
Jakarta, Scientia.id – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun kisi-kisi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) tahun 2026. Kegiatan ini diinisiasi Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam sebagai upaya meningkatkan mutu akademik sekaligus standarisasi evaluasi pembelajaran di pesantren salafiyah.
Penyusunan kisi-kisi dilaksanakan di Bekasi selama tiga hari, 25–27 Februari 2026. Kegiatan ini melibatkan akademisi pesantren, pengelola PKPPS, serta perwakilan satuan pendidikan dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Forum tersebut difokuskan pada perumusan kerangka kisi-kisi soal yang menyeluruh dan relevan, namun tetap mempertahankan kekhasan tradisi keilmuan pesantren salafiyah. Penyusunan kisi-kisi diarahkan agar selaras dengan capaian pembelajaran dan kompetensi lulusan, serta berbasis pembelajaran kitab kuning yang menjadi ciri utama PKPPS.
Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Basnang Said, menegaskan bahwa penyusunan kisi-kisi ujian bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas dan jati diri pendidikan pesantren salafiyah.
“PKPPS merupakan bentuk pengakuan negara terhadap pesantren salafiyah yang memiliki sistem dan tradisi keilmuan khas. Karena itu, kisi-kisi ujian harus mencerminkan karakter pesantren sekaligus memenuhi standar mutu pendidikan nasional,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Basnang menambahkan, evaluasi pembelajaran PKPPS perlu disusun secara seimbang dengan memperhatikan kompetensi akademik, penguatan nilai keislaman, serta penguasaan literasi berbasis kitab kuning. Ia juga mendorong agar materi evaluasi dapat dikaitkan dengan isu-isu kekinian, seperti pesantren ramah lingkungan dan ramah anak.
“Instrumen evaluasi yang baik menjadi alat ukur objektif keberhasilan pembelajaran di pesantren salafiyah,” tambahnya.
Sementara itu, akademisi pesantren Sofi Mubarok menekankan pentingnya penguatan kajian kitab kuning yang dapat dikontekstualisasikan dengan isu-isu kontemporer tanpa menghilangkan identitas kepesantrenan.
“Pembelajaran kitab kuning yang dirumuskan diharapkan menjadi pedoman nasional yang kredibel dan sesuai dengan realitas pesantren salafiyah,” ujarnya.
Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning, Yusi Damayanti, menjelaskan bahwa penyusunan kisi-kisi dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan berbasis kebutuhan lapangan.
“Kisi-kisi ujian disusun dengan memperhatikan struktur kurikulum PKPPS, mulai dari muatan diniyah, kajian kitab kuning, hingga kompetensi dasar pendidikan umum yang terintegrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan kisi-kisi juga mempertimbangkan aspek validitas, reliabilitas, dan keterukuran soal, serta memasukkan nilai moderasi beragama, penguatan literasi, dan pembentukan karakter santri.
Baca Juga: Wajib Halal Berlaku 2026, Kemenag Dorong Penguatan Ekosistem
Melalui kegiatan ini, Kemenag berharap dapat menghadirkan standar evaluasi nasional PKPPS yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, sehingga lulusan pesantren salafiyah semakin berkualitas, berdaya saing, dan tetap berakar pada tradisi keilmuan Islam klasik. (*)









