
Padang, Scientia.id – Bupati Solok Jon Firman Pandu mengikuti Rakor bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Aula Istana Gubernur Sumbar,Padang, Selasa (05/08/2025).
Rakor dengan tema Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Sumatera Barat ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, Bupati, Walikota dan Ketua DPRD se Sumbar termasuk Ketua DPRD Kabupaten Solok, serta Sekda Kabupaten Solok Medison.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Restuardy Daud dan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat membuka rakor tersebut mengatakan, pentingnya menjadikan SPM sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan pembangunan di daerah. Mulai dari perencanaan hingga penganggaran, semua harus mengacu pada pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“SPM harus masuk secara eksplisit ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti Renstra, Renja, dan RKPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” imbuh Mahyeldi.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa capaian SPM di Sumatera Barat mengalami peningkatan signifikan sejak 2019.
“Dari 60 persen, kini kita sudah di angka 98 persen pada tahun 2024. Ini bahkan lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 87,8 persen ,” jelasnya.
Ia mengatakan, capaian itu bukan hanya berkat kerja Pemprov, tapi juga hasil sinergi dan kerja keras seluruh kabupaten/kota.
Secara nasional, Sumatera Barat saat ini berada di peringkat ke-7 dalam pelaksanaan SPM. Ini menjadi prestasi membanggakan, tapi juga tantangan untuk bisa terus memperbaiki diri.
Baca Juga: Kabupaten Solok Pertahankan Opini WTP, Raih Delapan Kali Berturut-Turut
Acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dan penandatangan komitmen bersama antara Pemprov Sumbar, Kabupaten, Kota dan DPRD se Sumbar. (*)