
Padang, Scientia—- Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), terkait masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Padang.
“Masa tanggap darurat diperpanjang sepekan lagi, sejak 9 hingga 15 Desember 2025. Kami ingin lihat apa yang dilakukan. Sehingga jelas, kongkrit dan terukur di masa perpanjangan ini,” ujar Muharlion, Sabtu (13/12).
Dikatakannya, persoalan mendasar mesti diselesaikan, seperti rumah yang terkena lumpur, jalan hunian sementara.
“Itu semua seperti apa. Baru nanti kedepannya seperti apa. Seperti air bersih menjadi persoalan kami hari ini, menghantui masyarakat. Ini harus tuntas dan clear. Termasuk persolan ekonomi mereka, seperti apa. Hunian permanen mereka seperti apa,” ujarnya.
Sehingga semua itu, cakap Muharlion, kuncinya adalah data.
“Data rumah, data keluarga, data itu harus clear. Jadi ketika orang datang memberi bantuan, termasuk dari propinsi, kami sudah punya data untuk itu,” katanya.
Soal bangunan, kata Muharlion, tidak bisa cepat, yang bisa dilakukan sekarang hunian sementara.
Apatah lagi, bangunan itu melalui proses yang panjang.
“Yang jelas, kalau rumah mereka kena lumpur, saya bantu mereka. Yang jelas kami dorong, kalau perlu semua ASN Pemko mebersihkan rumah mereka,” tegasnya. (Ade)









