Kenaikan ini dipicu menurunnya produksi cabai lokal dan berkurangnya pasokan dari daerah lain seperti Aceh, Medan, dan Jawa yang biasanya membantu memenuhi kebutuhan pasar di Sumbar.
Fluktuasi harga tersebut menimbulkan dilema. Jika harga tinggi, konsumen yang paling terbebani. Namun, ketika harga anjlok, petani cabai yang justru menanggung kerugian. Karena itu, pemerintah menilai penting adanya keseimbangan agar petani tetap sejahtera dan masyarakat pun bisa membeli cabai dengan harga terjangkau.
Mencermati kondisi ini, Pemerintah Provinsi Sumbar tidak tinggal diam. Melalui Dinas Pangan, Pemprov berkolaborasi dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumbar, Bulog, dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) untuk menstabilkan harga.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), yakni dengan mendatangkan pasokan cabai merah keriting sebanyak 700 kilogram dari Magelang, Jawa Tengah, ke Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut langkah ini sebagai bagian dari menjaga ketahanan pangan daerah. “Kita ingin memastikan ketersediaan cabai tetap terjaga. Dengan tambahan pasokan dari Jawa Tengah, masyarakat bisa mendapatkan cabai dengan harga yang lebih terjangkau meskipun harga di pasaran sedang melonjak,” ujarnya.
Program FDP sendiri bertujuan menjaga ketersediaan pangan dan menekan inflasi. Mekanismenya sederhana: pasokan pangan dari daerah surplus dikirim ke daerah defisit, sehingga harga tetap stabil dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari kerja sama antar daerah (KAD) antara Pemprov Sumbar dan Pemprov Jawa Tengah, yang memungkinkan adanya saling bantu dalam kondisi krisis pangan.
Harapan ke Depan
Pemprov Sumbar optimis bahwa dengan kolaborasi antar lembaga dan daerah, masalah harga cabai ini bisa segera teratasi. Apalagi cabai merupakan komoditas penting yang selalu memengaruhi inflasi di Sumbar.
“Kami berharap, tambahan pasokan dari Jawa Tengah ini bisa membantu menstabilkan harga dan meringankan beban masyarakat. Di sisi lain, petani cabai kita juga harus tetap mendapatkan harga yang layak agar kesejahteraan mereka terjaga,” tambah Mahyeldi.
Dengan adanya operasi pasar, masyarakat diharapkan tetap bisa membeli cabai merah keriting dengan harga lebih terjangkau, meskipun tren harga masih fluktuatif di tingkat nasional.(Adpsb)