Terkait stunting, Donizar mengingatkan bahwa langkah penanganan tak boleh sebatas intervensi pasca kelahiran saja. Menurutnya, pencegahan harus dimulai sejak masa kehamilan.
“Ini sangat penting, karena stunting merupakan program prioritas nasional yang wajib jadi fokus utama,” tegasnya kepada Scientia.
Selain itu, Donizar menekankan bahwa pekerjaan rumah lain yang tak kalah penting adalah memastikan JKSS benar-benar terealisasi secara masif dan tepat sasaran untuk ratusan ribu masyarakat Sumbar. Namun, ia menilai dana sharing yang disalurkan pemerintah provinsi sebesar 20 persen belum cukup menopang kebutuhan di daerah.
“Memang pemerintah provinsi menyalurkan 20 persen dana sharing untuk jaminan kesehatan. Namun pada saat efisiensi anggaran seperti sekarang, apakah daerah mampu memenuhi 80 persen sisanya dari total kebutuhan? Artinya, ini menjadi beban berat bagi pemerintah daerah, apalagi ada yang keuangannya sudah defisit,” ungkapnya.
Donizar mendesak agar Kadinkes Sumbar segera melakukan evaluasi serius. Salah satu opsi yang ia tawarkan adalah menaikkan porsi dana sharing menjadi 30 persen atau 40 persen. Dengan begitu, kabupaten/kota tidak kewalahan menutupi anggaran demi memastikan realisasi JKSS berjalan 100 persen.
“Kesehatan adalah hak dasar rakyat yang dijamin UUD 1945. Pemerintah harus hadir penuh, bukan setengah hati,” tegasnya.(yrp)