
Jakarta, Scientia.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua anggotanya di DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Pengumuman disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan tertulis pada Minggu (31/8/2025). Ia menegaskan, keputusan berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” ujar Viva Yoga mengutip detikcom.
Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan kepada pemerintah.
“PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menangani persoalan ini secara tepat, cepat, serta berpihak kepada rakyat,” tambahnya.
Baca Juga: Jakarta Diguncang Gelombang Permintaan Maaf Anggota DPR dari Kalangan Artis
Penonaktifan dua figur publik itu terjadi di hari yang sama dengan keputusan Partai NasDem, yang juga mencabut keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR. Kedua partai kompak mengambil langkah serupa usai muncul pernyataan yang dinilai melukai perasaan rakyat. (*)
![Sekretaris DPW PKB Sumbar, Rico Alviano.[foto : sci/yrp]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_6028-120x86.jpg)



