Rabu, 11/3/26 | 09:00 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemprov Sumbar Setop Tambang Batuan di Lubuk Alung, Dua Perusahaan Langgar Izin

Rabu, 11/2/26 | 20:47 WIB

Padang Pariaman, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Langkah tegas ini diambil setelah dua badan usaha pemegang Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) kedapatan beroperasi tanpa melengkapi seluruh persyaratan perizinan.

Penertiban dilakukan dengan memasang plang penghentian aktivitas di lokasi tambang, Selasa (10/2/2026). Kedua perusahaan tersebut diketahui telah memulai kegiatan penambangan sebelum memenuhi kewajiban administrasi, terutama dokumen lingkungan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi, mengatakan penghentian ini merupakan tindak lanjut dari peringatan tertulis yang sebelumnya telah dilayangkan pemerintah daerah. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, dokumen yang dipersyaratkan belum juga dilengkapi.

“Pemasangan plang penghentian ini adalah bentuk penegakan aturan sekaligus pembinaan. Kami masih memberi kesempatan kepada badan usaha untuk melengkapi dokumen yang diwajibkan, khususnya UKL-UPL, sebelum kembali beroperasi,” ujar Helmi di Lubuk Alung.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran berbuka puasa bersama, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas PUPR, dan Petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kota Padang, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (10/3/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Bakal Menggelar Lomba Kebersihan Tingkat RT se Kota Padang

Selasa, 10/3/26 | 21:03 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri peresmian sekaligus penyerahan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri Kampung Tangguh Kadin di Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Selasa (10/3/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Apresiasi Huntap Mandiri Kampung Tangguh Kadin di Batu Busuk

Selasa, 10/3/26 | 19:39 WIB

Menurut dia, sanksi yang diberikan saat ini bersifat administratif dan persuasif. Pemerintah daerah masih membuka ruang perbaikan bagi perusahaan agar patuh terhadap aturan. Namun, jika aktivitas tambang tetap berjalan tanpa kelengkapan izin, penanganan akan ditingkatkan sesuai ketentuan hukum.

“Jika setelah ini masih ditemukan kegiatan penambangan tanpa dokumen lengkap, tentu akan kami proses sesuai mekanisme penegakan hukum,” kata Helmi.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 132 ayat (1) dan (2) ditegaskan bahwa pemegang SIPB hanya dapat melakukan penambangan setelah memiliki dokumen perencanaan yang disetujui, termasuk dokumen teknis dan dokumen lingkungan hidup.

Pemprov Sumbar, kata Helmi, berkomitmen menata kembali tata kelola pertambangan agar lebih tertib dan berkelanjutan. Penertiban ini juga bertujuan memastikan aktivitas tambang tidak mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

“Penataan ini memang tidak mudah, tetapi harus dilakukan secara bertahap. Kami ingin kegiatan pertambangan di Sumbar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Penertiban tersebut dilakukan oleh tim terpadu yang dikoordinasikan Dinas ESDM Sumbar. Tim melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sumbar, Satuan Polisi Pamong Praja Sumbar, serta didampingi Dinas PTSP Kabupaten Padang Pariaman, Camat Lubuk Alung, dan Wali Nagari setempat.

Langkah penghentian ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha tambang lainnya agar tidak mengabaikan kewajiban administrasi dan dokumen lingkungan sebelum memulai operasi.(yrp)

Tags: AdpsbPemprov SumbarTambang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Dukcapil Dharmasraya Teken Kerja Sama dengan tujuh OPD

Berita Sesudah

Protes Bau Limbah PT DL, Warga Koto Padang Tagih Solusi DLH

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran berbuka puasa bersama, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas PUPR, dan Petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS) se-Kota Padang, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (10/3/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Bakal Menggelar Lomba Kebersihan Tingkat RT se Kota Padang

Selasa, 10/3/26 | 21:03 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran berbuka puasa bersama, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Tim Reaksi Cepat...

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri peresmian sekaligus penyerahan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri Kampung Tangguh Kadin di Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Selasa (10/3/2026).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Apresiasi Huntap Mandiri Kampung Tangguh Kadin di Batu Busuk

Selasa, 10/3/26 | 19:39 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri peresmian sekaligus penyerahan kunci Hunian Tetap (Huntap) Mandiri Kampung Tangguh Kadin di Batu Busuk,...

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menerima LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2025

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2025

Senin, 09/3/26 | 18:51 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menerima LKPJ Wali Kota Padang Tahun 2025 PADANG, Scientia---- - DPRD Kota Padang menggelar sidang...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan, Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (9/3/2026).

Wawako Padang Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Komitmen Transparan dan Bertanggung Jawab Terhadap Anggaran

Senin, 09/3/26 | 17:34 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan, Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang,...

Safari Ramadhan 1447 H  Pimpinan DPRD Padang Salurkan Bantuan   dan Serap Aspirasi Akar Rumput

Safari Ramadhan 1447 H Pimpinan DPRD Padang Salurkan Bantuan  dan Serap Aspirasi Akar Rumput

Senin, 09/3/26 | 12:04 WIB

      PADANG, Scientia---- - Momentum Ramadan 1447 H menjadi ajang bagi jajaran legislatif di Kota Padang untuk turun...

PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

Sabtu, 07/3/26 | 19:18 WIB

Padang, Scientia - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Sumatera Barat menggelar buka puasa bersama di Rumah...

Berita Sesudah
Protes Bau Limbah PT DL, Warga Koto Padang Tagih Solusi DLH

Protes Bau Limbah PT DL, Warga Koto Padang Tagih Solusi DLH

POPULER

  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    Nama Nagari di Sumatera Barat: Dari Sejarah menjadi Sistem Pertahanan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKDP Sumbar Perkuat Silaturahmi Perantau Pariaman Lewat Buka Puasa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspirasi Menu Buka Puasa Enak: Dari Takjil Manis Hingga Lauk Gurih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Bakal Menggelar Lomba Kebersihan Tingkat RT se Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Buka Bersama Sahabat Mulia Madani Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026