Minggu, 01/2/26 | 12:07 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Kelompok SAD Diduga Resahkan Warga, Tokoh Adat dan Aktivis Minta Oknum Diserahkan ke Hukum

Minggu, 01/2/26 | 06:16 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Salah satu kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dari garis Bujang Rimbo Sungai Abang, Provinsi Riau, dilaporkan meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Aksi tersebut diduga melibatkan perilaku kriminal, termasuk pencurian sawit dan kekerasan terhadap warga, yang terjadi di kawasan SP 2 Nagari Sungai Langkok dan Tarantang Nagari Silanggaung.

Salah seorang warga pemilik kebun di Tarantang, Habibi, membenarkan adanya informasi keributan yang melibatkan kelompok SAD. Ia mengaku mendengar bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwenang.

“Saya memang pernah mendengar kabar keributan itu, dan informasinya sudah dilaporkan ke aparat,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).

BACAJUGA

Pemprov Sumbar Sanksi Denda PT TKA Rp737 Juta, ini Sebabnya

Pemprov Sumbar Sanksi Denda PT TKA Rp737 Juta, ini Sebabnya

Rabu, 28/1/26 | 17:24 WIB
Sawit

PT TKA Ditarget Realisasikan Plasma 20 Persen dalam Sepekan

Rabu, 28/1/26 | 13:05 WIB

Sementara, Kepala Jorong Banjar Makmur, Nagari Sungai Langkok, Pujiono mengatakan keberadaan SAD sudah meresahkan masyarakat sekitar.

“Entah gimana caranya. Hal yang membuat resah dengan prilaku anak – anaknya yang sering mencabut tanaman, mengambil tanaman tanpa izin, lalu mengkejar – kejar ayam atau pun meminta kepada masyarakat. Ini mungkin mereka belum tau adat – istiadat disini,” katanya.

Pujiono menambahkan untuk anak – anaknya ini tidak bisa dikendalikan, kalau para orang tuanya baik itu dari kaum bapak – bapak dan ibu – ibunya sudah berkegiatan tetapi caranya tidak seperti dulu lagi.

“Dulu para SAD khusus berburu dan mencari rotan sekarang sudah membawa mobil dan panen buah kelapa sawit. Entah dapat dari mana saya kurang tau,” terangnya.

Ia menjelaskan para SAD tersebut membuat pemungkiman atau tempat tinggal di perkebunan sawit masyarakat dengan cara mendirikan tenda yang beratapkan dari terpal. Jumlah mereka yang bermungkim di sini berjumlah sekitar 19 Kepala Keluarga.

“Tenda itu berdiri dibawah pohon sawit yang akan mau dipanen, takutnya pas mau panen buahnya tertimpah ke tenda dan nanti rusak, itu kan bisa buat marah mereka juga nanti serta hasil buruan mereka juga dibuang sembarangan ditambah mck tidak ada tentu buang air besar sembarangan,” tuturnya.

Tak hanya itu, kata Pujiono, masyarakat mau bergerak sudah terganggu oleh aktivitas mereka.

Menanggapi laporan tersebut, Temenggung SAD yang bermukim di kawasan Bukit Duabelas, Pemabar, menegaskan bahwa apabila terdapat oknum SAD yang terlibat tindak kriminal, maka hal tersebut dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, hal itu berlaku apabila pelaku tidak lagi menjunjung tinggi aturan adat.

“Kami tunduk dan patuh pado adat. Kalau tidak patuh lagi, itu bisa diserahkan ke hukum yang lebih tinggi. Kami menyebutnya ‘Patuh dibari ka pangulu, ingkar dibari ka rajo’,” ungkap Pemabar.

Ia menjelaskan, pepatah tersebut bermakna bahwa seseorang yang melanggar adat wajib diserahkan kepada otoritas hukum yang lebih tinggi, yang dalam konteks saat ini dapat dimaknai sebagai negara.

Aktivis pendamping dan pengamat Suku Anak Dalam dari KKI Warsi Jambi, Yanto, menyampaikan bahwa keterlibatan SAD dalam beberapa kasus kriminal dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah perubahan pola hidup dan interaksi mereka dengan budaya luar.

“Berdasarkan penelusuran kami, selain sudah mengenal budaya luar, terdapat pula pihak-pihak yang memanfaatkan kepolosan kelompok marginal ini untuk meraup keuntungan,” jelasnya.

