
Bukittinggi, Scientia.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dari Panyabungan ke Batusangkar berhasil digagalkan tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat. Penangkapan berlangsung di Jalan Raya Bukittinggi-Medan, Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Selasa (9/9/2025) dini hari.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi SH, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim lalu melakukan penyelidikan di wilayah Pasaman dan membuntuti sebuah Toyota Avanza warna silver metalik bernopol B 1493 KMG hingga berhasil dihentikan sekitar pukul 04.00 WIB.
“Dari laporan tersebut, tim pemberantasan BNNP Sumbar melakukan penyelidikan di daerah Rao, Kabupaten Pasaman. Pada Senin malam, 8 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, tim mencurigai satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver metalik dengan nomor polisi B 1493 KMG yang melintas di perbatasan Sumatera Barat menuju Sumatera Utara,” jelasnya.
Dalam kendaraan tersebut, petugas mendapati tiga pria berinisial W, T, dan R beserta dua karung putih berisi 50 paket besar ganja. Salah satu tersangka mengaku ganja itu diperintahkan seorang perempuan berinisial RJ alias Kakak, yang kemudian ikut diamankan di Payakumbuh.
Baca Juga: Bukittinggi Gelar Rapat MCSP untuk Perkuat Pencegahan Korupsi Daerah
Ricky menegaskan kasus ini menjadi bukti komitmen BNNP Sumbar dalam menjaga Minangkabau dari ancaman narkoba. Barang bukti dan para tersangka kini diamankan di kantor BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)