Jumat, 28/11/25 | 05:30 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

DPRD Kota Padang Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Propemperda Tahun 2026

Selasa, 25/11/25 | 07:59 WIB
Dewan Perkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar, sidang  paripurna dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah atau disebut juga Propemperda tahun 2026, Senin (24/11).
Dewan Perkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar, sidang paripurna dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah atau disebut juga Propemperda tahun 2026, Senin (24/11).

PADANG, Scientia——-Dewan Perkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar, sidang paripurna dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah atau disebut juga Propemperda tahun 2026, Senin (24/11).

Sidang paripurna digelar, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Sidang paripurna dipimpin, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri.

Ikut mendampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

BACAJUGA

Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Jumat, 28/11/25 | 00:57 WIB
Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

Kamis, 27/11/25 | 20:53 WIB

Sidang paripurna langsung dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, para Kepala SKPD, Camat, Dirut Perusahaan Daerah, Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD) M. Zaein, Forkopimda, wartawan awak media, dan undangan lainnya.

 

Walikota Padang Fadli Amran saat menyampaikan sambutannya pada sidang paripurna DPRD Kota Padang.
Walikota Padang Fadli Amran saat menyampaikan sambutannya pada sidang paripurna DPRD Kota Padang.

Wakil Ketua Bapemperda Rafly Boy dalam laporannya mengatakan, laporan Bapemperda berdasarkan surat Walikota Padang Nomor. 100.3.200/Huk-Pdg/2025 tanggal 20 Agustus 2025 perihal penyampaian Propemperda Tahun 2026, dan hasil rapat Bapemperda pada tanggal 10 November 2025.

Dikakannya, rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Padang Tahun 2026 terdiri dari Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang dan

Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar saat menyampaikan laporannya pada sidang paripurna DPRD Kota Padang.
Sekwan DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar saat menyampaikan laporannya pada sidang paripurna DPRD Kota Padang.

Ranperda usulan Pemerintah Kota Padang tahun 2026.

I . Ranperda Inisiatif DPRD Kota Padang tahun 2026

1. Persyaratan dan Tata Cara Penyediaan Ruang Usuaha untuk UMKM dengan pangusul Komisi II.

2. Penyelenggaraan dan Percepatan Pembangunan insfrastruktur Sistem penyediaan Air Minum dengan pangusul Komisi III

3. Produk Makanan Halal

dengan pangusul Komisi IV.

 

II. Ranperda usulan Pemerintah Kota Padang tahun 2026

1. Pertanggungjawaban APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 dengan pengusul Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan pangusul Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah.

3. Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

4. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dengan pangusul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ranperda ini merupakan lanjutan.

5. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Dinas Sosial. Ranperda ini merupakan lanjutan.

6. Tera, Tera Ulang Alat Ukur, Alat Timbang dan Perlengkapan lainnya

Dinas Perdagangan. Ranperda ini merupakan lanjutan.

7. Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial. Ranperda ini merupakan lanjutan.

8. Pengelolaan Sampah

Dinas Lingkungan Hidup. Ranperda ini merupakan lanjutan.

9. Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

Dinas Pertanian. Ranperda ini merupakan lanjutan.

10. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengawasan, Pengendalian Dan Pelarangan Minuman Beralkohol yang diusulak Dinas Perdagangan. Ranperda ini merupakan lanjutan.

11.Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diusulkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Ranperda ini merupakan lanjutan.

12. Kawasan Tanpa Rokok yang diusulkan Dinas Kesehatan. Ranperda ini merupakan lanjutan.

13. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusulkan Bagian Umum Setda. Ranperda ini merupakan lanjutan.

14. Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Mingkabau yang diusulkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ranperda ini merupakan lanjutan.

15. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang diusulkan Badan Pendapatan Daerah. Ranperda ini merupakan lanjutan.

16. Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2026-2055 yang diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Ranperda ini baru.

17. Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang yang diusulkan Bagian Organisasi. Ranperda ini baru.(Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wabup Solok dan Anggota DPR RI Tinjau Proyek Pengendalian Banjir Batang Lembang

Berita Sesudah

HMI Cabang Dharmasraya Berikan Bantuan Sembako untuk Lansia di Nagari Tanjung Alam

Berita Terkait

Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Jumat, 28/11/25 | 00:57 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) merilis perkembangan terbaru terkait dampak bencana alam yang terjadi sejak cuaca...

Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

Kamis, 27/11/25 | 20:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Isu dugaan pungutan uang komite di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Dharmasraya. Menyikapi hal tersebut, Kepala MTsN Dharmasraya,...

Fadly Amran ketika melakukan peninjauan langsung banjir bandang di Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah, Kamis (27/11).(Foto: Ist)

Walikota Percepat Penyaluran Makanan Bagi Korban Banjir

Kamis, 27/11/25 | 11:34 WIB

  Fadly Amran ketika melakukan peninjauan langsung banjir bandang di Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah, Kamis (27/11).(Foto: Ist) Padang, Scientia----...

Wali Kota Padang mengunjungi korban banjir bandang yang terjadi di Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, Rabu (26/11).(Foto: Ist)

Walikota Tinjau Korban Bencana Banjir di Kecamatan Pauh

Kamis, 27/11/25 | 09:11 WIB

Wali Kota Padang mengunjungi korban banjir bandang yang terjadi di Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, Rabu (26/11).(Foto: Ist) Padang, Scientia----...

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (26/11), berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 797 Tahun 2025.

Walikota Lantik Tujuh Pejabat Eselon II Pemko Padang

Kamis, 27/11/25 | 09:04 WIB

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (26/11), berdasarkan Keputusan Wali...

Walikota Padang Fadly Amran saat meninjau korban bencana banjir

Bencana Hidrometeorologi Landa Kota Padang Siswa di Liburkan Sekolah

Kamis, 27/11/25 | 08:57 WIB

Walikota Padang Fadly Amran saat meninjau korban bencana banjir PADANG, Scientia---- Wali Kota Padang Fadly Amran meliburkan siswa yang ada...

Berita Sesudah
HMI Cabang Dharmasraya Berikan Bantuan Sembako untuk Lansia di Nagari Tanjung Alam

HMI Cabang Dharmasraya Berikan Bantuan Sembako untuk Lansia di Nagari Tanjung Alam

POPULER

  • Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

    Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Sumbar Berlangsung Hingga 8 Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Tinjau Korban Bencana Banjir di Kecamatan Pauh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024