Jumat, 16/1/26 | 16:00 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ranperda Perubahan APBD 2025 Disahkan, Pemko Bukittinggi Siap Jalankan Program Prioritas

Senin, 29/9/25 | 20:21 WIB
DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna pada Senin (29/9/2025) (Foto: Ist)
DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna pada Senin (29/9/2025) (Foto: Ist)

Bukittinggi, Scientia.id – DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna pada Senin (29/9/2025) dengan agenda penandatanganan nota persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

Rapat yang dipimpin pimpinan DPRD tersebut dihadiri seluruh anggota dewan bersama jajaran pemerintah daerah. Agenda diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan keniscayaan dalam menghadapi dinamika pembangunan.

“Perubahan APBD dilakukan dalam beberapa keadaan, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan KUA, pergeseran anggaran antar organisasi maupun jenis belanja, pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya, serta kondisi darurat atau luar biasa,” jelas juru bicara Banggar.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias (Foto: Ist)
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias (Foto: Ist)

Banggar juga memaparkan dasar hukum, jadwal, bentuk pembahasan, hingga hasil telaah terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Laporan tersebut menjadi pijakan DPRD untuk memberikan persetujuan terhadap Ranperda P-APBD 2025.

BACAJUGA

12 SPPG Bukittinggi Belum Kantongi SLHS

12 SPPG Bukittinggi Belum Kantongi SLHS

Selasa, 06/1/26 | 10:14 WIB
Gedung Baru BPRS Jam Gadang Diresmikan, Aset Tembus Rp135 Miliar

Gedung Baru BPRS Jam Gadang Diresmikan, Aset Tembus Rp135 Miliar

Sabtu, 20/12/25 | 21:13 WIB

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan respons terhadap kondisi aktual yang berbeda dari asumsi awal.

“Sejak 4 September 2025, kami telah menyampaikan hantaran Ranperda ini, dilanjutkan pemandangan umum fraksi pada 8 September, dan jawaban pemerintah pada 9 September. Semua proses berjalan sesuai tahapan,” ujar Ramlan.

Foto bersama Wali Kota Bukittinggi dan Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi (Foto: Ist)
Foto bersama Wali Kota Bukittinggi dan Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi (Foto: Ist)

Ia menyebutkan tiga faktor utama yang melatarbelakangi perubahan APBD 2025, yaitu:

  1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
  2. Kebutuhan melakukan pergeseran anggaran.
  3. Pemanfaatan saldo anggaran lebih (SILPA) tahun sebelumnya.

Ramlan menambahkan, pembahasan dilakukan secara intensif antara Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh SKPD.

Penandatanganan oleh Wali Kota Bukittinggi (Foto: Ist)
Penandatanganan oleh Wali Kota Bukittinggi (Foto: Ist)

TAPD berperan sebagai pengelola fiskal, sementara Banggar memastikan arah kebijakan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

“Dinamika yang muncul dalam pembahasan bukanlah pertentangan, melainkan dialektika yang sehat. Argumentasi diuji, prioritas ditimbang, dan kepentingan masyarakat dijadikan titik temu,” tegasnya.

Seluruh fraksi DPRD Bukittinggi dalam pendapat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD 2025.

Penandatanganan oleh Wali Kota Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi (Foto: Ist)
Penandatanganan oleh Wali Kota Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi (Foto: Ist)

Fraksi Demokrat bahkan mendorong agar ranperda segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) dan dituangkan dalam lembaran resmi Kota Bukittinggi.

Dengan disahkannya P-APBD 2025, pemerintah daerah diharapkan lebih leluasa menjawab tantangan pembangunan sekaligus menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat yang terus berkembang. (*)

Tags: BukittinggiDPRD BukittinggiRapat ParipurnaWali Kota Bukittinggi
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

PKP PPSDM Regional Bukittinggi Belajar Pelayanan Publik ke Pemko Padang

Berita Sesudah

Serapan Anggaran Rendah, Lisda Hendrajoni Soroti Kinerja Ditjen Pendidikan Islam Kemenag

Berita Terkait

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.Padang, Scientia - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kini dihadapkan pada skema...

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia — Pungutan denda keterlambatan pembayaran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menuai...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (15/1).(Foto: Ist)

Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 16/1/26 | 12:12 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena perannya yang strategis dalam membentuk karakter generasi muda.(Foto:Ist)

Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

Kamis, 15/1/26 | 15:35 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (14/1).(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Suksesnya PORSEMA II

Kamis, 15/1/26 | 15:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah...

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di Axana Hotel Padang, Kamis (15/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Pengurus KONI Kota Padang Periode 2025 – 2029

Kamis, 15/1/26 | 15:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di...

Berita Sesudah
Serapan Anggaran Rendah, Lisda Hendrajoni Soroti Kinerja Ditjen Pendidikan Islam Kemenag

Serapan Anggaran Rendah, Lisda Hendrajoni Soroti Kinerja Ditjen Pendidikan Islam Kemenag

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Kota Padang Putuskan Sambungan Air Tanpa Peringatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024