Ia menambahkan saat ini terdapat kelompok SAD yang tidak lagi hidup di dalam hutan, melainkan di sepanjang jalan raya. Kelompok inilah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Dalam beberapa kasus, mereka dilibatkan dalam penampungan mobil curian. Namun jika ditelisik lebih jauh, mereka sebenarnya hanya dimanfaatkan. Mereka juga mengeluarkan uang, sementara orang-orang yang datang membawa mobil biasanya menyampaikan cerita-cerita menyentuh, seperti alasan kebutuhan rumah sakit,” paparnya.

Senada, Pendamping Orang Rimba dari LSM Pundi Sumatra, Ulfi. Menurutnya, dalam sejumlah kasus kriminal yang melibatkan SAD, kelompok ini kerap dijadikan tameng oleh aktor utama.

“Seperti kasus TPPO yang sempat viral, anak dari Sulawesi bernama Balqis. Aparat penegak hukum seharusnya mendalami dan mengungkap aktor sebenarnya agar kasusnya terang,” tegasnya.

Ia juga menilai adanya persepsi di tengah masyarakat bahwa Orang Rimba kebal hukum turut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melancarkan aksinya. Persepsi tersebut kemudian dijadikan celah untuk mengorkestrasi peran SAD dalam berbagai tindak pidana.

Di sisi lain, Aktivis dan Advokat SAD, Mijak Tampung, menegaskan bahwa pada dasarnya Orang Rimba atau SAD tidak kebal hukum. Menurutnya, apabila SAD melakukan tindak pidana, maka tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

“Jika SAD melakukan tindakan kriminal, dalam kasus tertentu memang wajib dihukum. Kecuali untuk perkara ringan yang masih bisa diselesaikan melalui mekanisme adat,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaKriminalSuku Anak Dalam
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kementerian PU Siapkan Program Rehab Rekon Pascabencana Sumbar Rp18,9 triliu

Berita Terkait

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Pascabencana Hidrometeorologi di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat malam (30/1/2026).(Foto: Ist)

Kementerian PU Siapkan Program Rehab Rekon Pascabencana Sumbar Rp18,9 triliu

Sabtu, 31/1/26 | 18:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri, Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Pascabencana Hidrometeorologi di Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar...

Stadion GOR Haji Agus Salim Kota Padang segera direnovasi total, oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia pada 2026 .(Foto:Ist)

Kementerian PU Bakal Renovasi Stadion GOR Haji Agus Salim Tahun 2026

Sabtu, 31/1/26 | 18:00 WIB

Stadion GOR Haji Agus Salim Kota Padang segera direnovasi total, oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia pada 2026 .(Foto:Ist)...

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp2.6 Triliun untuk Sumbar

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp2.6 Triliun untuk Sumbar

Jumat, 30/1/26 | 20:11 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah pusat menyiapkan sebanyak Rp.2,6 triliun anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat....

Wali Kota Padang Fadly Amran dampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo meninjau lokasi terdampak bencana banjir di Bendungan Koto Tuo, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (29/1/2026).(Foto:Ist)

Menteri PUPR Percepat Pekerjaan di Lapangan, Mencegah Dampak Lanjutan Bencana Banjir

Jumat, 30/1/26 | 20:00 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran dampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo meninjau lokasi terdampak bencana banjir...

Wali Kota Padang Fadly Amran, dampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang, Jumat (30/1/2026).(Foto:Ist)

Pemerintah Pusat Dukung Percepatan Pemulihan Penguatan Sistem Air Bersih di Kota Padang.

Jumat, 30/1/26 | 19:43 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran, dampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Pangilun milik...

Bawaslu Padang Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu Padang Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu

Jumat, 30/1/26 | 14:21 WIB

Padang, Scientia - Upaya memperkuat peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi terus digencarkan. Salah satunya melalui pelantikan pengurus Majelis...

POPULER

  • Penertiban PETI Terus Berjalan, Puluhan Terduga Pelaku Diamankan

    Penertiban PETI Terus Berjalan, Puluhan Terduga Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Pusat Alokasikan Rp2.6 Triliun untuk Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sumbar Sanksi Denda PT TKA Rp737 Juta, ini Sebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Turun ke Lapangan, Pastikan Pembenahan Sungai dan Air Bersih di Padang Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian PU Bakal Renovasi Stadion GOR Haji Agus Salim Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Resmikan Layanan Kesehatan Modern RSUD Achmad Muchtar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024