
Padang, Scientia.id – Modus penyelundupan narkotika jenis sabu kembali terungkap di Padang. Tim BNNP Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu dalam jumlah besar di kawasan Jalan Raya Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Kamis (11/9/2025) malam.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Dr. Ricky Yanuarfi SH, menyebutkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sebuah truk towing yang mengangkut sebuah minibus (mobil) berwarna hitam.
“Dari dalam mobil tersebut ditemukan tiga orang laki-laki yang langsung diamankan oleh petugas,” katanya.
Petugas menemukan kantong plastik kuning bermerek Alfamart berisi delapan paket sabu yang dibungkus plastik hitam dan emas bertuliskan aksara Cina. Tujuh paket masih utuh, sementara satu paket sudah terbuka.
“Dari pemeriksaan lebih lanjut, di dalam bungkusan tersebut terdapat plastik bening berisi butiran kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu (Methamphetamine),” ungkap Ricky.
Salah satu pelaku berinisial DP mengaku barang itu memang narkotika jenis sabu. Ricky menegaskan, “BNNP Sumbar tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika.”
Baca Juga: BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Ganja 50 Paket Besar dan Amankan 3 Tersangka
Saat ini, para tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNNP untuk proses hukum lebih lanjut. (*)