Sabtu, 01/11/25 | 06:18 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home POLITIK

Bawaslu Agam Bahas Kajian Hukum, Rendi: Jaga Relevansi dan Integritas Pengawas Pemilu

Selasa, 23/9/25 | 16:13 WIB

AGAM, Scientia.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam adakan kegiatan RDK dengan tema Kajian Hukum pada Selasa (23/09). Kegiatan turut dihadiri Tim Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Agam Nining Erlina Fitri, dan Sekretaris Badan Kesbangpol Agam Eka Basmira.

Ketua Bawaslu Agam, Suhendra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan persiapan Bawaslu dalam menghadapi pemilu mendatang dengan melakukan penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam dalam menyusun kajian hukum.

Kajian hukum di Bawaslu adalah suatu proses analisis, telaah, dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan, maupun permasalahan hukum yang berkaitan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rendi Oktafianda mengatakan kegiatan kajian hukum sangat penting dilakukan dalam masa non tahapan. Salah satu bentuk kajian hukum yaitu instruksi Bawaslu RI untuk memberikan daftar inventarisir masalah yang menjadi masukan atau saran tentang Perbawaslu 3 Tahun 2022. Hal ini bertujuan sebagai pertimbangan bagi pimpinan Bawaslu RI dalam mengevaluasi suatu peraturan sehingga dapat dijalankan dengan lebih baik.

BACAJUGA

Rakor Pengawasan PDPB, Bawaslu Agam Tekankan Permasalahan Krusial Data Pemilih

Senin, 29/9/25 | 15:51 WIB

Pengawasan Coklit Terbatas, Bawaslu Agam Temukan Orang Meninggal Masuk Dalam Daftar Pemilih

Jumat, 19/9/25 | 08:57 WIB

Proses seperti kajian hukum dalam implementasinya juga dilakukan pada penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, serta pembuatan surat/imbauan. “Dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu selalu melewati proses serupa kajian hukum,” ujar Rendi.

Kajian ini berfungsi sebagai dasar argumentasi hukum bagi Bawaslu dalam mengambil sikap, kebijakan, maupun dalam menyusun rekomendasi serta memberi pertimbangan hukum terhadap isu-isu kepemiluan. Lebih luas menurut Rendi, Kajian Hukum juga berfungsi untuk menjaga integritas pengawas pemilu.

Ia kemudian menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi Bawaslu yaitu regulasi yang sering berubah-ubah, keterbatasan waktu penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, tekanan atau kepentingan politik, dan keterbatasan SDM yang ahli dibidang hukum.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Monica Triani Faizal dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kajian Hukum Bawaslu diatur dalam Perbawaslu 6 Tahun 2023. Penyusunan Kajian Hukum bertujuan untuk memberikan advokasi hukum.

Sebelum diberi advokasi, suatu kasus atau permasalah hukum dikaji terlebih dahulu dengan membuat kajian hukum oleh staf sekretariat di bagian hukum. Ia juga menjelaskan terkait tata cara pembuatan Kajian Hukum lebih lanjut yang juga telah diatur dalam Perbawaslu.

Tags: Bawaslu Agam
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Waspada! Kurang Tidur Bisa Bahayakan Kesehatan Jantung

Berita Sesudah

207 Ormas di Padang Dibekali Pelatihan Digitalisasi

Berita Terkait

Penguatan Internalisasi Lembaga, Bawaslu Agam Sampaikan Hasil Pengawasan Coktas ke Bawaslu Provinsi

Selasa, 30/9/25 | 17:55 WIB

AGAM, Scientia.id – Penguatan internalisasi kelembagaan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi kunjungi Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam kegiatan yang...

Rakor Pengawasan PDPB, Bawaslu Agam Tekankan Permasalahan Krusial Data Pemilih

Senin, 29/9/25 | 15:51 WIB

AGAM, Scientia.id – Bawaslu Agam adakan kegiatan Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (29/09) di Kantor Bawaslu...

Pengawasan Coklit Terbatas, Bawaslu Agam Temukan Orang Meninggal Masuk Dalam Daftar Pemilih

Jumat, 19/9/25 | 08:57 WIB

AGAM, Scientia.id - Bawaslu Kabupaten Agam melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU...

Konsisten Jalin Kerjasama, Bawaslu Agam Hidupkan Kembali Saka Adhyasta Pemilu

Jumat, 12/9/25 | 16:20 WIB

Agam, Scientia.id - Menjadi salah satu kabupaten pertama di Sumatera Barat yang membangun kerjasama dengan pramuka melalui pembentukan Saka Adhyasta...

Efisiensi di Negeri Petro Dolar: Jalan Penuh Lubang, Jembatan Reyot Vs Mobil Dinas Baru yang Lukai Rasa Keadilan

Disinformasi, Diskominfo, dan Wajah Pemerintahan Kepala Daerah Kabupaten Dharmasraya

Senin, 08/9/25 | 20:14 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Belum redam kehebohan tentang isu perseteruan legislatif dan eksekutif yang diduga disebabkan oleh satu rilis resmi dari...

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Laptop

Kamis, 04/9/25 | 21:23 WIB

Jakarta, Scientia.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka...

Berita Sesudah
207 Ormas di Padang Dibekali Pelatihan Digitalisasi

207 Ormas di Padang Dibekali Pelatihan Digitalisasi

POPULER

  • Lari Pagi atau Sore, Mana yang Lebih Efektif ?

    Lari Pagi atau Sore, Mana yang Lebih Efektif ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keunikan Kata Penghubung Maka dan Sehingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Suhu Panas di Pariaman Capai 33,5 Derajat dan Minim Potensi Hujan Hingga Awal November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Panas di Pariaman Capai 31 Derajat, Firdaus Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Ketersediaan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istilah-istilah Khusus dalam Mazhab Syafi’i

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024