Jumat, 27/2/26 | 20:13 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Ketua DPRD Padang Muharlion Data Korban Harus Akurat

Sabtu, 13/12/25 | 20:21 WIB
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan,  telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda),  terkait masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Padang. Sabtu (13/12)
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), terkait masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Padang. Sabtu (13/12)

Padang, Scientia—- Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), terkait masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Padang.

“Masa tanggap darurat diperpanjang sepekan lagi, sejak 9 hingga 15 Desember 2025. Kami ingin lihat apa yang dilakukan. Sehingga jelas, kongkrit dan terukur di masa perpanjangan ini,” ujar Muharlion, Sabtu (13/12).

Dikatakannya, persoalan mendasar mesti diselesaikan, seperti rumah yang terkena lumpur, jalan hunian sementara.

“Itu semua seperti apa. Baru nanti kedepannya seperti apa. Seperti air bersih menjadi persoalan kami hari ini, menghantui masyarakat. Ini harus tuntas dan clear. Termasuk persolan ekonomi mereka, seperti apa. Hunian permanen mereka seperti apa,” ujarnya.

BACAJUGA

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Rabu, 25/2/26 | 18:19 WIB
Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rabu, 25/2/26 | 17:07 WIB

Sehingga semua itu, cakap Muharlion, kuncinya adalah data.

“Data rumah, data keluarga, data itu harus clear. Jadi ketika orang datang memberi bantuan, termasuk dari propinsi, kami sudah punya data untuk itu,” katanya.

Soal bangunan, kata Muharlion, tidak bisa cepat, yang bisa dilakukan sekarang hunian sementara.

 Apatah lagi, bangunan itu melalui proses yang panjang.

“Yang jelas, kalau rumah mereka kena lumpur, saya bantu mereka. Yang jelas kami dorong, kalau perlu semua ASN Pemko mebersihkan rumah mereka,” tegasnya. (Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemprov Sumbar Kukuhkan Dewan Hakim dan Tim IT MTQ Nasional ke-XLI di Bukittinggi

Berita Sesudah

Ranperda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang Menjamin Keberlangsungan Adat

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Rabu, 25/2/26 | 18:19 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rabu, 25/2/26 | 17:07 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat bersama manajemen PT Tidar Kerinci Agung pada Jumat (19/2/2026)...

Bupati Annisa Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh

Bupati Annisa Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh

Rabu, 25/2/26 | 13:12 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, berbagi bersama 100 anak yatim Kecamatan Timpeh dalam kegiatan berbuka puasa yang...

Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya (Foto: Ist)

Satu Tahun Duo Srikandi Dharmasraya, Pendidikan dan OVOP Jadi Andalan Bangun Ekonomi Rakyat

Rabu, 25/2/26 | 11:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya (Foto: Ist) Dharmasraya, Scientia.id – Genap satu tahun duet Srikandi Kabupaten Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani...

Donizar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Rahmatullah

Donizar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Rahmatullah

Selasa, 24/2/26 | 22:02 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyerahkan bantuan uang tunai senilai Rp50...

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Selasa, 24/2/26 | 08:13 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Ketidakadilan atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dirasakan pedagang takjil yang menjual makanan untuk berbuka puasa di...

Berita Sesudah
Panitia Khusus III (Pansus III) DPRD Kota Padang gelar rapat kerja pada Selasa (9/12), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang.

Ranperda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang Menjamin Keberlangsungan Adat

POPULER

  • Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

    Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Tentang Pengawasan dan Penyaluran Gas Tiga Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Iman Menjadi Modal Sosial dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024