Bukittinggi, Scientia.id – Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) resmi dikukuhkan untuk bertugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Kota Bukittinggi pada 17 Agustus 2025. Prosesi pengukuhan dilangsungkan pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota H. Ramlan Nurmatias, SH.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ramlan menekankan makna historis Bukittinggi sebagai kota yang pernah menjadi pusat pemerintahan darurat Indonesia. Karena nilai sejarah itulah, Bukittinggi mendapat kehormatan untuk mengibarkan bendera pusaka Merah Putih, yang hanya dimiliki oleh tiga kota di Indonesia: Jakarta, Yogyakarta, dan Bukittinggi.
Wako Ramlan juga tengah mengupayakan agar Bukittinggi dapat ditetapkan sebagai Daerah Khusus, mengingat peran pentingnya dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Oleh sebab itu, Bukittinggi dinilai layak menyandang predikat sebagai Kota Perjuangan.
Kota Bukittinggi telah menyiapkan 54 anggota Paskibraka yang terdiri dari 26 pelajar putra dan 28 pelajar putri. Mereka akan menjalankan tugas mulia mengibarkan bendera pusaka Merah Putih di Lapangan Wirabaraja pada 17 Agustus mendatang.
“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Lapangan Wirabaraja Bukittinggi pada tanggal 17 Agustus 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan karunia-Nya dalam menjalankan tugas negara,” ungkap Wako Ramlan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Asis Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-64
Upacara pengukuhan berlangsung khidmat. Seluruh anggota Paskibraka mengucapkan ikrar Putra Indonesia dan melakukan prosesi memegang Sang Saka Merah Putih, diiringi lagu “Padamu Negeri”. Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda, serta sejumlah Kepala SKPD dan OPD Kota Bukittinggi. (*)