Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIA Muaro Padang, Minggu (17/8/2025). Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, hadir menyerahkan remisi secara simbolis dan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi bukan sekadar hadiah negara, melainkan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan. “Ini kesempatan untuk menatap masa depan dengan optimistis dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat di tengah masyarakat,” ucap Vasko.
Ia juga mengingatkan agar semangat kemerdekaan menjadi energi baru bagi warga binaan. “Pemprov Sumbar akan terus mendukung pembinaan di lapas agar mereka siap kembali ke masyarakat setelah bebas,” tambahnya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas Sumbar, Zulfikri, menjelaskan bahwa dari total penerima remisi, 4.188 orang mendapatkan remisi umum berupa pengurangan masa pidana, sementara 4.668 lainnya memperoleh remisi dasawarsa. Besaran pengurangan hukuman bervariasi, mulai dari satu hingga lima bulan. “Tidak ada napi kasus korupsi yang mendapat remisi,” tegasnya.
Bagi warga binaan, remisi ini menjadi kado kemerdekaan yang sangat berarti. Tangis haru pecah dari sebagian narapidana yang langsung bebas, mereka berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan dan siap membangun hidup baru bersama keluarga.
Kehadiran Wagub Vasko sekaligus menjadi pesan penting bahwa makna kemerdekaan tidak hanya sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga memberikan ruang bagi siapa pun untuk memperbaiki diri, bangkit, dan kembali berkontribusi bagi bangsa.(adpsb)