Selasa, 02/12/25 | 21:59 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Permendikdasmen Wajibkan Pramuka di Sekolah Seluruh Indonesia

Minggu, 03/8/25 | 15:07 WIB

Pramuka

Jakarta, Scientia.id – Melalui Permendikdasmen 13/2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan Pramuka Wajib di Sekolah 2025 sebagai ekstrakurikuler utama. Aturan ini berlaku di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Menteri Abdul Mu’ti menilai kebijakan tersebut mendukung pelaksanaan deep learning atau pembelajaran mendalam. Menurutnya, pramuka mampu mengembangkan kepemimpinan, disiplin, dan rasa nasionalisme murid.

“Ekskul pramuka dan kepanduan itu menjadi bagian dari ekstrakurikuler wajib, di saat sekarang kita mulai memperlakukan pendekatan pembelajaran mendalam,” kata Mu’ti di Jakarta Pusat, Minggu (3/8/2025).

BACAJUGA

BOB Batiah Scout Competition ke-19, 1.359 Peserta Ramaikan Payakumbuh

BOB Batiah Scout Competition ke-19, 1.359 Peserta Ramaikan Payakumbuh

Sabtu, 06/9/25 | 08:29 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama kontingan WMSJ.[foto : ist]

Wali Kota Padang Lepas Keberangkatan Kontingen WMSJ ke Cibubur

Jumat, 05/9/25 | 10:08 WIB

Ia menambahkan, pramuka juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai heroisme di kalangan pelajar. Heroisme, kata Mu’ti, saat ini diwujudkan dengan memberi kontribusi terbaik kepada bangsa dan negara.

Permendikdasmen 13/2025 merevisi aturan sebelumnya, yakni Permendikbudristek 12/2024, dengan ketentuan bahwa setiap sekolah wajib memiliki setidaknya satu ekstrakurikuler wajib. Selain pramuka, sekolah dapat menggelar krida, karya ilmiah, keagamaan, maupun kegiatan olah bakat dan minat.

Baca Juga: Jambore Pramuka Tingkat Penggalang Kota Pariaman Dibuka, Ini Harapan Pj Wali Kota

Kebijakan ini menegaskan fokus Kemendikdasmen pada penguatan karakter dan kemandirian murid tanpa mengubah kurikulum yang berlaku. (*)

Tags: Pramuka
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Kemenag Kukuhkan 267 Amil Zakat Kompeten Nasional 2025

Berita Sesudah

Tradisi Menyalin dan Menulis dari “Naskah” atau “Manuskrip”

Berita Terkait

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

Jumat, 28/11/25 | 17:48 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia - Krisis air bersih yang melanda Kota Padang akibat bencana banjir masih belum dapat dipastikan...

Pemko Bukittinggi Paparkan Inovasi SiRubi kepada Wamen PKP Fahri Hamzah

Pemko Bukittinggi Paparkan Inovasi SiRubi kepada Wamen PKP Fahri Hamzah

Rabu, 26/11/25 | 16:53 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut kunjungan kerja Wakil Menteri Pekerjaan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, di Rumah...

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Pemkab Solok Tetapkan Status Darurat Bencana Akibat Banjir dan Longsor

Rabu, 26/11/25 | 11:18 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Bencana hidrometeorologi kembali melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Solok akibat tingginya intensitas hujan yang diperkirakan berlangsung...

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan PMH H. Ismail Ibrahim terhadap Mantan Bupati Dharmasraya Ditunda

Kamis, 06/11/25 | 20:54 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung menggelar sidang perkara perdata dengan nomor register 11/Pdt.G/2025/PN Plj terkait gugatan Perbuatan...

Pemko Bukittinggi Revisi Perda Pengelolaan Aset Daerah, Pastikan Tata Kelola Lebih Efisien dan Akuntabel

Pemko dan DPRD Kota Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Senin, 03/11/25 | 14:54 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD kota Bukittinggi tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT, RW, Guru TPQ/TQA, MDT, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD di Masjid Raya Nagari Nanggalo Surau Gadang, Selasa (28/10).(Foto: Ist)

Progul Smart Surau Telan Anggaran Rp 56 Miliar

Selasa, 28/10/25 | 16:45 WIB

  Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, saat menghadiri subuh mubarakah dan penyerahan dana operasional Triwulan III bagi Ketua RT,...

Berita Sesudah
Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Tradisi Menyalin dan Menulis dari “Naskah” atau “Manuskrip”

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Helikopter Bawa Bantuan ke Daerah Terisolasi, Upaya Donizar Berbuah Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumbar: 176 Meninggal, 117 Masih Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Pangan Murah Digelar di Padang, Pemerintah Redam Kenaikan Harga Pasca Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Ganti Engkau, Kau, Dia, dan Ia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024