
Kabupaten Solok, Scientia.id – Bencana hidrometeorologi kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok akibat tingginya intensitas hujan yang diperkirakan berlangsung hingga 27 November 2025, sesuai informasi BMKG. Hujan lebat yang terjadi beberapa hari terakhir memicu banjir, tanah longsor, pohon tumbang, hingga terputusnya akses jalan di berbagai titik.
Bencana ini berdampak signifikan terhadap sarana dan prasarana umum serta menimpa sekitar seribuan warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Solok.
Untuk menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok menggelar rapat koordinasi guna menetapkan status darurat bencana. Rapat berlangsung di Kantor Camat Kubung Koto Baru, Selasa (25/11/2025).
Plt. Kepala Pelaksana BPBD melaporkan banyaknya kejadian bencana yang terjadi beberapa hari terakhir serta intensitas curah hujan yang terus meningkat.
“Berdasarkan informasi BMKG, curah hujan diperkirakan meningkat hingga 27 November 2025. Hampir seluruh wilayah Kabupaten Solok terdampak banjir, longsor, pohon tumbang, hingga kerusakan jalan dan jembatan. Untuk itu diperlukan arahan terkait penetapan status darurat bencana,” ujarnya.
Kerusakan dan Dampak di Berbagai Wilayah
Camat Kubung Acil Fasra melaporkan bahwa banjir melanda Nagari Koto Baru, Selayo, Koto Hilalang, dan Gantung Ciri.
Di Nagari Koto Baru, banjir merendam Jorong Kajai, Sawah Pasir, dan Simpang.
Di Nagari Salayo, banjir terjadi di Jorong Sawah Sudut, Batu Palano, dan Galanggang Tangah.
“Ada sekitar 1.000 warga atau 512 KK terdampak. Sekitar 60 hektare sawah terendam. Ternak itik 150 ekor hanyut, dua ekor kambing hilang. Irigasi Banda Panjang juga banjir sehingga warga tak bisa melintas. Di Gantung Ciri, longsor memutus jembatan menuju Cupak dan Gantung Ciri. Sementara di Koto Hilalang, sekitar 70 KK terisolasi akibat jembatan ambruk,” jelasnya.
Camat Junjung Sirih, Neni Amelia, melaporkan kerusakan jalan di Cacang Jorong Subarang, serta sawah terdampak banjir di Jorong Gando, Parumahan, Subarang, dan Nagari Muaro Pingai.
“Ada dua rumah terdampak di sepanjang sungai Dusun Cacang dan dua rumah lainnya di Muaro Jaya. Jembatan Jalan Provinsi belum dapat dilalui karena derasnya arus sungai,” ujarnya.
Camat X Koto Singkarak, Chrismon Darma, turut menyampaikan bahwa dua nagari terdampak banjir, yakni Koto Sani dan Saning Baka. Sebanyak delapan KK terdampak, tiga rumah terendam di dekat MTs Balai Batingkah, dan sekitar setengah hektare sawah yang baru ditanam ikut terendam.
Penetapan Status Darurat Bencana
Menanggapi laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok resmi menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana selama 14 hari mulai 25 November 2025, dengan status Siaga 1 atau Awas. Penetapan ini bertujuan mempercepat langkah penanganan dan pemulihan kondisi masyarakat.
Sekda Medison menyampaikan bahwa penetapan status dilakukan atas arahan Bupati.
“Status kita Siaga Bencana selama 14 hari ke depan. Harap dilengkapi undangan rapat, notulen, SK penetapan, dan dokumentasi kegiatan,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan agar bantuan berupa stimulan, bibit pertanian, dan kebutuhan mendesak lainnya segera disalurkan. Setiap OPD diminta menyiapkan anggaran (RKB) untuk direview Inspektorat sebelum diajukan sebagai usulan penggunaan dana BTT.
“Logistik makanan harus diprioritaskan. Nagari juga harus memiliki dana BTT sampai warga bisa memasak sendiri di rumah. Kita fokus pada penanganan dampak darurat terlebih dahulu,” jelas Sekda.
Dinas PUPR telah menyusun laporan dan proposal terkait kerusakan infrastruktur untuk dikirim ke pemerintah pusat. Sekda menambahkan bahwa jembatan yang rusak perlu segera diperbaiki melalui gotong royong bersama masyarakat.
“Alat berat sedang siaga di Lubuk Selasih dan siap untuk penanganan longsor,” ujarnya.
Bupati Apresiasi Gerak Cepat OPD
Bupati Solok Jon Firman Pandu, yang bergabung setelah menghadiri peringatan HUT PGRI ke-80, mengapresiasi langkah cepat OPD dalam penanganan bencana. Ia menegaskan bahwa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) akan difokuskan untuk membantu masyarakat terdampak dan memperlancar penanganan di lapangan.
“Koordinasi antar-stakeholder sangat penting. Gunakan dana BTT sesuai aturan agar penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Bupati.
Baca Juga: Pemkab Solok Percepat Usulan Hibah Rehab-Rekon BNPB: Dokumen KIB Jadi Syarat Utama
Dengan penetapan status darurat ini, Pemkab Solok berharap penanganan bencana dapat berlangsung lebih efektif demi keselamatan dan pemulihan masyarakat terdampak. (*)








