Padang Panjang, Scientia.id – Pemerintah Kota Padang Panjang mulai menyusun perubahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045. Tahap awal dilakukan melalui Konsultasi Publik I di Aula BKPSDM, Rabu (13/8/2025).
Wakil Wali Kota Allex Saputra menegaskan, revisi KLHS RTRW harus menjamin kelestarian lingkungan, keberlanjutan sumber daya alam, dan kenyamanan hidup masyarakat.
“Pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan kualitas hidup warga,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah kota, akademisi, LPM, dan organisasi lingkungan, dengan narasumber Dr. Mahdi dan Dr. Ardinis Arbain selaku tenaga ahli penyusunan dokumen.
Menurut Mahdi, arah penataan ruang Padang Panjang difokuskan menjadi kota pendidikan, kesehatan, dan wisata islami, berbasis perekonomian masyarakat, serta memperhatikan mitigasi bencana dan kelestarian lingkungan.
Sekretaris Dinas Perkim LH, Wilda Yusar, menyebut konsultasi publik bertujuan menghimpun masukan para pemangku kepentingan. Perubahan dokumen diperlukan untuk menyesuaikan rencana tata ruang dengan dinamika pembangunan dan prinsip keberlanjutan.
Baca Juga: RT Keluhkan Honor Sekretaris Dihapus, Wali Kota Padang Panjang: Kita Evaluasi Akhir Tahun
Revisi RTRW Padang Panjang terakhir dilakukan pada 2021, disertai penyusunan KLHS. Namun, adanya perubahan pola ruang membuat penyempurnaan dokumen harus dilanjutkan. (*)