat Disiplin Anggota, Kehadiran dan Etika Berpakaian Jadi Sorotan

Senin, 30/3/26 | 20:02 WIB

PADANG — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat kedisiplinan 65 anggota dewan melalui koordinasi intensif dengan fraksi...

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

Selasa, 03/3/26 | 19:44 WIB

SIJUNJUNG,-Pajak Air Permukaan (PAP) buka objek pajak baru. Namun objek pajak lama yang telah ada sejak Tahun 2022 sebagaimana diatur...

Komisi I DPRD Sumbar Perkuat Koordinasi Untuk Kinerja 2026

Komisi I DPRD Sumbar Perkuat Koordinasi Untuk Kinerja 2026

Kamis, 08/1/26 | 15:39 WIB

PADANG- Guna mengoptimalkan perencanaan kinerja daerah tahun 2026, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat kerja evaluasi capaian kinerja...

Berita Sesudah
Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

Miris! Janda 5 Anak di Dharmasraya Hidup dalam Kemiskinan, Tak Punya Bahan Makanan dan Rumah Layak

Discussion about this post

POPULER

  • Sidak Disiplin di Polres Dharmasraya, Bid Propam Periksa Senpi hingga Tes Urine

    Sidak Disiplin di Polres Dharmasraya, Bid Propam Periksa Senpi hingga Tes Urine

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Diplomasi Terkait Travel Warning Korea Selatan untuk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem CAT Jamin Seleksi Paskibraka Dharmasraya 2026 Bebas Titip-Menitip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bebas Titipan! 114 Calon Paskibraka Dharmasraya Lolos Seleksi Sistem CAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BK DPRD Sumbar Perkuat Disiplin Anggota, Kehadiran dan Etika Berpakaian Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audensi ke Kemenag, GP Ansor Dharmasraya Bahas Maraknya Isu LGBT di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • TERAS
    • EKONOMI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • DAERAH
    • EDUKASI
    • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026